Berita Terkini
Trending Tags

Berkas Penetapan Ketua DPRD Magetan Lengkap, Kembali Dikirim ke Pemprov Jatim

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 48 menit yang lalu
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Magetan – Proses penetapan Ketua DPRD Magetan definitif memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan seluruh persyaratan administrasi yang sebelumnya diminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah dipenuhi. Berkas usulan pengangkatan Ketua DPRD dijadwalkan kembali dikirim ke Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim pada Rabu (5/8/2026).

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, Kun Ihwan Hidayat, mengatakan dokumen pelengkap telah diterima dari Sekretariat DPRD Magetan sehingga tidak ada lagi hambatan administrasi di tingkat kabupaten.

“Sudah, Mas,” ujar Kun saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, apabila tidak ada kendala teknis, surat usulan pemberhentian ketua DPRD sebelumnya sekaligus pengangkatan Riyin Nur Asiyah sebagai Ketua DPRD Magetan definitif akan segera diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“InsyaAllah surat bisa dikirim ke Biro Pemerintahan,” katanya.

Pengiriman ulang tersebut menjadi tindak lanjut atas pengembalian berkas oleh Pemprov Jatim beberapa waktu lalu. Saat itu, berkas belum dapat diproses bukan karena adanya persoalan pada substansi usulan, melainkan lantaran satu dokumen administrasi belum dilampirkan, yakni risalah rapat paripurna DPRD.

Kekurangan tersebut tercantum dalam Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/26442/011.2/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Dalam surat itu dijelaskan bahwa substansi usulan sebenarnya telah memenuhi ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Namun, penerbitan Surat Keputusan (SK) peresmian belum dapat dilakukan sebelum risalah rapat paripurna disampaikan sebagai bukti terpenuhinya persyaratan kuorum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan Yok Sujarwadi memastikan pihaknya segera melengkapi dokumen yang diminta agar proses penetapan pimpinan DPRD tidak kembali mengalami penundaan. Dokumen tersebut kini telah diserahkan kepada Pemkab Magetan untuk diteruskan ke Pemprov Jatim.

Dengan lengkapnya seluruh persyaratan administrasi, proses penetapan Ketua DPRD Magetan kini memasuki tahapan akhir di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Apabila hasil verifikasi dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan, Gubernur Jawa Timur akan menerbitkan Surat Keputusan peresmian Riyin Nur Asiyah sebagai Ketua DPRD Magetan definitif.

Sembari menunggu terbitnya SK gubernur, roda kelembagaan DPRD Magetan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorotan Tambang Galian C di Karas Menguat, DPRD Jatim Desak Penertiban dan Jamin Perlindungan Warga

    Sorotan Tambang Galian C di Karas Menguat, DPRD Jatim Desak Penertiban dan Jamin Perlindungan Warga

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Protes warga terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Taji, Kecamatan Karas, kembali mencuat. Keluhan yang disampaikan tak hanya soal debu yang kian pekat, tetapi juga kerusakan jalan hingga kekhawatiran hilangnya batas lahan milik warga akibat aktivitas tambang. Situasi tersebut mendorong Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung ke lokasi […]

    Bagikan
  • Kriminalitas Turun pada Semester I 2026, Polres Madiun Kota Ungkap 31 Kasus dan Tuntaskan Seluruh Curanmor

    Kriminalitas Turun pada Semester I 2026, Polres Madiun Kota Ungkap 31 Kasus dan Tuntaskan Seluruh Curanmor

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun Kota selama periode Januari hingga Juni 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang semester pertama 2026, Satreskrim Polres Madiun Kota menangani sebanyak 31 perkara, dengan kasus penipuan dan penggelapan menjadi tindak pidana terbanyak. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

    Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah saat meninggalkan kendaraan bermotor. Termasuk mengunci ganda agar lebih aman. Polres Madiun Kota dalam kurun waktu April-Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riadi bersama Kasi Propam dan Kasi Humas […]

    Bagikan
  • Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan resmi membuka penyelidikan atas insiden longsornya tebing tambang galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang sopir truk bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/09/2025) siang setelah tertimbun material tambang. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan […]

    Bagikan
  • Ikhlas Honor Terbatas, Kisah Intan Relawan Guru SDN di Kabupaten Madiun

    Ikhlas Honor Terbatas, Kisah Intan Relawan Guru SDN di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di sebuah ruang kelas sederhana di Salah satu SDN di Kabupaten Madiun, suara anak-anak membaca dan bertanya menjadi penguat langkah Intan Nopita Sari (26). Di tengah keterbatasan status dan honor, Intan tetap memilih bertahan sebagai guru relawan—profesi yang telah ia impikan sejak kecil. Intan saat ini berstatus sebagai relawan mengajar, bukan […]

    Bagikan
  • Program Selantang Dorong Kemandirian dan Harapan Hidup Lebih Tinggi, Ratusan Lansia di Magetan Diwisuda

    Program Selantang Dorong Kemandirian dan Harapan Hidup Lebih Tinggi, Ratusan Lansia di Magetan Diwisuda

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia melalui program Sekolah Lansia Tangguh (Selantang). Sebanyak 451 wisudawan dan wisudawati dari dua kecamatan resmi diwisuda langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, di Pendopo Surya Graha. Para peserta berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Ngariboyo dan Kecamatan Magetan. […]

    Bagikan
expand_less