Berita Terkini
Trending Tags

Rancangan Perubahan APBD Kota Madiun 2026, Pendapatan Naik Rp15,63 Miliar, Belanja Bertambah Rp36,43 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun membahas Raperda Perubahan APBD 2026. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun memproyeksikan pendapatan daerah naik Rp15,63 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp36,43 miliar.

Rancangan Perubahan APBD tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Paripurna Selasa (18/8/2026).

Dalam perubahan anggaran, pendapatan daerah yang semula sekitar Rp928,27 miliar diproyeksikan menjadi Rp943,90 miliar. Sementara belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,062 triliun menjadi **Rp1,099 triliun**.

Perubahan APBD ini tetap diarahkan untuk mendukung visi RPJMD Kota Madiun 2025–2029, yakni “Madiun Maju Mendunia, Kota yang Berinovasi, Berbudaya dan Berkelanjutan.”

Kenaikan pendapatan daerah terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, PAD diproyeksikan meningkat Rp13,91 miliar dari Rp. 296,8 miliar menjadi Rp310,72 miliar. Sementara pendapatan transfer bertambah sekitar Rp1,72 miliar menjadi Rp633,18 miliar.

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan, peningkatan pendapatan daerah menjadi perhatian pemerintah pusat sekaligus Pemkot Madiun. Karena itu, Pemkot Madiun mendorong penggalian potensi pendapatan tanpa semata-mata menaikkan tarif pajak.

“Saya sudah menyampaikan bahwa pendapatan daerah itu, satu, pendapatan untuk pemerintah kota, dan pendapatan yang langsung bisa diterimakan. Sehingga apa yang harus kita lakukan ini bermacam-macam,” ujar Bagus.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperbarui data wajib pajak. Bagus meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melakukan kajian dan pembaruan data agar potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat.

“Update data wajib pajak ini harus segera dilakukan. Sehingga ini salah satu yang nanti bisa menjadi pendapatan tambahan dari Bapenda,” katanya.

Menurut Bagus, salah satu sektor yang memiliki potensi cukup besar adalah **Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Lebih ke BPHTB. Ini yang nanti akan jadi besar. Kalau pajak-pajak lainnya secara pajaknya, kita tidak akan naikkan. Tetapi lebih mana-mana potensi itu digali terus,” jelasnya.

Seiring peningkatan pendapatan, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 juga bertambah Rp36,43 miliar, dari sekitar Rp1,062 triliun menjadi Rp1,099 triliun.

Kenaikan tersebut meliputi belanja operasi sekitar Rp16,98 miliar, belanja modal Rp7,92 miliar serta belanja tidak terduga (BTT) Rp11,52 miliar.

Bagus menjelaskan, penambahan BTT tidak semata-mata dipersiapkan untuk menghadapi bencana. Anggaran tersebut juga diperlukan untuk merespons kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak.

“BTT itu tidak harus menunggu pada saat ada kejadian bencana. Dalam keadaan-keadaan mendesak itu bisa menggunakan BTT,” ujarnya.

Dengan tambahan anggaran tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal lebih fleksibel ketika harus melakukan intervensi terhadap persoalan yang membutuhkan penanganan segera.

Peningkatan belanja daerah membuat struktur Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp154,80 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.

Berdasarkan hasil audit BPK atas APBD 2025, SiLPA Kota Madiun tercatat sebesar Rp154,80 miliar. Nilai tersebut kemudian dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, perubahan APBD merupakan mekanisme yang lazim dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, DPRD akan mencermati komponen pendapatan yang mengalami peningkatan signifikan.

“Nanti akan kita saring, PAD itu yang peningkatannya banyak dari sektor apa harus kita lihat dulu. Semuanya kita bahas,” kata Armaya.

Menurutnya, pembahasan nota keuangan selanjutnya akan dilakukan melalui komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran (Banggar). DPRD akan melihat secara rinci sumber kenaikan PAD sebelum memberikan persetujuan terhadap perubahan APBD.

