Berita Terkini
Trending Tags

Polsek Padas Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Masuk Lewat Call Center 110

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 203
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polsek Padas respon cepat laporan balap liar dari masyarakat. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Komitmen Polres Ngawi dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui tindak lanjut aduan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, laporan terkait dugaan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Padas langsung direspons dengan pengecekan lapangan oleh jajaran Polsek Padas.

Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas balap liar di Jalan Padas–Pangkur, tepatnya di kawasan Perempatan Bulak Tengil, Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Padas segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Kapolsek Padas AKP Sugeng Wahyudi bersama sejumlah anggota melakukan pengecekan sekaligus patroli dialogis di sekitar lokasi yang dilaporkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Namun setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar sebagaimana yang dilaporkan. Di lokasi, polisi hanya mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dan menghabiskan waktu di warung angkringan sekitar perempatan.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, petugas tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pemuda yang berada di lokasi. Mereka diminta untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 akan selalu ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang meresahkan warga,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, kecepatan respons terhadap aduan masyarakat menjadi bagian dari upaya Polres Ngawi dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi.

Usai melakukan pengecekan dan memberikan himbauan kepada masyarakat, personel Polsek Padas melanjutkan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Padas.

Melalui kegiatan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga, Polres Ngawi berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai Kebersihan Kampus UNIDA Gontor Putri 2 Bobol Saldo ATM Mahasiswi, Kerugian Capai Rp. 10 Juta

    Pegawai Kebersihan Kampus UNIDA Gontor Putri 2 Bobol Saldo ATM Mahasiswi, Kerugian Capai Rp. 10 Juta

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencurian saldo ATM milik seorang mahasiswi Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Putri 2 Mantingan. Kasus ini terendus setelah orang tua korban menemukan transaksi mencurigakan ketika mengecek ponsel anaknya dan melihat adanya mutasi rekening yang tidak dikenali. Pengecekan lebih lanjut menunjukkan kerugian mencapai Rp. 10.186.000, yang kemudian dilaporkan […]

    Bagikan
  • PKB Tunjuk Riyin Nur Asiyah Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Suratno yang Tersandung Kasus Korupsi Pokir

    PKB Tunjuk Riyin Nur Asiyah Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Suratno yang Tersandung Kasus Korupsi Pokir

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik mengenai siapa kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan mengisi kursi pimpinan DPRD Magetan akhirnya terjawab. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB resmi menunjuk Riyin Nur Asiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan menggantikan Suratno yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir). Kepastian tersebut […]

    Bagikan
  • Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sosok Dewi Astutik (42), warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, kini menjadi buronan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba pada Senin (26/05/2025). Namanya viral di media sosial usai ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNN. Namun, saat ditelusuri ke Dusun Sumber Agung, warga setempat tidak mengenal […]

    Bagikan
  • Ini Link Download Logo Kemerdekaan RI ke-80, Usung tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

    Ini Link Download Logo Kemerdekaan RI ke-80, Usung tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) akhirnya diluncurkan. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan logo sekaligus tema HUT ke-80 pada Rabu (23/07/2025). Logo yang diluncurkan merupakan karya anak bangsa yang menampilkan angka 8 dan 0, yang menunjukkan arti tanpa batas atau infinity. Dalam rilis yang disampaikan Sekretariat Negara […]

    Bagikan
  • Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – 20 hari telah terlewati masa penahanan terhadap Mantan Camat Sawahan Mashudi di Lapas Kelas II Madiun. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pun memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi tanah tol tersebut.  Perpanjangan penahanan tersebut atas dasar permohonan dari penyidik selaku penuntut umum yang diajukan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. […]

    Bagikan
  • Dua Nyawa Melayang di Lubang Bekas Galian C, DPRD Madiun Kawal Gugatan Keluarga Korban

    Dua Nyawa Melayang di Lubang Bekas Galian C, DPRD Madiun Kawal Gugatan Keluarga Korban

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dua Tragedi maut yang memakan korban di bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun menuai sorotan.  Pasalnya, lokasi yang sama sebelumnya juga menelan korban jiwa pada April 2025, saat seorang siswa sekolah dasar dilaporkan meninggal dunia akibat terpeleset di area tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten […]

    Bagikan
expand_less