Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Ungkap Penggelapan Motor Modus Janjikan Pekerjaan, Pelaku 24 Kali Beraksi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 173
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun membongkar kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun membongkar kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Pelaku berinisial AW alias Aryo (39), warga Kabupaten Blora Jawa Tengah, tercatat telah melakukan aksinya di 24 lokasi di wilayah Madiun Raya dan sekitarnya.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan kasus ini terungkap setelah korban berinisial YR (40), warga Magetan, melapor. Korban mengenal pelaku melalui aplikasi pertemanan OMI pada Rabu (09/07/2025). Setelah bertukar nomor WhatsApp, Aryo menawarkan pekerjaan kepada korban.

“Pada Jumat (18/07/2025), korban diajak bertemu di Lapangan Gulun, Maospati, Magetan dengan mengendarai motor Mio AE 3983 RJ. Dari sana, pelaku mengajak korban pindah lokasi ke dekat Exit Tol Dumpil, Madiun, di mana aksi penggelapan terjadi,” kata AKBP Kemas Senin (11/08/2025).

Pelaku meminjam motor korban dengan alasan menjemput rekannya di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi. Namun, Aryo tidak kembali dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Korban pun menyadari telah ditipu dan melapor ke polisi.

Aryo merupakan residivis kasus serupa pada 2013 dan 2017. Hasil penggelapan motor dijual secara daring, dengan kerugian korban mencapai Rp. 7 juta. Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 24 kali.

Rinciannya, empat kali di Kabupaten Madiun, dua kali di Kota Madiun, tiga kali di Ngawi, satu kali di Ponorogo, dua kali di Magetan, satu kali di Nganjuk, empat kali di Solo, empat kali di Karanganyar, serta masing-masing satu kali di Boyolali, Yogyakarta, dan Semarang.

“Modusnya selalu sama, berkenalan lewat aplikasi, menawarkan pekerjaan, mengajak bertemu, lalu membawa kabur kendaraan korban dengan dalih meminjam sebentar. Kali ini hukumannya akan kami beratkan karena pelaku tidak jera,” tambah AKBP Kemas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Rintisan Magetan Diproyeksikan Berjalan Tahun Ajaran Baru 2026/2027

    Sekolah Rakyat Rintisan Magetan Diproyeksikan Berjalan Tahun Ajaran Baru 2026/2027

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Magetan hingga kini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Selain menunggu pembangunan Sekolah Rakyat (SR) permanen, Pemerintah Kabupaten Magetan juga mengusulkan pendirian SR Rintisan sebagai langkah awal percepatan pemenuhan layanan pendidikan bagi warga kurang mampu. SR Rintisan diusulkan berlokasi di Graha Literasi, Plaosan. Proposal lengkap […]

    Bagikan
  • Ini Kesan Kolonel Inf Rama Pratama Sebagai Komandan Korem 081/DSJ

    Ini Kesan Kolonel Inf Rama Pratama Sebagai Komandan Korem 081/DSJ

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia – Kota Madiun | Kolonel Inf Rama Pratama memiliki kesan mendalam selama menjabat sebagai Komandan Korem 081/Dhirot Saha Jaya. Selama hampir 7 bulan bertugas di Korem 081/DSJ, Kolonel Inf Rama Pratama mengaku berat meninggalkan satuan yang telah membesarkan namanya tersebut. Rasa kekeluargaan dan kebersamaan yang kuat menjadi hal yang tidak akan terlupakan. “Selama saya […]

    Bagikan
  • Wujudkan Remaja Berkarakter, Pemkab Madiun Kukuhkan Bunda GenRe di 15 Kecamatan

    Wujudkan Remaja Berkarakter, Pemkab Madiun Kukuhkan Bunda GenRe di 15 Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Madiun, resmi mengukuhkan Bunda GenRe (Generasi Berencana) tingkat kecamatan. Pengukuhan tersebut sebagai upaya memperkuat pendampingan dan pembinaan remaja di seluruh wilayah. Pengukuhan ini merupakan amanah dari program nasional Kementerian BKKBN yang menekankan pentingnya peran […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem, Pendakian Tektok Gunung Lawu via Cemoro Sewu Ditutup Sementara

    Cuaca Ekstrem, Pendakian Tektok Gunung Lawu via Cemoro Sewu Ditutup Sementara

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aktivitas pendakian Gunung Lawu melalui jalur Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, kembali dibatasi akibat kondisi cuaca yang memburuk dalam beberapa hari terakhir. Mulai Jumat malam (23/1/2026) lalu, pendakian dengan sistem tektok resmi dihentikan sementara oleh pengelola. Keputusan tersebut diambil setelah kawasan pegunungan Lawu diselimuti hujan lebat, angin kencang, dan kabut pekat yang […]

    Bagikan
  • Panen Raya Bawang Merah, Pemkab Madiun Dorong Petani Kembangkan Komoditas Baru untuk Tekan Inflasi

    Panen Raya Bawang Merah, Pemkab Madiun Dorong Petani Kembangkan Komoditas Baru untuk Tekan Inflasi

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memimpin panen raya bawang merah di lahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Desa Kuwiran, Kamis (14/08/2025). Panen ini dilakukan sebagai langkah stimulan agar masyarakat memanfaatkan lahan pertanian untuk menanam bawang merah di tengah harga komoditas tersebut yang tengah tinggi di pasaran. Hari Wuryanto menegaskan pemerintah daerah mendorong […]

    Bagikan
  • Telaga Sarangan Diserbu Wisatawan di Hari Ketiga Lebaran, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan

    Telaga Sarangan Diserbu Wisatawan di Hari Ketiga Lebaran, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kawasan wisata Telaga Sarangan dipadati ribuan pengunjung pada hari ketiga Lebaran, Senin (23/3/2026). Lonjakan wisatawan yang terjadi sejak dua hari terakhir memicu kemacetan panjang di jalur menuju lokasi wisata unggulan di Kabupaten Magetan tersebut. Antrean kendaraan bahkan mengular sejak kawasan bawah, tepatnya di depan Pasar Plaosan hingga simpang tiga depan kantor […]

    Bagikan
expand_less