
Sinergia | Magetan – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan angkat bicara soal ramainya keluhan wisatawan terkait dugaan praktik “getok harga” oleh sejumlah pedagang di kawasan wisata Telaga Sarangan. Fenomena tersebut sempat memicu perdebatan hangat di media sosial setelah beberapa wisatawan mengaku dikenai tarif makanan dan minuman yang dinilai jauh dari kewajaran.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Raditya, menuturkan bahwa pihaknya sejak lama telah mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjaga standar harga. Ia menyebut imbauan tersebut telah disampaikan secara resmi.
“Kami sudah mengedarkan surat kepada para pelaku usaha agar tidak menetapkan harga yang melebihi batas wajar,” ungkap Eka, Senin (5/1/2026).
Selain soal kewajaran harga, Disbudpar meminta pedagang untuk menyediakan daftar harga yang jelas dan mudah dilihat pengunjung. Menurut Eka, transparansi menjadi langkah penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Dengan adanya daftar harga, pengunjung bisa mengetahui sejak awal biaya yang harus dikeluarkan sehingga tidak muncul kesan merasa dirugikan,” jelasnya.
Eka mengakui bahwa upaya pengawasan belum sepenuhnya berhasil. Masih ditemukan pedagang yang menetapkan harga jauh lebih tinggi dari standar yang dianggap pantas.
“Harus diakui ada yang masih memberikan harga terlalu tinggi. Wajar jika harga di tempat wisata sedikit lebih mahal, tapi tidak boleh sampai berlebihan,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, Disbudpar berencana meningkatkan koordinasi dengan paguyuban pedagang yang menaungi para pelaku UMKM di kawasan wisata. Melalui paguyuban tersebut, pembinaan hingga pemberian sanksi dinilai dapat berjalan lebih efektif.
“Melalui paguyuban, peringatan dan sanksi bisa diberikan lebih teratur dan lebih mudah diterapkan,” kata Eka.
Meski demikian, Eka menegaskan bahwa harga makanan dan minuman di kawasan wisata tidak dapat diatur secara kaku layaknya komoditas kebutuhan pokok. Namun ia menyebut, ke depan paguyuban akan membuat kesepakatan bersama terkait batas harga yang pantas diterapkan.
“Karena bukan kategori kebutuhan pokok, tidak bisa dibuat aturan baku soal batasan harganya. Tapi nanti akan ada kesepakatan internal paguyuban untuk menjaga harga tetap dalam batas wajar,” tuturnya. Polemik harga ini diharapkan menjadi bahan evaluasi seluruh pihak terkait. Disbudpar berharap kejadian serupa tidak terulang demi menjaga kenyamanan pengunjung dan citra Telaga Sarangan sebagai destinasi favorit di Magetan.(Nan/Krs).