Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

BBPOM Surabaya Sidak Takjil di Caruban, Dua Sampel Kerupuk Diduga Mengandung Boraks

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
BBPOM Surabaya temukan dua sampel kerupuk diduga mengandung bahan berbahaya boraks, Foto : Tova

Sinergia | Madiun — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menemukan dua sampel kerupuk yang diduga mengandung bahan berbahaya boraks saat melakukan pemeriksaan makanan berbuka puasa di Kabupaten Madiun, Kamis (5/3/2026). Pemeriksaan dilakukan di kawasan Alun-Alun Caruban, tepatnya di sepanjang Jalan MT Haryono, Kecamatan Mejayan, yang menjadi salah satu pusat penjualan takjil selama Ramadan.

Kepala BBPOM Surabaya Yudi Noviandi mengatakan petugas mengambil sekitar 30 jenis sampel makanan dan minuman dari pedagang untuk dilakukan uji cepat di lokasi. Sampel tersebut mencakup berbagai produk olahan, seperti martabak, dimsum, bakso, tahu, pentol, sempol, sushi, botok, sosis ikan, hingga minuman cincau dan aneka sate.

“Pengujian ini untuk memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna yang dilarang dalam pangan,” kata Yudi.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua sampel kerupuk menunjukkan reaksi yang mengindikasikan kemungkinan adanya kandungan boraks. Namun temuan tersebut masih harus dipastikan melalui pengujian lanjutan di laboratorium.

“Untuk jenis makanan lain hasilnya aman. Sementara dua sampel kerupuk yang reaktif akan kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

BBPOM Surabaya selanjutnya akan menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Bupati Madiun serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Yudi mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi makanan. Ia menjelaskan boraks kerap digunakan untuk membuat tekstur makanan lebih kenyal atau renyah, meski penggunaannya dilarang karena berisiko bagi kesehatan.

Image Not Found
BBPOM dorong pedagang menggunakan bahan tambahan pangan yang aman, Foto : Tova

“Jika dikonsumsi terus-menerus, boraks dapat menimbulkan gangguan pada organ tubuh, salah satunya kerusakan ginjal,” katanya.

Ia juga mendorong pedagang menggunakan bahan tambahan pangan yang aman dan telah diizinkan karena saat ini sudah tersedia alternatif yang dapat diperoleh di pasaran.

Sementara itu, salah satu pedagang camilan di lokasi, Sri Utami, mengaku mendukung langkah pengawasan tersebut. Ia menyebut sejumlah dagangannya seperti wader, baby crab, usus, kulit ayam, dan jamur turut diambil sebagai sampel oleh petugas. “Tidak ada masalah, justru kami menyambut baik pemeriksaan ini. Kalau dari dagangan saya pribadi, alhamdulillah aman,” ujarnya. (tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fenomena Rojali dan Rohana Marak di Mal Madiun, Pengunjung Ramai tapi Jarang Belanja

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak di Mal Madiun, Pengunjung Ramai tapi Jarang Belanja

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun tengah mengalami fenomena unik di pusat-pusat perbelanjaannya. Istilah Rojali (rombongan jarang beli) dan Rohana (rombongan hanya nanya-nanya) kini makin sering terdengar, menggambarkan perilaku pengunjung yang ramai datang ke mal, namun minim transaksi. Manajer Lawu Plaza, Andreas Nugroho, mengakui bahwa tren tersebut cukup terasa di tempatnya. Ia menyebut banyak […]

    Bagikan
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ini Arahan Wali Kota Madiun

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ini Arahan Wali Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menggelar apel pada Kamis (05/06/2025) yang dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Lokasi tersebut direncanakan akan disulap menjadi destinasi wisata kebun buah di masa mendatang. Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dan diikuti oleh seluruh jajaran […]

    Bagikan
  • DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025-2029

    DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menyepakati dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (07/07/2025). Kesepakatan tersebut meliputi pengambilan keputusan bersama atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat dipimpin langsung […]

    Bagikan
  • Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut. Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan […]

    Bagikan
  • Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat. Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan […]

    Bagikan
  • Empat Petarung MMA Kota Madiun Siap Tarung di Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025

    Empat Petarung MMA Kota Madiun Siap Tarung di Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Empat atlet mixed martial arts (MMA) asal Kota Madiun resmi dilepas menuju Kabupaten Tuban pada Rabu (3/12). Mereka dijadwalkan tampil dalam Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025 yang akan berlangsung pada 5–7 Desember mendatang. Ketua IBCA-MMA Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa para petarung tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan di […]

    Bagikan
expand_less