Berita Terkini
Trending Tags

Polemik Tak Berujung Dualisme PSHT

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 481
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lambang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia – Jakarta/Kota Madiun – Polemik di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) seakan tidak ada ujungnya. Dualisme kepemimpinan pada organisasi yang berdiri sejak tahun 1922 itu kembali menghangat. Hal itu tidak lepas dari terbitnya keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate yang diteken pada 17 Juli 2025 dan berlaku sejak ditetapkan.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh Ketum PSHT M. Taufiq Selasa (22/07/2025) Foto : Youtube Humas Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat Sinergia

Menkumham Sahkan Kepengurusan Ketua Umum M. Taufiq

Dalam keputusan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menetapkan kepengurusan yang sah berada di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq. Pemerintah menyatakan bahwa PSHT berkedudukan di Kota Madiun, sesuai salinan Akta Nomor 02 tertanggal 11 Juli 2025.

Menyikapi itu, Ketua Umum PSHT, Muhammad Taufiq menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang dianggap memberikan kepastian hukum terhadap organisasi yang dipimpinnya.

“Keluarnya badan hukum ini sangat penting bagi Persaudaraan Setia Hati Terate dalam mengakhiri sengketa hukum akibat dualisme kepemimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate yang terjadi sejak tahun 2017,” ujar M. Taufiq dalam keteranganya Selasa 22 Juli 2025.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa hanya kepengurusan di bawah dirinya yang sah, yakni dirinya sebagai Ketua Umum, Edy Asmanto sebagai Ketua Majelis Luhur, dan Ir. R.B. Wiyono sebagai Ketua Majelis Ajar. Tidak ada pihak lain yang dapat mengklaim kepemimpinan PSHT.

“Saya mengajak saudara-saudara mewujudkan amanah yang ditegaskan dalam mukadimah yaitu organisasi sebagai dasar untuk membangun persaudaraan kita. PSHT ini juga menjadi ikatan antar warga Setia Hati,” pungkasnya.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh LHA PSHT Pusat Kamis (04/09/2025), Foto : Kriswanto – Sinergia

Lalu, bagaimana sikap PSHT dibawah kepemimpinan Ketua Umum R. Moerdjoko ?

Pengurus PSHT Pusat yang dipimpin Ketua Umum R. Moerdjoko telah mengambil sikap. Melalui Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Pusat PSHT, Maryano dalam keterangan pers pada Kamis (4/9/2025) bakal melakukan upaya hukum terkait pembatalan Badan Hukum Nomor: AHU Nomor AHU-0001626.AH.01.07 Tahun 2022 berdasarkan SK Menteri Hukum RI Nomor: AHU 06.AH.01.43 Tahun 2025 tentang Pembatalan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate tahun 2022.

Pasalnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI tidak memberitahukan dan tidak meminta klarifikasi perihal pembatalan badan hukum kepada Drs. R. Moerdjoko HW selaku Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate yang berkedudukan di Jl. Merak No. 10 dan 17, Kota Madiun, Jawa Timur.

“Langkah-langkah adminitrasi kita ambil dengan cara kita mengajukan keberatan kepada Menteri Hukum dalam jangka waktu sebelum 21 hari. Tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan. LHA PSHT juga melaporkan adanya dugaan perbuatan maladministrasi oleh Dirjen AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Ombudsman Republik Indonesia,” terang Maryano.

Terkait laporan ke Ombudsman RI diterima pada 21 Agustus 2025 telah mendapatkan tanggapan dan saat ini dalam proses pengecekan dan pemeriksaan adminitrasi, baik syarat formil maupun materiil. Pihaknya juga mempertanyakan dasar hukum soal pengesahan badan hukum PSHT versi M. Taufiq dan membatalkan badan hukum R. Moerdjoko.

“Dasar hukumnya itu apa? Karena didalam keputusan-keputusan di PTUN baik tingkatan pertama,kedua,ketiga sampai PK (Peninjauan Kembali-red) pun tidak ada satu kata atau pertimbangan hakim itu membatalkan badan hukum kita. Badan hukumnya pak Moerdjoko. Termasuk di tahun 2022, itu ada jawaban dari Menteri Hukum mengatakan bahwasanya tidak sertamerta bahwa badan hukum pak Taufiq itu tadi menang akan menggugurkan badan hukum pak Moerdjoko. Dan itu dikuatkan juga dari Kanwil Jawa Timur pada Januari 2025,” imbuhnya.

