Polsek Padas Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Masuk Lewat Call Center 110
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 64
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Komitmen Polres Ngawi dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui tindak lanjut aduan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, laporan terkait dugaan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Padas langsung direspons dengan pengecekan lapangan oleh jajaran Polsek Padas.
Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas balap liar di Jalan Padas–Pangkur, tepatnya di kawasan Perempatan Bulak Tengil, Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Padas segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.
Kapolsek Padas AKP Sugeng Wahyudi bersama sejumlah anggota melakukan pengecekan sekaligus patroli dialogis di sekitar lokasi yang dilaporkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Namun setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar sebagaimana yang dilaporkan. Di lokasi, polisi hanya mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan menghabiskan waktu di warung angkringan sekitar perempatan.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, petugas tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pemuda yang berada di lokasi. Mereka diminta untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 akan selalu ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang meresahkan warga,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, kecepatan respons terhadap aduan masyarakat menjadi bagian dari upaya Polres Ngawi dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi.
Usai melakukan pengecekan dan memberikan himbauan kepada masyarakat, personel Polsek Padas melanjutkan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Padas.
Melalui kegiatan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga, Polres Ngawi berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





