Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Polemik Tak Berujung Dualisme PSHT

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 1.045
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lambang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia – Jakarta/Kota Madiun – Polemik di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) seakan tidak ada ujungnya. Dualisme kepemimpinan pada organisasi yang berdiri sejak tahun 1922 itu kembali menghangat. Hal itu tidak lepas dari terbitnya keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate yang diteken pada 17 Juli 2025 dan berlaku sejak ditetapkan.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh Ketum PSHT M. Taufiq Selasa (22/07/2025) Foto : Youtube Humas Persaudaraan Setia Hati Terate – Pusat – Sinergia

Menkumham Sahkan Kepengurusan Ketua Umum M. Taufiq

Dalam keputusan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menetapkan kepengurusan yang sah berada di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq. Pemerintah menyatakan bahwa PSHT berkedudukan di Kota Madiun, sesuai salinan Akta Nomor 02 tertanggal 11 Juli 2025.

Menyikapi itu, Ketua Umum PSHT, Muhammad Taufiq menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang dianggap memberikan kepastian hukum terhadap organisasi yang dipimpinnya.

“Keluarnya badan hukum ini sangat penting bagi Persaudaraan Setia Hati Terate dalam mengakhiri sengketa hukum akibat dualisme kepemimpinan Persaudaraan Setia Hati Terate yang terjadi sejak tahun 2017,” ujar M. Taufiq dalam keteranganya Selasa 22 Juli 2025.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa hanya kepengurusan di bawah dirinya yang sah, yakni dirinya sebagai Ketua Umum, Edy Asmanto sebagai Ketua Majelis Luhur, dan Ir. R.B. Wiyono sebagai Ketua Majelis Ajar. Tidak ada pihak lain yang dapat mengklaim kepemimpinan PSHT.

“Saya mengajak saudara-saudara mewujudkan amanah yang ditegaskan dalam mukadimah yaitu organisasi sebagai dasar untuk membangun persaudaraan kita. PSHT ini juga menjadi ikatan antar warga Setia Hati,” pungkasnya.

Image Not Found
Keterangan Pers oleh LHA PSHT Pusat Kamis (04/09/2025), Foto : Kriswanto – Sinergia

Lalu, bagaimana sikap PSHT dibawah kepemimpinan Ketua Umum R. Moerdjoko ?

Pengurus PSHT Pusat yang dipimpin Ketua Umum R. Moerdjoko telah mengambil sikap. Melalui Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Pusat PSHT, Maryano dalam keterangan pers pada Kamis (4/9/2025) bakal melakukan upaya hukum terkait pembatalan Badan Hukum Nomor: AHU Nomor AHU-0001626.AH.01.07 Tahun 2022 berdasarkan SK Menteri Hukum RI Nomor: AHU 06.AH.01.43 Tahun 2025 tentang Pembatalan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate tahun 2022.

Pasalnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI tidak memberitahukan dan tidak meminta klarifikasi perihal pembatalan badan hukum kepada Drs. R. Moerdjoko HW selaku Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate yang berkedudukan di Jl. Merak No. 10 dan 17, Kota Madiun, Jawa Timur.

“Langkah-langkah adminitrasi kita ambil dengan cara kita mengajukan keberatan kepada Menteri Hukum dalam jangka waktu sebelum 21 hari. Tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan. LHA PSHT juga melaporkan adanya dugaan perbuatan maladministrasi oleh Dirjen AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Ombudsman Republik Indonesia,” terang Maryano.

Terkait laporan ke Ombudsman RI diterima pada 21 Agustus 2025 telah mendapatkan tanggapan dan saat ini dalam proses pengecekan dan pemeriksaan adminitrasi, baik syarat formil maupun materiil. Pihaknya juga mempertanyakan dasar hukum soal pengesahan badan hukum PSHT versi M. Taufiq dan membatalkan badan hukum R. Moerdjoko.

