Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Keji di Madiun, Ayah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Berulang pada Anak Kandung

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 198
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Madiun – Polres Madiun mengamankan seorang pria berinisial H (43), warga Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. H diringkus polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur secara berulang kali.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kronologi bermula saat tersangka tidur dalam satu kamar bersama korban dan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun. Saat melihat korban tertidur, muncul hasrat seksual tersangka.

“Tersangka memaksa dan mengancam korban agar mau menuruti nafsu bejatnya. Karena merasa takut dan terancam, korban tidak berdaya,” ujar AKP Agus Andi, Rabu (6/5/2026).

Mirisnya, aksi ini dilakukan hampir setiap minggu. Tersangka juga kerap melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.

Kasus ini mulai terungkap pada Minggu (26/4/2026), saat seorang tetangga meminta bantuan korban untuk membeli bakso. Merasa ada yang aneh dengan perubahan sikap korban yang menjadi sangat pendiam, tetangga tersebut mencoba bertanya secara personal.

Mawar (nama samaran) akhirnya menceritakan penderitaan yang ia alami selama ini. Mendengar pengakuan tersebut, warga langsung berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melapor ke polisi.

Kabar mengenai perbuatan keji H sempat memicu amarah warga sekitar. Sejumlah warga yang geram sempat berencana mendatangi rumah pelaku untuk menghakimi secara mandiri.

Namun, emosi massa berhasil diredam setelah pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku pada 28 April 2026, sehari setelah laporan resmi diterima.

Saat ini, H telah ditahan di Mapolres Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus kekerasan seksual ini.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Agus Andi. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir April, BPBD Mitigasi Kekeringan

    Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir April, BPBD Mitigasi Kekeringan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Cuaca ekstrem diperkirakan masih akan melanda wilayah Kabupaten Madiun hingga akhir April 2025. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menyebut kondisi ini terjadi seiring masuknya masa peralihan musim penghujan ke musim kemarau atau pancaroba. “Dimungkinkan masih terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang sampai akhir April […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan SPPG, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional

    Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan SPPG, SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo membuat pemerintah daerah meningkatkan pengawasan secara ketat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar kesehatan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, turun langsung memastikan makanan yang diproduksi melalui […]

    Bagikan
  • 7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK Play Button

    7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 7 jam melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun pada Selasa (27/01/2026). Penggeledahan salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Graha Krida Praja itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Terpantau sejak siang, petugas […]

    Bagikan
  • Cuaca Kota Madiun Mulai Tak Menentu, BMKG: Tanda Awal Musim Pancaroba

    Cuaca Kota Madiun Mulai Tak Menentu, BMKG: Tanda Awal Musim Pancaroba

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Cuaca di Kota Madiun kini mulai tak menentu. Siang terasa terik menyengat, namun sore hari kerap diguyur hujan. Menurut Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Madya Stasiun Geofisika Nganjuk, Setiyaris, kondisi ini merupakan tanda masuknya masa peralihan musim atau pancaroba. “Perkiraan awal musim hujan di wilayah Kota Madiun terjadi pada dasarian […]

    Bagikan
  • Kekosongan Jabatan Sekwan DPRD Magetan Bisa Hambat Aktivitas Legislatif

    Kekosongan Jabatan Sekwan DPRD Magetan Bisa Hambat Aktivitas Legislatif

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Mundurnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto, berdampak pada jalannya aktivitas legislatif. Sejumlah agenda kedewanan dilaporkan tersendat seiring belum terisinya jabatan strategis tersebut secara definitif. Situasi ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Magetan. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menunjuk pelaksana harian (Plh), aktivitas dewan disebut belum sepenuhnya berjalan […]

    Bagikan
  • Pemkab Ngawi Tunggu Aturan Pusat soal WFH, Siapkan Skema Hemat Energi bagi ASN

    Pemkab Ngawi Tunggu Aturan Pusat soal WFH, Siapkan Skema Hemat Energi bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, mekanisme tersebut belum diterapkan di daerah karena masih menanti formula yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti […]

    Bagikan
expand_less