Berita Terkini
Trending Tags

Kabur Usai Gelapkan Motor Teman, Pria Asal Sleman Ditangkap Polres Ngawi Hendak Lari ke Bali

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi menjelaskan pelaku penggelapan ditangkap saat hendak kabur ke Bali. (2/6/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Upaya pelarian A.A warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berakhir di tangan petugas Satreskrim Polres Ngawi. Pria 24 tahun itu ditangkap saat hendak melarikan diri ke Bali menggunakan bus antar kota setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya.

Pelaku diamankan petugas di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (30/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penggelapan sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi AE-5619-JB milik korban.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 4 Mei 2026 di kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi. Saat itu pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan dengan korban untuk meminjam sepeda motor.

Menurut polisi, AA berdalih hendak menemui pacarnya di wilayah Desa Beran. Karena percaya, korban kemudian meminjamkan sepeda motornya. Namun setelah kendaraan dibawa pergi, pelaku tidak kunjung kembali dan justru menghilang tanpa kabar.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan alasan meminjam sepeda motor untuk menemui pacarnya di wilayah Desa Beran. Namun setelah kendaraan dibawa, pelaku tidak kembali dan justru mematikan nomor teleponnya,” ujar AKP Aris Gunadi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Ngawi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa AA berencana meninggalkan Jawa dan menuju Bali menggunakan Bus Wisata Komodo. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak operator bus.

Saat bus yang ditumpangi pelaku berhenti di Terminal Kertonegoro sekitar pukul 16.30 WIB, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, AA mengakui telah membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya melalui marketplace Facebook kepada seseorang di wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Motor tersebut dijual dengan harga Rp4,3 juta, jauh di bawah nilai kendaraan yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Polisi mengungkapkan, uang hasil penjualan kendaraan itu telah habis digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta. Sementara itu, penyidik masih melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan sepeda motor yang telah berpindah tangan.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna melacak pembeli kendaraan sekaligus mengamankan barang bukti.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Ngawi dalam menindak tegas setiap tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Aris Gunadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam menjalani hukuman pidana sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrok Dua Kelompok Silat di Madiun, 11 Remaja Diamankan Polisi

    Bentrok Dua Kelompok Silat di Madiun, 11 Remaja Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Bentrokan antar dua kelompok perguruan pencak silat pecah di Dusun Bandungan, Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu malam (9/7/2025). Tidak ada korban jiwa, namun sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Polisi telah mengamankan 11 remaja yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kericuhan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, ketika […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Ciduk 6 Pelaku Narkotika, Amankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya

    Polres Madiun Kota Ciduk 6 Pelaku Narkotika, Amankan 21,78 Gram Sabu-Sabu dan 24.000 Butir Pil Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota melalui jajaran Sat Narkoba terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres dan Kasat Resnarkoba menindak 6 pelaku narkotika yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Pemberantasan narkotika menjadi salah satu atensi jajaran kepolisian. Kapolres […]

    Bagikan
  • Permudah Akses Antar Desa, TNI AD Bangun 4 Jembatan Di Ponorogo

    Permudah Akses Antar Desa, TNI AD Bangun 4 Jembatan Di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat pedesaan terus dilakukan. TNI Angkatan Darat melalui Kodim 0802 Ponorogo mulai membangun empat jembatan di sejumlah wilayah, guna mempermudah mobilitas warga antar desa, Senin (30/3/2026). Salah satu lokasi pembangunan berada di Desa Belang, Kecamatan Bungkal. Selama ini, warga setempat harus menyeberangi sungai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Amankan Truk Bermuatan 3 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Resmi

    Polres Ngawi Amankan Truk Bermuatan 3 Ton Pupuk Subsidi Tanpa Dokumen Resmi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska, yang dilakukan oleh pelaku berinisial R bin R (58) dan AR bin NF (25). Keduanya, beralamat di Desa Karanganyar Kecamatan Reban Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah. Kasus ini bermula, pada Selasa (04/03/2025) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Tiger […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Magetan, Polda Jatim Olah TKP dengan Teknologi TAA 3D

    Kecelakaan Maut di Magetan, Polda Jatim Olah TKP dengan Teknologi TAA 3D

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama Satlantas Polres Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya di perlintasan kereta api Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Selasa (20/05/2025). Dalam proses penyelidikan, tim menggunakan alat canggih Traffic Accident Analysis (TAA) untuk […]

    Bagikan
  • Masjid Al Basyariyah Madiun Ramai Didatangi Jamaah di Penghujung Ramadan

    Masjid Al Basyariyah Madiun Ramai Didatangi Jamaah di Penghujung Ramadan

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Setiap penghujung bulan Ramadan, ribuan umat Islam dari berbagai daerah menyempatkan berkunjung ke Masjid Al Basyariyah, Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis dinihari (27/3/2025).   Ribuan jamaah datang untuk menunaikan Sholat Lail dalam suasana hening dan penuh kekhusyukan. Begitu imam bersiap memulai ibadah, seluruh lampu di area masjid dipadamkan, menciptakan […]

    Bagikan
expand_less