Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Ungkap Penggelapan Motor Modus Janjikan Pekerjaan, Pelaku 24 Kali Beraksi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 78
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun membongkar kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun membongkar kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Pelaku berinisial AW alias Aryo (39), warga Kabupaten Blora Jawa Tengah, tercatat telah melakukan aksinya di 24 lokasi di wilayah Madiun Raya dan sekitarnya.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan kasus ini terungkap setelah korban berinisial YR (40), warga Magetan, melapor. Korban mengenal pelaku melalui aplikasi pertemanan OMI pada Rabu (09/07/2025). Setelah bertukar nomor WhatsApp, Aryo menawarkan pekerjaan kepada korban.

“Pada Jumat (18/07/2025), korban diajak bertemu di Lapangan Gulun, Maospati, Magetan dengan mengendarai motor Mio AE 3983 RJ. Dari sana, pelaku mengajak korban pindah lokasi ke dekat Exit Tol Dumpil, Madiun, di mana aksi penggelapan terjadi,” kata AKBP Kemas Senin (11/08/2025).

Pelaku meminjam motor korban dengan alasan menjemput rekannya di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi. Namun, Aryo tidak kembali dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Korban pun menyadari telah ditipu dan melapor ke polisi.

Aryo merupakan residivis kasus serupa pada 2013 dan 2017. Hasil penggelapan motor dijual secara daring, dengan kerugian korban mencapai Rp. 7 juta. Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 24 kali.

Rinciannya, empat kali di Kabupaten Madiun, dua kali di Kota Madiun, tiga kali di Ngawi, satu kali di Ponorogo, dua kali di Magetan, satu kali di Nganjuk, empat kali di Solo, empat kali di Karanganyar, serta masing-masing satu kali di Boyolali, Yogyakarta, dan Semarang.

“Modusnya selalu sama, berkenalan lewat aplikasi, menawarkan pekerjaan, mengajak bertemu, lalu membawa kabur kendaraan korban dengan dalih meminjam sebentar. Kali ini hukumannya akan kami beratkan karena pelaku tidak jera,” tambah AKBP Kemas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Ponorogo Genjot Pembuatan Paspor Jemaah Haji 2026, 226 Orang Terlayani Hingga Akhir September

    Kemenag Ponorogo Genjot Pembuatan Paspor Jemaah Haji 2026, 226 Orang Terlayani Hingga Akhir September

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo intensif melakukan verifikasi dan fasilitasi pembuatan paspor bagi calon jemaah haji 2026. Hingga akhir September, tercatat 226 jemaah telah dibantu pembuatan paspor dalam dua gelombang kegiatan yang digelar di wilayah setempat. “Bulan lalu kami melakukan verifikasi terhadap kesediaan jemaah. Untuk menindaklanjuti, sampai akhir September kami […]

    Bagikan
  • Ironis, Pekerja Proyek KDKMP di Magetan Alami Kecelakaan Kerja, Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

    Ironis, Pekerja Proyek KDKMP di Magetan Alami Kecelakaan Kerja, Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Seorang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan jari manis tangan kirinya remuk dan harus menjalani perawatan intensif. Mendapat laporan tersebut, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama sejumlah perangkat daerah mendatangi kediaman korban, […]

    Bagikan
  • SDN Setono Ponorogo Dua Tahun Berturut-turut Tanpa Siswa Baru

    SDN Setono Ponorogo Dua Tahun Berturut-turut Tanpa Siswa Baru

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Setono, yang terletak di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, kembali tidak mendapatkan siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Ini menjadi tahun kedua berturut-turut sekolah tersebut tidak menerima peserta didik baru di kelas 1. Plt Kepala SDN Setono, Suhadi, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa meskipun SDN Setono […]

    Bagikan
  • Bupati Hari Wur Atasi Sepinya Pasar Caruban Dengan Menghadirkan Investor 

    Bupati Hari Wur Atasi Sepinya Pasar Caruban Dengan Menghadirkan Investor 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sepinya aktifitas jual beli di Pasar Caruban Baru (PCB) menggugah Bupati Madiun, Hari Wuryanto untuk melihat langsung kondisi pusat perekonomian di Caruban tersebut. Secara langsung, ia telah mendengarkan keluhan tersebut dari para pedagang perihal sepinya pembeli. Bahkan, Bupati juga meninjau kerusakan fasilitas PCB saat melakukan kunjungan beberapa hari lalu. Menurut […]

    Bagikan
  • Bapanas Sidak Pasar Legi Ponorogo, Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Bulan Ramadan

    Bapanas Sidak Pasar Legi Ponorogo, Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Bulan Ramadan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Melonjaknya sejumlah harga kebutuhan pokok di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada bulan Ramadan 2026 mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Legi Ponorogo, Selasa (03/02/2026) pagi. Dalam sidak tersebut terungkap beberapa komoditas masih bertahan di harga tinggi, terutama cabai rawit yang mencapai Rp95 ribu per kilogram. Sidak […]

    Bagikan
  • Sukar Dinyatakan Alami Skizofrenia Paranoida, Penyidikan Dihentikan

    Sukar Dinyatakan Alami Skizofrenia Paranoida, Penyidikan Dihentikan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polisi memastikan terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, mengalami gangguan jiwa berat. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, usai menerima hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit jiwa. Menurut Imam Mujali, hasil pemeriksaan kejiwaan menyimpulkan bahwa pelaku, Sukar (35), mengalami skizofrenia paranoida, yang […]

    Bagikan
expand_less