Berita Terkini
Trending Tags

Persinga Ngawi Tunjuk Slamet Riyadi sebagai Pelatih Baru, Bidik Promosi ke Liga 3

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Slamet Riyadi (kiri). Persinga Ngawi saat tampil di liga 4, di Stadion Ketonggo Ngawi (kanan). Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Menyambut musim kompetisi sepak bola Liga 4 2025/2026, Persinga Ngawi melakukan pembenahan besar di tubuh tim. Klub berjuluk Laskar Ketonggo itu resmi menunjuk Slamet Riyadi, pelatih berlisensi A AFC, sebagai nahkoda baru dengan target ambisius, yakni menembus Liga 3 musim depan.

Manajer Persinga Ngawi, Andri Budi Setyawan, menilai sosok Slamet sebagai figur berpengalaman yang memahami peta kompetisi sepak bola nasional. “Coach Slamet sudah banyak berkiprah di Liga 2 dan Liga 3. Pengalamannya jadi modal penting untuk membawa Persinga meraih prestasi lebih tinggi,” ujar Andri.

Pria yang akrab disapa Andri Bolang itu menjelaskan, Slamet Riyadi didapuk menggantikan Joko Susilo (Coach Gethuk), yang kini melatih RANS FC. Ia berharap kehadiran pelatih anyar mampu memperbaiki capaian tim yang musim lalu hanya sampai di putaran nasional Liga 4.

“Musim sebelumnya kami sudah tampil cukup baik, tapi masih ada yang perlu ditingkatkan. Dengan pelatih baru, kami menargetkan hasil yang lebih maksimal,” imbuhnya.

Tidak hanya mengisi posisi pelatih kepala, manajemen juga memperkuat jajaran staf kepelatihan dengan menambah pelatih fisik dan pelatih kiper. Keputusan ini diambil usai evaluasi menunjukkan kelemahan di lini pertahanan. “Kami sempat tersingkir lewat adu penalti di final zona Jawa Timur. Karena itu, kami perkuat sektor kiper agar pertahanan lebih tangguh,” jelas Andri.

Selain perombakan staf, komposisi pemain Persinga juga mengalami banyak perubahan. Sejumlah pemain lama digantikan dengan wajah-wajah baru yang dianggap memiliki kemampuan teknis dan mental bertanding lebih kuat. “Kami ingin membentuk tim yang bukan hanya bagus secara teknik, tapi juga punya karakter juang tinggi, terutama saat main di laga tandang,” tutupnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

    DPRD Madiun Bahas Dua Raperda Non-APBD, 7 Fraksi Soroti Pengelolaan Aset hingga Kinerja Perumda Air Minum

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, Senin (13/4/2026). Dua raperda tersebut masing-masing mengatur tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Dharma Purabaya. Dalam […]

    Bagikan
  • THM Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Pemkab Madiun Batasi Jam Operasional Bilyard

    THM Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Pemkab Madiun Batasi Jam Operasional Bilyard

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4.2/217.402.119/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M. SE ini mengatur pembatasan jam operasional tempat hiburan malam (THM) serta usaha sejenis selama bulan Ramadhan 2025. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Bongkar Jaringan Sabu-Sabu, Sita 1,1 Kg Barang Bukti

    Polres Madiun Bongkar Jaringan Sabu-Sabu, Sita 1,1 Kg Barang Bukti

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kabupaten Madiun. Empat pelaku dengan peran berbeda diamankan dalam operasi terpisah. Total barang bukti mencapai 1,1 kilogram sabu-sabu. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, Rabu (04/06/2025). […]

    Bagikan
  • Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

    Belum Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ngariboyo Kembali Terseret Korupsi APBDes 2023, Negara Rugi Rp614 Juta

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menetapkan mantan Kepala Desa Ngariboyo, Sumadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, Kamis (16/4/2026). Penetapan ini menambah daftar kasus hukum yang menjerat Sumadi, setelah sebelumnya ia divonis dua tahun penjara dalam perkara serupa. Kepala Seksi Pidana Khusus […]

    Bagikan
  • Kawasan PRC Terendam Usai Hujan Deras, Ini Penyebabnya

    Kawasan PRC Terendam Usai Hujan Deras, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hujan deras yang mengguyur Kota Madiun pada Minggu malam (21/09/2025) mengakibatkan meluapnya air di Saluran Sumber Umis. Air sempat merendam kawasan di sekitar ikon menara Eiffel hingga kincir Belanda di area Pahlawan Religi Center (PRC). Namun, sekitar 1 jam air mulai surut. Mendengar kabar tersebut, Wali Kota Madiun Maidi langsung […]

    Bagikan
  • THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

    Bagikan
expand_less