Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Polres Madiun Ungkap Penggelapan Motor Modus Janjikan Pekerjaan, Pelaku 24 Kali Beraksi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 215
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun membongkar kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun membongkar kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Pelaku berinisial AW alias Aryo (39), warga Kabupaten Blora Jawa Tengah, tercatat telah melakukan aksinya di 24 lokasi di wilayah Madiun Raya dan sekitarnya.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan kasus ini terungkap setelah korban berinisial YR (40), warga Magetan, melapor. Korban mengenal pelaku melalui aplikasi pertemanan OMI pada Rabu (09/07/2025). Setelah bertukar nomor WhatsApp, Aryo menawarkan pekerjaan kepada korban.

“Pada Jumat (18/07/2025), korban diajak bertemu di Lapangan Gulun, Maospati, Magetan dengan mengendarai motor Mio AE 3983 RJ. Dari sana, pelaku mengajak korban pindah lokasi ke dekat Exit Tol Dumpil, Madiun, di mana aksi penggelapan terjadi,” kata AKBP Kemas Senin (11/08/2025).

Pelaku meminjam motor korban dengan alasan menjemput rekannya di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi. Namun, Aryo tidak kembali dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Korban pun menyadari telah ditipu dan melapor ke polisi.

Aryo merupakan residivis kasus serupa pada 2013 dan 2017. Hasil penggelapan motor dijual secara daring, dengan kerugian korban mencapai Rp. 7 juta. Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 24 kali.

Rinciannya, empat kali di Kabupaten Madiun, dua kali di Kota Madiun, tiga kali di Ngawi, satu kali di Ponorogo, dua kali di Magetan, satu kali di Nganjuk, empat kali di Solo, empat kali di Karanganyar, serta masing-masing satu kali di Boyolali, Yogyakarta, dan Semarang.

“Modusnya selalu sama, berkenalan lewat aplikasi, menawarkan pekerjaan, mengajak bertemu, lalu membawa kabur kendaraan korban dengan dalih meminjam sebentar. Kali ini hukumannya akan kami beratkan karena pelaku tidak jera,” tambah AKBP Kemas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Otoda ke-29, Sinergi Harmonis Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045

    Hari Otoda ke-29, Sinergi Harmonis Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Pemkab Madiun menggelar apel peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29 di Lapangan Desa/Kec Jiwan, Kab Madiun, Jum’at (25/04/2025). Tema peringatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan jangka panjang. Kolaborasi yang harmonis diharapkan dapat memperkuat fondasi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, yakni menjadi […]

    Bagikan
  • Lansia Tewas Tertemper KA Mutiara Selatan di Ngawi, Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan

    Lansia Tewas Tertemper KA Mutiara Selatan di Ngawi, Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang pria lanjut usia bernama Suprapto (72), warga Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Mutiara Selatan relasi Bandung–Surabaya, Kamis (19/2/2026) dini hari. Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.13 WIB di Km 182+5 petak jalan Geneng–Magetan. Korban diketahui berada di jalur rel saat KA 72 Mutiara […]

    Bagikan
  • Lonjakan Penumpang Kereta Api Lebaran 2026 di Madiun Tembus 83 Ribu, Dipicu Libur Sekolah

    Lonjakan Penumpang Kereta Api Lebaran 2026 di Madiun Tembus 83 Ribu, Dipicu Libur Sekolah

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Volume penumpang kereta api jarak jauh di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melonjak signifikan pada hari kelima masa Angkutan Lebaran 2026. Total penumpang yang dilayani tercatat mencapai 83.664 orang. Data menunjukkan, dari jumlah tersebut sebanyak 53.968 penumpang merupakan kedatangan, sementara 29.696 lainnya adalah keberangkatan. […]

    Bagikan
  • Viral Nota Mahal di Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Harga Tak Wajar

    Viral Nota Mahal di Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Harga Tak Wajar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Telaga Sarangan Magetan Jawa Timur kembali menjadi perbincangan publik. Bukan soal keindahan alamnya, namun harga makanan minuman yang dinilai tidak wajar. Hal itu pun viral di media social usai salah satu wisatawan membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dirasakan saat bertransaksi di salah satu warung sekitar telaga di lereng Gunung Lawu tersebut. […]

    Bagikan
  • Modus Tanya Alamat, Nenek di Magetan Diculik dan Dianiaya Tiga OTK Bermobil Silver

    Modus Tanya Alamat, Nenek di Magetan Diculik dan Dianiaya Tiga OTK Bermobil Silver

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan dengan modus pura-pura menanyakan alamat terjadi di Kabupaten Magetan. Seorang nenek bernama Suminem (65) menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan perampokan setelah sebelumnya dibawa kabur tiga orang tidak dikenal menggunakan mobil warna silver. Peristiwa terjadi pada Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas. Saat itu, korban […]

    Bagikan
  • Disnakerin Rapat Pleno Susun Usulan UMK Tahun 2026, Sepakati Naik 6,04 Persen

    Disnakerin Rapat Pleno Susun Usulan UMK Tahun 2026, Sepakati Naik 6,04 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 sebesar Rp2.545.300 atau naik 6,04 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Usulan tersebut dibahas dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Madiun yang digelar di Kantor Disnakerin, Jumat (19/12/2025). Rapat pleno pengusulan UMK 2026 melibatkan berbagai unsur […]

    Bagikan
expand_less