
Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (11/06/2025), menyusul ketidakpuasan sejumlah fraksi terhadap jawaban Bupati Sugiri Sancoko atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pandangan antar fraksi terkait pembentukan pansus. Fraksi PDIP Mapan, PKB, dan Golkar menyatakan tidak perlu membentuk pansus.
Sebaliknya, Fraksi Demokrat, Nasdem, dan PKS mengusulkan agar pembahasan dilakukan secara lebih mendalam lewat pansus.
“Fraksi Gerindra belum memberikan sikap karena seluruh anggotanya tidak hadir dalam sidang. Mereka tengah mengikuti bimtek partai,” terang Dwi Agus.
Setelah dilakukan komunikasi, pimpinan DPRD akhirnya memutuskan membentuk pansus untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan APBD 2024.
Ega Patria – Sinergia