Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Diduga Terlibat Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Jadi Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 40
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
TSK kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manupulasi penerimaan pajak daerah, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi menetapkan Winarto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah. Penetapan ini diumumkan pada Senin (26/05/2025) setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Politisi Partai Golkar tersebut diduga memainkan peran penting dalam proses pembebasan lahan untuk pendirian pabrik mainan milik PT. GFT Indonesia Investment yang berlokasi di Desa Geneng, Kecamatan Geneng. Penyidik menilai Winarto bertindak sebagai fasilitator antara perusahaan dan para pemilik lahan, termasuk lahan milik pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani, Winarto awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah pendalaman, penyidik meyakini perannya melampaui kapasitas sebagai penghubung.

“Yang bersangkutan mengaku hanya menjembatani antara perusahaan dan petani. Tapi ternyata, dalam proses tersebut, ia turut menerima keuntungan yang tidak semestinya,” ungkap Susanto kepada awak media.

Meski nilai pasti gratifikasi dan manipulasi masih dalam tahap penghitungan, Kejari menyebut jumlah transaksi dalam pembebasan lahan mencapai Rp. 91 miliar, yang mengalir ke rekening terkait.

Setelah status tersangka diumumkan, Kejari Ngawi langsung menahan Winarto dan menitipkannya di Lapas Kelas IIB Ngawi untuk proses penyidikan lanjutan. Penahanan awal dilakukan selama 20 hari ke depan.

Untuk kasus ini, Winarto dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 11 jo Pasal 18 dan Pasal 12B jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya cukup berat, maksimal 20 tahun penjara,” tegas Susanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Ngawi karena melibatkan pejabat aktif di lembaga legislatif. Kejari menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Ngawi maupun Partai Golkar terkait status hukum Winarto. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Kejari Ngawi dalam pengembangan kasus ini.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Korsleting Listrik, Mobil Nissan Ludes Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, Mobil Nissan Ludes Terbakar

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Mobil Nissan X-trail AE 1321 GE terbakar hebat di Jalan Thamrin Kota Madiun, Minggu Sore (05/01/2025). Mobil berwarna abu-abu itu tiba-tiba mengeluarkan kepulan saat berhenti di lampu trafic light. Niken Swastika (42) warga Kelurahan Nglames Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun yang mengemudikan mobil lantas menepikannya di dekat Masjid Baitussalam. Niken mengaku dirinya lantas […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun dan Allena Humanity Project Dukung Gizi dan Karakter Siswa  di Randualas

    Pemkab Madiun dan Allena Humanity Project Dukung Gizi dan Karakter Siswa  di Randualas

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun  berkolaborasi dengan yayasan Allena Humanity Project menggelar bakti sosial makan siang bergizi di SD Randualas 4, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (11/09/2025). Kegiatan yang dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, ini bertujuan memperkuat gizi anak sekaligus menanamkan kemandirian dan pendidikan karakter. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan […]

    Bagikan
  • Kasus Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Kejari Ngawi Geledah Rumah Winarto

    Kasus Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Kejari Ngawi Geledah Rumah Winarto

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menggeledah dua rumah milik Winarto, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait pembebasan lahan pembangunan pabrik PT GFT Indonesia Investment. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (26/05/2025) di rumah politisi Partai Golkar yang diduga berperan sebagai fasilitator dalam skema dugaan korupsi tersebut. Dari […]

    Bagikan
  • Kerja Bakti TNI Korem 081 Bersama Polri dan Warga, Fokus Bersihkan Sungai Maling

    Kerja Bakti TNI Korem 081 Bersama Polri dan Warga, Fokus Bersihkan Sungai Maling

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Korem 081 Dirotsahajaya menggelar kerja bakti bersama Polri, BPBD, dan warga Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (23/09/2025). Kerja bakti difokuskan pada pembersihan Sungai Maling yang melintasi wilayah Kelurahan Tawangrejo. Sungai tersebut dipilih karena kawasan ini termasuk daerah […]

    Bagikan
  • Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,7 Gram

    Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,7 Gram

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (04/09/2025). Seorang pengunjung perempuan berinisial S kedapatan membawa dua paket sabu dengan berat total 10,7 gram yang disembunyikan di balik rok hitam yang dipakainya. Kecurigaan itu ketika petugas penggeledahan dan melihat gerak-gerik S yang berusaha […]

    Bagikan
  • 40 KK di Madiun Terisolir dan 1 Bangunan Rumah Tertimpa Material Longsor

    40 KK di Madiun Terisolir dan 1 Bangunan Rumah Tertimpa Material Longsor

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) di Dusun Tegir, Desa Padas, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terisolir akibat longsor yang menutup akses jalan utama desa, Rabu (29/10/2025). Longsor dipicu hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak dua hari terakhir. Material longsor berupa rumpun bambu dan tanah menimpa jalan […]

    Bagikan
expand_less