Armaya juga mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan cara yang justru menambah beban masyarakat.

“Yang jelas jangan sampai nanti PAD naik terus membebani masyarakat. Saya kira itu nanti tidak menjadi populis di kebijakan pemerintah kota,” tegasnya.

Selain mencermati sisi pendapatan, DPRD Kota Madiun akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran setelah perubahan APBD ditetapkan.

Armaya mengatakan DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) maupun rapat dengar pendapat.

“Seperti biasa, kita akan maksimalkan fungsi sidak, fungsi rapat dengar pendapat, untuk memberikan peluang kepada teman-teman DPRD sebagai fungsi controlling,” ujarnya.

Menurut Armaya, pengawasan diperlukan agar tambahan belanja dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara Dugaan Korupsi Maidi Dkk Segera Disidangkan, 11 Juni Sidang Dakwaan

    Perkara Dugaan Korupsi Maidi Dkk Segera Disidangkan, 11 Juni Sidang Dakwaan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun segera memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dakwaan terhadap 3 tersangka yakni Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Thariq Megah dan pihak swasta Rochim […]

    Bagikan
  • Tiga Kepala OPD Alumni Jatinangor Saling Berebut Menjadi Sekda Magetan

    Tiga Kepala OPD Alumni Jatinangor Saling Berebut Menjadi Sekda Magetan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan hingga pertengahan Agustus 2025 baru diikuti tiga pejabat. Tiga Kepala OPD yang merupakan alumni kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat bersaing ketat agar bisa duduk sebagai Sekda Magetan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, membenarkan bahwa hanya ada tiga […]

    Bagikan
  • 40 Pejabat Administrator Magetan Ikuti Diklat Kepemimpinan, BKPSDM Tegaskan Bukan untuk Isi Jabatan Eselon II yang Kosong

    40 Pejabat Administrator Magetan Ikuti Diklat Kepemimpinan, BKPSDM Tegaskan Bukan untuk Isi Jabatan Eselon II yang Kosong

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 40 pejabat administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang berlangsung hingga Oktober 2026 di Jakarta. Program tersebut merupakan bagian dari pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), bukan sebagai persiapan langsung untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang saat ini masih […]

    Bagikan
  • Tinjau Kawasan Industri, Komisi D DPRD Madiun Tekankan Potensi Penyerapan Tenaga Kerja

    Tinjau Kawasan Industri, Komisi D DPRD Madiun Tekankan Potensi Penyerapan Tenaga Kerja

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Geliat investasi di kawasan industri Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, mulai menjadi perhatian DPRD. Tak hanya mengejar masuknya investor, legislatif menekankan agar keberadaan industri benar-benar memberi dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan kesejahteraan pekerja. Komisi D DPRD Kabupaten Madiun bersama jajaran mitra eksekutif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang […]

    Bagikan
  • TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    TKD 2026 Ponorogo Terpangkas Rp243 Miliar, Sekda : Gaji dan Kewajiban Daerah Tetap Aman

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus menyesuaikan langkah fiskal setelah alokasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyebut total pemotongan mencapai Rp. 243 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 131 miliar. “Kita sedikit prihatin dengan kebijakan pemerintah […]

    Bagikan
  • Harga Emas Naik 35 Persen Sejak Awal Tahun, Pegadaian Magetan Catat Antusias Masyarakat Menabung

    Harga Emas Naik 35 Persen Sejak Awal Tahun, Pegadaian Magetan Catat Antusias Masyarakat Menabung

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sisnergia | Magetan – Harga emas terus meroket sepanjang 2025. Per Kamis (25/9/2025), harga emas 24 karat tercatat naik sekitar 35 persen dibandingkan awal tahun. Saat ini, harga per gram emas berada di kisaran Rp2,1 juta hingga Rp2,2 juta, tergantung jenisnya. Data terkini menunjukkan harga emas batangan: – Antam : Rp. 2.272.000/gram – Galeri 24 […]

    Bagikan
expand_less