Berita Terkini
Trending Tags

KPK Ungkap Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, Jerat 2 Eks Dirjen Kemnaker

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
  • visibility 59
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Sumber Gambar : Istimewa

Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ironisnya, 2 tersangka diantaranya merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK). Hal itu disampaikan dalam konfrensi pers oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (05/06/2025).

“Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus meminta izin berupa RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing-red). Kewenangan pengeluaran RPTKA ini ada di Direjen Binapenta. Dari sini ada celah-celah dalam pembuatan RPTKA,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp. 1,9 Miliar. KPK juga telah menggeledah 3 lokasi diantaranya agen penyalur TKA di Jakarta Selatan, agen TKA di Jakarta Timut serta salah satu rumah PNS Kemnaker di Jakarta Selatan. KPK mengamankan dokumen aliran uang hingga uang tunai Rp. 300 Juta.

“Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang kami usut selama periode 2020-2023. Pemerasan yang terjadi di Kemnaker sejak 2019 dengan uang terkumpul dari praktik itu sekitar Rp. 53 Miliar,” pungkasnya.

Berikut ini daftar nama 8 tersangka kasus dugaan suap di Kemnaker :

  1. Suhartono, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023,
  2. Haryanto, selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional,
  3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019,
  4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
  5. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025
  6. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025
  7. Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025
  8. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    Diduga Orderan Fiktif, Puluhan Ojol Geruduk Sepasang Remaja

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang remaja perempuan berinisial P (17), warga Perum Tiara, Sragen, dan diduga kekasihnya berinisial MTA (22) dibawa ke Polsek Taman oleh puluhan ojek online (Ojol). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus orderan fiktif terhadap para driver ojol. Akibat perbuatanya tersebut, dinilai merugikan setidaknya delapan driver di Kota Madiun. Koordinator […]

    Bagikan
  • Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keresahan melanda warga Desa Setren dan Kleco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyusul informasi dugaan peredaran uang palsu di lingkungan mereka. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga grup percakapan warga dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar menyebutkan uang pecahan Rp100 ribu diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi di […]

    Bagikan
  • Geledah Kantor DPMPTSP Kota Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

    Geledah Kantor DPMPTSP Kota Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rangkaian penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu di Kota Madiun. Titik penggeledahan dilakukan di rumah tersangka diantaranya rumah Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, rumah Rochim Ruhdiyanto pada Rabu (21/01/2026) serta rumah Thariq Megah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Kamis (22/01/2026). Selain di rumah […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Sita Lebih dari Rp 3 Miliar Terkait Kasus Dana BOS di SMK 2 PGRI

    Kejari Ponorogo Sita Lebih dari Rp 3 Miliar Terkait Kasus Dana BOS di SMK 2 PGRI

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita uang senilai Rp 3.175.000.000 dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo. Kasus ini mencakup periode tahun 2019 hingga 2024 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 25 miliar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengatakan bahwa uang […]

    Bagikan
  • TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Magetan, Fokus Bangun Infrastruktur Pedesaan

    TMMD ke-126 Resmi Dibuka di Magetan, Fokus Bangun Infrastruktur Pedesaan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Magetan bersama jajaran TNI di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Rabu (08/10/2025). Program lintas sektoral ini menjadi langkah strategis, mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Menurut Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, […]

    Bagikan
  • 3 Unit Rumah di Perkara Penyalahgunaan PSU Segel Kejaksaan

    3 Unit Rumah di Perkara Penyalahgunaan PSU Segel Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) prasarana, sarana, utilitas umum (PSU) perumahan puri asri lestari. Rabu (22/1/2025) Korps Adyaksa melakukan penyegelan 3 unit rumah di perumahan yang berada di Jalan Pilang Amd Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Penyitaan objek itu […]

    Bagikan
expand_less