Demo di DPRD Magetan, Massa Desak Dewan Kooperatif dalam Penanganan Kasus Pokir
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 101
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (16/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menyoroti peran DPRD Magetan dalam menyikapi dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir), serta mendesak lembaga legislatif itu bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
Dengan membawa pengeras suara, poster, dan berbagai atribut tuntutan, massa menyampaikan orasi secara bergantian di depan gedung dewan. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan.
Sejumlah perwakilan massa kemudian diterima pimpinan DPRD untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, massa menuntut komitmen DPRD agar patuh terhadap hukum, termasuk proaktif memenuhi panggilan kejaksaan serta tidak menghambat proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.
Salah satu orator aksi, Sifa’ul Anam, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mendukung penegakan hukum secara transparan.
“Kami meminta DPRD Magetan berkomitmen bersama masyarakat untuk taat hukum. Ketika ada pemanggilan, harus proaktif, tidak menghindar, dan mendukung proses penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menilai, sikap DPRD sangat menentukan dalam mempercepat penuntasan kasus yang telah dilaporkan sejak November 2025 tersebut.
“Kami ingin DPRD tidak pasif. Peran mereka penting agar proses ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, massa mendorong DPRD untuk ikut mengawal transparansi penanganan kasus, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya upaya pengaburan perkara.
“Kami tidak ingin ada kesan DPRD tidak bekerja maksimal. Justru kami minta DPRD ikut memastikan kasus ini berjalan jelas dan terbuka,” tegas Sifa’ul.
Usai audiensi, massa melanjutkan aksi ke sejumlah kantor OPD dan berakhir di Kantor Kejaksaan Negeri Magetan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





