Berita Terkini
Trending Tags

Polemik Tak Berujung Dualisme PSHT

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 901
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lambang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia – Jakarta/Kota Madiun – Polemik di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) seakan tidak ada ujungnya. Dualisme kepemimpinan pada organisasi yang berdiri sejak tahun 1922 itu kembali menghangat. Hal itu tidak lepas dari terbitnya keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate yang diteken pada 17 Juli 2025 dan berlaku sejak ditetapkan.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh Ketum PSHT M. Taufiq Selasa (22/07/2025) Foto : Youtube Humas Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat Sinergia

Menkumham Sahkan Kepengurusan Ketua Umum M. Taufiq

Dalam keputusan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menetapkan kepengurusan yang sah berada di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq. Pemerintah menyatakan bahwa PSHT berkedudukan di Kota Madiun, sesuai salinan Akta Nomor 02 tertanggal 11 Juli 2025.

Menyikapi itu, Ketua Umum PSHT, Muhammad Taufiq menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang dianggap memberikan kepastian hukum terhadap organisasi yang dipimpinnya.

“Keluarnya badan hukum ini sangat penting bagi Persaudaraan Setia Hati Terate dalam mengakhiri sengketa hukum akibat dualisme kepemimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate yang terjadi sejak tahun 2017,” ujar M. Taufiq dalam keteranganya Selasa 22 Juli 2025.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa hanya kepengurusan di bawah dirinya yang sah, yakni dirinya sebagai Ketua Umum, Edy Asmanto sebagai Ketua Majelis Luhur, dan Ir. R.B. Wiyono sebagai Ketua Majelis Ajar. Tidak ada pihak lain yang dapat mengklaim kepemimpinan PSHT.

“Saya mengajak saudara-saudara mewujudkan amanah yang ditegaskan dalam mukadimah yaitu organisasi sebagai dasar untuk membangun persaudaraan kita. PSHT ini juga menjadi ikatan antar warga Setia Hati,” pungkasnya.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh LHA PSHT Pusat Kamis (04/09/2025), Foto : Kriswanto – Sinergia

Lalu, bagaimana sikap PSHT dibawah kepemimpinan Ketua Umum R. Moerdjoko ?

Pengurus PSHT Pusat yang dipimpin Ketua Umum R. Moerdjoko telah mengambil sikap. Melalui Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Pusat PSHT, Maryano dalam keterangan pers pada Kamis (4/9/2025) bakal melakukan upaya hukum terkait pembatalan Badan Hukum Nomor: AHU Nomor AHU-0001626.AH.01.07 Tahun 2022 berdasarkan SK Menteri Hukum RI Nomor: AHU 06.AH.01.43 Tahun 2025 tentang Pembatalan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate tahun 2022.

Pasalnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI tidak memberitahukan dan tidak meminta klarifikasi perihal pembatalan badan hukum kepada Drs. R. Moerdjoko HW selaku Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate yang berkedudukan di Jl. Merak No. 10 dan 17, Kota Madiun, Jawa Timur.

“Langkah-langkah adminitrasi kita ambil dengan cara kita mengajukan keberatan kepada Menteri Hukum dalam jangka waktu sebelum 21 hari. Tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan. LHA PSHT juga melaporkan adanya dugaan perbuatan maladministrasi oleh Dirjen AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Ombudsman Republik Indonesia,” terang Maryano.

Terkait laporan ke Ombudsman RI diterima pada 21 Agustus 2025 telah mendapatkan tanggapan dan saat ini dalam proses pengecekan dan pemeriksaan adminitrasi, baik syarat formil maupun materiil. Pihaknya juga mempertanyakan dasar hukum soal pengesahan badan hukum PSHT versi M. Taufiq dan membatalkan badan hukum R. Moerdjoko.

“Dasar hukumnya itu apa? Karena didalam keputusan-keputusan di PTUN baik tingkatan pertama,kedua,ketiga sampai PK (Peninjauan Kembali-red) pun tidak ada satu kata atau pertimbangan hakim itu membatalkan badan hukum kita. Badan hukumnya pak Moerdjoko. Termasuk di tahun 2022, itu ada jawaban dari Menteri Hukum mengatakan bahwasanya tidak sertamerta bahwa badan hukum pak Taufiq itu tadi menang akan menggugurkan badan hukum pak Moerdjoko. Dan itu dikuatkan juga dari Kanwil Jawa Timur pada Januari 2025,” imbuhnya.