Namun di luar dugaan, pada tangga 1 Juli 2025 badan hukum versi R.Moerdjoko diturunkan tanpa ada gugatan atau klarifikasi. Hal itulah yang dianggap sebagai dugaan maladministrasi. Untuk itu, upaya pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan sepihak Menteri Hukum dan HAM, untuk memulihkan kembali kedudukan hukum badan hukum perkumpulan PSHT akan dilakukan pertengahan bulan Sepetember 2025.

“Kita harap warga PSHT tetap tenang. Kegiatan apapun di cabang-cabang tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami masih terus berproses menyikapi persoalan badan hukum ini,” pungkas Maryano.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peternak Sapi Perah Tak Merasakan Dampak PMK, Permintaan Susu Segar Meningkat

    Peternak Sapi Perah Tak Merasakan Dampak PMK, Permintaan Susu Segar Meningkat

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) tidak begitu dirasakan dampaknya bagi peternak sapi perah di Kabupaten Madiun. Justru permintaan susu segar saat momen Imlek dan Isra’ Mi’raj meningkat dibanding hari biasanya.  Seperti yang dialami oleh kelompok peternak sapi perah Nedyo Rahayu di Desa Kresek, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun […]

    Bagikan
  • 677 Kios Pasar Dialihkan ke Penyewa, Pemkot Madiun Pastikan Penataan Sesuai Aturan

    677 Kios Pasar Dialihkan ke Penyewa, Pemkot Madiun Pastikan Penataan Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai melakukan pengalihan dan penataan ulang kios di sejumlah pasar tradisional. Total 677 kios yang sebelumnya disegel kini dialihkan kepada penyewa yang menempati sesuai ketentuan. Salah satu lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah Pasar Sleko di Jalan Trunojo Kota Madiun, Jawa Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut […]

    Bagikan
  • PPPK Paruh Waktu Magetan Menunggu SK Terbit, Formasi CPNS 2026 Belum Ada Juknis

    PPPK Paruh Waktu Magetan Menunggu SK Terbit, Formasi CPNS 2026 Belum Ada Juknis

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses pengadaan aparatur di Kabupaten Magetan memasuki tahap krusial pada akhir 2025. Setelah melalui sejumlah tahapan administrasi dan verifikasi, ribuan peserta PPPK Paruh Waktu kini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK). Sementara formasi CPNS tahun 2026 belum dapat diumumkan karena belum adanya petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Berdasarkan data resmi BKPSDM […]

    Bagikan
  • Kejar Tahun Ajaran Baru, Wamen PU Perintahkan Percepatan Proyek Sekolah Rakyat di Madiun

    Kejar Tahun Ajaran Baru, Wamen PU Perintahkan Percepatan Proyek Sekolah Rakyat di Madiun

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Rabu (1/4/2026) Siang.  Dalam kunjungan tersebut, ia meminta kontraktor menambah jumlah tenaga kerja guna mempercepat penyelesaian proyek agar dapat digunakan pada tahun ajaran baru 2026–2027. Saat ini, progres […]

    Bagikan
  • Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana malam kemenangan menyambut Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Madiun terasa semakin semarak pada Jumat (20/3/2026). Dari depan Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun digelar takbir keliling yang diikuti puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 43 peserta yang terdiri dari lembaga pendidikan, pesantren, takmir masjid hingga stakeholder terkait turut […]

    Bagikan
  • Alokasi Pupuk Subsidi di Magetan Bertambah, HET Turun Ikuti Kebijakan Terbaru Pemerintah Pusat

    Alokasi Pupuk Subsidi di Magetan Bertambah, HET Turun Ikuti Kebijakan Terbaru Pemerintah Pusat

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Magetan kembali bertambah. Tambahan kuota ini diharapkan mampu mengamankan kebutuhan pupuk petani hingga akhir tahun. Hal itu di tengah tingginya tingkat serapan pupuk yang sudah mencapai 85 persen per November. Staf Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pupuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan, Edy […]

    Bagikan
expand_less