Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Kolam Renang Sukosari Masuk Tahap Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

“Masih dalam proses penyidikan. Kami mohon dukungan semua pihak agar kasus ini segera tuntas,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal Sainal Saiful, Jumat (13/06/2025).

Proyek senilai Rp. 600 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022 itu diduga menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas wisata berupa kolam renang di wilayah desa, namun hasil audit menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diketahui turut melakukan audit atas proyek yang mulai dikerjakan sejak 2022 tersebut. Proyek ini menjadi salah satu dari dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejari Kabupaten Madiun.

Diketahui, kasus lain yakni proyek kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Proyek ini menghabiskan anggaran total Rp. 931 juta, yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp. 561 juta dan BKK tahun 2021 sebesar Rp. 370 juta.

Secara keseluruhan, kedua proyek kolam renang tersebut menyedot anggaran hingga Rp. 1,5 miliar dari sumber dana bantuan keuangan dan dana desa. Penanganan kedua perkara ini telah masuk proses penyidikan sejak awal 2024. Tim penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 41 orang saksi—20 saksi untuk kasus Gemarang dan 21 saksi untuk kasus Sukosari.

Dari dua perkara itu, Kejari Madiun baru menetapkan satu tersangka, yakni Suprapti (71), mantan Kepala Desa Gemarang. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (9/6/2025) setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Suprapti kini ditahan selama 20 hari dan akan menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Pembangunan kolam tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) 2016–2021. Proses pengelolaan anggarannya juga menyalahi aturan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Rincian anggaran proyek di Gemarang antara lain digunakan untuk kolam anak Rp. 157 juta, kolam dewasa Rp. 561 juta, pipanisasi Rp. 100 juta, pagar Rp. 150 juta, dan loket Rp. 71 juta. Namun, seluruh fasilitas tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Suprapti pun dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia juga disangkakan dengan Pasal 3 sebagai subsider, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbas Kekecewaan Warga, Komisi B DPRD Sidak Puskesmas Gantrung

    Imbas Kekecewaan Warga, Komisi B DPRD Sidak Puskesmas Gantrung

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait pelayanan di Puskesmas Gantrung Kecamatan Kebonsari. Ini Menyusul adanya kekecewaan seorang pasien atas permintaan surat rujukan pemegang BPJS penerima bantuan iuran daerah (PBID) di UPT Puskesmas Gantrung Kecamatan Kebonsari, Selasa (7/1/2025). Sidak yang dipimpin oleh ketua […]

    Bagikan
  • Banyak yang Belum Tahu! Surga Alam Ini Ternyata Ada di Tulungagung

    Banyak yang Belum Tahu! Surga Alam Ini Ternyata Ada di Tulungagung

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – Ranu Gumbolo di Dusun Bantengan, Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, menjadi salah satu destinasi wisata alam favorit masyarakat. Danau alami yang dikelilingi hutan pinus ini menawarkan suasana sejuk dan pemandangan yang menarik bagi pengunjung. Lokasinya berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat kota Tulungagung, dan dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Amankan Truk Bermuatan 3 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Resmi

    Polres Ngawi Amankan Truk Bermuatan 3 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Resmi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska, yang dilakukan oleh pelaku berinisial R bin R (58) dan AR bin NF (25). Keduanya, beralamat di Desa Karanganyar Kecamatan Reban Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah. Kasus ini bermula, pada Selasa (04/03/2025) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Tiger […]

    Bagikan
  • TMMD ke-125 Rampung, Pembangunan Infrastruktur Desa Ngranget Tuntas 100 Persen

    TMMD ke-125 Rampung, Pembangunan Infrastruktur Desa Ngranget Tuntas 100 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0803/Madiun resmi ditutup melalui upacara di Alun-alun Reksogati Caruban, Kabupaten Madiun. Komandan Korem (Danrem) 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Arm Untoro Hariyanto, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menutup rangkaian kegiatan pada Kamis (21/08/2025). Dalam sambutannya, Kolonel Arm Untoro membacakan amanat Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI […]

    Bagikan
  • Jemaah Sindo Wisata Laksanakan Umrah dengan Miqat di Masjid Ji’ranah

    Jemaah Sindo Wisata Laksanakan Umrah dengan Miqat di Masjid Ji’ranah

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Mekkah, Arab Saudi – Berada di Mekkah, Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata terus meneguhkan keimanan kepada Allah SWT. Salah satunya dengan melaksanakan umrah sunnah. Kali ini, jemaah Sindo Wisata mengambil Miqat di Masjid Ji’ranah untuk berniat ihram. Masjid Ji’ranah adalah masjid yang digunakan untuk miqat dan berihram bagi penduduk Makkah. Masjid tersebut telah […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Bukti, 20 Paket Handphone Laku Rp. 20 Juta

    Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Bukti, 20 Paket Handphone Laku Rp. 20 Juta

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan lelang barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (04/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 26 paket handphone dilelang kepada masyarakat umum. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Madiun, Muhamad Safir, menjelaskan bahwa lelang ini merupakan kegiatan rutin […]

    Bagikan
expand_less