“Dasar hukumnya itu apa? Karena didalam keputusan-keputusan di PTUN baik tingkatan pertama,kedua,ketiga sampai PK (Peninjauan Kembali-red) pun tidak ada satu kata atau pertimbangan hakim itu membatalkan badan hukum kita. Badan hukumnya pak Moerdjoko. Termasuk di tahun 2022, itu ada jawaban dari Menteri Hukum mengatakan bahwasanya tidak sertamerta bahwa badan hukum pak Taufiq itu tadi menang akan menggugurkan badan hukum pak Moerdjoko. Dan itu dikuatkan juga dari Kanwil Jawa Timur pada Januari 2025,” imbuhnya.

Namun di luar dugaan, pada tangga 1 Juli 2025 badan hukum versi R.Moerdjoko diturunkan tanpa ada gugatan atau klarifikasi. Hal itulah yang dianggap sebagai dugaan maladministrasi. Untuk itu, upaya pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan sepihak Menteri Hukum dan HAM, untuk memulihkan kembali kedudukan hukum badan hukum perkumpulan PSHT akan dilakukan pertengahan bulan Sepetember 2025.

“Kita harap warga PSHT tetap tenang. Kegiatan apapun di cabang-cabang tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami masih terus berproses menyikapi persoalan badan hukum ini,” pungkas Maryano.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Kota Madiun Pantau Situasi Timur Tengah, Harap Biro Umroh Tunda Keberangkatan

    Kemenhaj Kota Madiun Pantau Situasi Timur Tengah, Harap Biro Umroh Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Situasi kawasan Timur Tengah kian memanas dampak konflik Israel-Amerika dengan Iran. Hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, khususnya umat muslim yang akan ataupun tengah menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) RI telah memberikan sejumlah himbauan menyikapi situasi konflik tersebut. Kepala Kantor Kemenhaj Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Thamrin Kota Madiun pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil Toyota Kijang menabrak 3 sepeda motor dari arah berlawanan. Satu pengendara motor dilaporkan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, dua lainnya mengalami luka-luka. Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, mobil Kijang melaju dari arah […]

    Bagikan
  • Kolaborasi KAI Daop 7 Madiun dan Pemda Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan Lewat “Railtour Jawa Timur”

    Kolaborasi KAI Daop 7 Madiun dan Pemda Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan Lewat “Railtour Jawa Timur”

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Peresmian Railtour Jawa Timur. Sinergi KAI dan Pemda untuk Pariwisata Berkelanjutan dengan tema “Keliling Dunia Tanpa Paspor dengan Kereta Api,” yang digelar […]

    Bagikan
  • Momen Ramadhan dan Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Madiun Fluktuatif

    Momen Ramadhan dan Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Madiun Fluktuatif

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Momen Bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri, beberapa bahan pokok di pasar-pasar tradisional mengalami perubahan harga yang cukup signifikan. Seperti di Pasar Besar Madiun (PBM), harga bawang merah yang kembali naik dalam sepekan terakhir. Berdasarkan informasi dari pedagang, harga bawang merah yang semula Rp. 38.000 per kilogram kini mencapai […]

    Bagikan
  • Ini Langkah Pemkot Madiun Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima

    Ini Langkah Pemkot Madiun Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu penggerak ekonomi di masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah bagi para PKL bukan berupa penertiban, melainkan penataan. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam sosialisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Wali Kota Madiun tentang PKL yang diikuti pelaku […]

    Bagikan
  • Pick Up Terperosok ke Jurang di Ponorogo, Diduga Sopir Mengantuk

    Pick Up Terperosok ke Jurang di Ponorogo, Diduga Sopir Mengantuk

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah kendaraan pick up yang dikemudikan Agus (37), warga Desa Banaran, Kecamatan Pulung, terjun ke jurang sedalam tiga meter di Desa Plunturan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Kamis pagi (30/10/2025). Beruntung, pengemudi selamat dan hanya mengalami luka ringan. Kecelakaan tunggal itu terjadi saat kendaraan melaju dari arah Kesugihan menuju Pulung. Diduga, sopir mengantuk […]

    Bagikan
expand_less