Namun di luar dugaan, pada tangga 1 Juli 2025 badan hukum versi R.Moerdjoko diturunkan tanpa ada gugatan atau klarifikasi. Hal itulah yang dianggap sebagai dugaan maladministrasi. Untuk itu, upaya pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan sepihak Menteri Hukum dan HAM, untuk memulihkan kembali kedudukan hukum badan hukum perkumpulan PSHT akan dilakukan pertengahan bulan Sepetember 2025.

“Kita harap warga PSHT tetap tenang. Kegiatan apapun di cabang-cabang tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami masih terus berproses menyikapi persoalan badan hukum ini,” pungkas Maryano.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Pekerja Diduga Terinfeksi HIV, Lokalisasi Pasar Janti Ponorogo Ditutup Total

    5 Pekerja Diduga Terinfeksi HIV, Lokalisasi Pasar Janti Ponorogo Ditutup Total

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hiruk pikuk lokalisasi Pasar Janti, Kecamatan Jenangan, mendadak senyap. Puluhan warung kopi esek-esek yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut resmi ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Ponorogo. Penutupan dilakukan setelah muncul temuan mencengangkan yakni lima pekerjanya diduga terinfeksi HIV. Langkah tegas itu diambil menyusul hasil tracing yang dilakukan sejak April lalu […]

    Bagikan
  • Gudang SMPN 1 Kedunggalar Ngawi Terbakar Saat Jam Pelajaran, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    Gudang SMPN 1 Kedunggalar Ngawi Terbakar Saat Jam Pelajaran, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah gudang milik SMP Negeri 1 Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terbakar saat kegiatan belajar mengajar berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Kebakaran yang terjadi di area sekolah tersebut sempat memicu kepanikan di kalangan siswa dan guru yang tengah mengikuti aktivitas pembelajaran. Api diketahui berasal dari gudang yang berada […]

    Bagikan
  • Kemenag Kota Madiun Himbau Calon Jemaah Haji Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji

    Kemenag Kota Madiun Himbau Calon Jemaah Haji Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun terus mempersiapkan ibadah haji tahun 2025. Tercatat, kuota jemaah haji Kota Madiun tahun ini sebanyak 154 orang. Per 14 Februari hingga 14 Maret 2025 mendatang, mereka berhak melakukan pelunasan biaya haji. “Ya masih dalam proses untuk Jamaah Haji Kota Madiun. Pembayaran pelunasan haji nantinya […]

    Bagikan
  • Jelang Libur Akhir Tahun, Disbudpar Magetan Antisipasi Perselisihan Pengunjung–Pedagang di Telaga Sarangan 

    Jelang Libur Akhir Tahun, Disbudpar Magetan Antisipasi Perselisihan Pengunjung–Pedagang di Telaga Sarangan 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepanjang tahun 2025, Telaga Sarangan menjadi sorotan setelah beberapa perselisihan antara pengunjung dan pedagang viral di media sosial. Salah satu kasus yang paling ramai terjadi ketika wisatawan bersitegang dengan pedagang terkait pembelian makanan dari pedagang keliling namun disantap di area warung permanen. Situasi serupa dilaporkan terjadi beberapa kali dan menimbulkan perdebatan […]

    Bagikan
  • Kampung Bahasa Bulukerto Magetan Tawarkan Belajar Empat Bahasa Gratis, Target Jadi Pusat Pembelajaran Bahasa

    Kampung Bahasa Bulukerto Magetan Tawarkan Belajar Empat Bahasa Gratis, Target Jadi Pusat Pembelajaran Bahasa

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya melestarikan bahasa sekaligus meningkatkan keterampilan masyarakat dilakukan Pemerintah Kelurahan Bulukerto, Kabupaten Magetan, melalui program Kampung Bahasa. Program yang digagas sejak 2023 itu kini berkembang menjadi pusat pembelajaran gratis yang mengajarkan empat bahasa, yakni bahasa Jawa, Indonesia, Inggris, dan Arab. Bahkan, pesertanya pun mencapai ratusan orang dari berbagai daerah. Tak hanya […]

    Bagikan
  • Musim Tanam Padi, Stok Pupuk Bersubsidi di Ngawi Diklaim Aman

    Musim Tanam Padi, Stok Pupuk Bersubsidi di Ngawi Diklaim Aman

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 1.930
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Ngawi | Stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Ngawi pada musim tanam ini dipastikan aman. Hal ini seiring dari hasil pengecekan oleh pihak PT Pupuk Indonesia di Gudang Pupuk Sidokerto Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. General Manager wilayah 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Fickry Martawisuda, menegaskan jika peninjauan itu untuk memastikan kesiapan masa tanam […]

    Bagikan
expand_less