Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi DD dan BKK Pada Proyek Kolam Renang, Mantan Kades Gemarang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1 Miliar

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menetapkan mantan Kepala Desa Gemarang Suprapti, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menetapkan mantan Kepala Desa Gemarang Suprapti (71) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang dan fasilitas pendukung di wilayahnya.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, usai tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan selama kurang kebih 7 jam. Penyidikan dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan ekspos perkara, SPT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan kolam renang dan fasilitas pendukung di Dusun Mundu, Desa Gemarang,” kata Oktario kepada wartawan, Selasa (10/06/2025).

Proyek tersebut menggunakan dana dari berbagai sumber, yakni Dana Desa tahun anggaran 2018–2019 serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2020–2021. Akibat dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar.

Menurut Oktario, tersangka Suprapti berperan aktif dalam proses pembangunan, termasuk pengadaan berbagai fasilitas seperti pagar dan perlengkapan lainnya. Namun, pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai aturan.

“Salah satu penyimpangan yang ditemukan yakni kolam renang yang dibangun tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Padahal proyek itu menyedot dana yang cukup besar. Setiap rupiah anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Setelah menyandang status tersangka Suprapti langsung menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Lapas Madiun,  untuk masa penahanan awal guna kepentingan penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, menambahkan, dalam penyidikan ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai ketentuan.

“Secara administratif, penggunaan anggaran seolah-olah sudah tepat, namun saat diverifikasi lebih lanjut, terdapat ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku. Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan penyidikan,” ujarnya.

Kajari Madiun juga mengajak masyarakat serta media untuk mengawal proses hukum ini secara transparan dan objektif.

“Atas dukungan masyarakat Kabupaten Madiun dan arahan pimpinan, kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan akuntabel,” tutup Oktario.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjadi Insiden Dekat Waduk Saradan, Polisi Amankan Situasi dan Giring Massa Keluar Madiun

    Terjadi Insiden Dekat Waduk Saradan, Polisi Amankan Situasi dan Giring Massa Keluar Madiun

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah video berdurasi 19 detik beredar di media sosial memperlihatkan rombongan konvoi sepeda motor mengejar seseorang di pinggir waduk. Insiden tersebut terjadi di kawasan wisata Waduk Saradan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Minggu Siang (06/07/2025), bertepatan dengan kegiatan Suran Agung. Polisi yang berada di barisan belakang rombongan langsung mendatangi lokasi […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Tegas Atasi Masalah Knalpot Brong!

    Polres Ponorogo Tegas Atasi Masalah Knalpot Brong!

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Malam pergantian tahun menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Namun kadang kala ada yang merayakan secara berlebihan seperti berkonvoi dan memakai knalpot brong. Hal itulah yang akan diantisipasi jajaran Polres Ponorogo pada malam pergantian tahun nanti. “Knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) kan jelas dilarang. Tidak hanya saat malam […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Gerakkan Penanaman Jagung Dukung Program Pangan Nasional

    Polres Madiun Kota Gerakkan Penanaman Jagung Dukung Program Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Polres Madiun Kota bersama Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar kegiatan penanaman jagung secara serentak, Rabu (09/07/2025). Kegiatan ini digelar di lahan seluas 1,42 hektare. Penanaman jagung turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Madiun […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Bahas PAK 2025 Lebih Awal, Target Selesai Pertengahan Juli

    DPRD Ponorogo Bahas PAK 2025 Lebih Awal, Target Selesai Pertengahan Juli

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tahun anggaran 2025 mulai dibahas lebih awal. DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (12/06/2025) di gedung Bappeda Litbang. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, percepatan pembahasan PAK […]

    Bagikan
  • 361 Jemaah Magetan Sudah Lunasi Biaya Haji Tahap Pertama, 39 Diusulkan Pelunasan Tahap Kedua

    361 Jemaah Magetan Sudah Lunasi Biaya Haji Tahap Pertama, 39 Diusulkan Pelunasan Tahap Kedua

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses pelunasan biaya haji tahap pertama untuk Kabupaten Magetan telah berakhir pada 23 Desember 2025. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Magetan, Ida Dwi Martini, menyampaikan perkembangan terbaru terkait jumlah jemaah yang telah melunasi maupun yang belum menyelesaikan kewajibannya. Ida menjelaskan, dari 415 jemaah yang berhak melunasi, tercatat 361 jemaah telah […]

    Bagikan
  • Ayah Korban Penganiayaan Takut Melapor, Ini Kata Praktisi Hukum

    Ayah Korban Penganiayaan Takut Melapor, Ini Kata Praktisi Hukum

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus penganiayaan terhadap BA (14), pelajar SMP di Magetan, memasuki fase baru. Hal itu setelah muncul kabar bahwa ayah korban, Sutrisno (40), merasa takut untuk membuat laporan resmi ke polisi. Padahal, video penganiayaan yang dialami anaknya telah beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan warganet. Korban dipukuli, diikat, hingga […]

    Bagikan
expand_less