Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan 50 tanda tangan masyarakat.

“Sekira Desember 2024 kami menerima laporan dari masyarakat Desa Tawangrejo terkait kepemilikan Landak Jawa oleh saudara Darwanto. Satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi,” ujar Agus, Jumat (19/12/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Madiun berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Darwanto memang memiliki Landak Jawa. “Setelah koordinasi dengan BKSDA dan pengecekan di lokasi, benar yang bersangkutan memiliki Landak Jawa. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian sempat mengupayakan penyelesaian melalui mediasi antara pelapor dan terlapor. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Dalam proses mediasi, saudara Darwanto tetap bersikukuh. Bahkan ia menyampaikan siap dipenjara jika perkara ini dilanjutkan. Proses mediasi itu terekam secara utuh dalam video,” katanya.

Mediasi kembali dilakukan, baik di tingkat desa maupun di Polres Madiun, namun kembali menemui jalan buntu. Hingga akhirnya, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sampai sebelum penetapan tersangka, kami masih berupaya melakukan mediasi. Karena tidak ada titik temu, sesuai prosedur perkara kami tingkatkan ke penyidikan, menetapkan tersangka, dan melimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Agus.

Bahkan, Darwanto mengakui perbuatannya serta memahami bahwa Landak Jawa merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. “Yang bersangkutan mengakui dan mengetahui bahwa hewan tersebut adalah satwa dilindungi,” pungkasnya.

Diketahui, perkara tersebut kini tengah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya akan mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Tukar Guling Aset Masjid Quba dengan Pemdes Purwosari Tak Kunjung Usai

    Polemik Tukar Guling Aset Masjid Quba dengan Pemdes Purwosari Tak Kunjung Usai

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    KAB.MADIUN – Pembangunan Masjid Quba milik Pemerintah Kabupaten Madiun masih menyisakan polemik tukar guling aset. Hingga Kini belum ada kejelasan atas tanah pengganti aset milik Desa yang sah tersebut. “Ini dimulai surat dari Kabupaten Madiun Tahun 2016. Jadi waktu itu ada tim dari Kabupaten datang untuk memproses mulai pemakaian tanah bengkok untuk dijadikan lahan Masjid […]

    Bagikan
  • Siapa Pejabat Eselon II yang Bakal Masuk Gerbong Mutasi Wali Kota Maidi ?

    Siapa Pejabat Eselon II yang Bakal Masuk Gerbong Mutasi Wali Kota Maidi ?

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tepat enam bulan setelah dilantik pada 20 Februari lalu, Wali Kota Madiun, Maidi, kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemkot Madiun. Per 21 Agustus 2025, dirinya tak lagi perlu menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Maidi menegaskan, rencana perombakan pejabat eselon […]

    Bagikan
  • DLH Madiun Uji Kualitas Air untuk Penuhi Syarat Akreditasi Laboratorium Lingkungan

    DLH Madiun Uji Kualitas Air untuk Penuhi Syarat Akreditasi Laboratorium Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun melakukan pengambilan sampel air di sejumlah aliran sungai sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu pada Senin (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pemenuhan syarat akreditasi bagi laboratorium lingkungan yang dikelola UPTD DLH setempat. Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, menjelaskan uji kualitas air […]

    Bagikan
  • Kepala Daerah Terpilih bakal dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari

    Kepala Daerah Terpilih bakal dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR RI telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK). DPR dan pemerintah sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari. Termasuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati Madiun terpilih dan Walikota-Wakil Walikota Madiun terpilih bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal itu […]

    Bagikan
  • Kisah Hadi Nasirin Tangkar Ayam Hutan Hijau yang Kian Langka

    Kisah Hadi Nasirin Tangkar Ayam Hutan Hijau yang Kian Langka

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Di tengah kekhawatiran akan punahnya populasi ayam hutan hijau (Gallus varius) di alam liar, sebuah kisah inspiratif datang dari Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Hadi Nasirin (34), yang sehari-hari bekerja sebagai pencari barang bekas, sukses menangkarkan ayam endemik khas Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tersebut di pekarangan rumahnya. […]

    Bagikan
  • Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah situasi mencekam terjadi di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026) siang, ketika seorang pemuda mengamuk sambil membawa golok dan merusak atap rumah warga. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan, namun juga mengundang ketegangan panjang hingga enam jam sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengakhiri aksi berbahaya tersebut. Aksi itu bermula […]

    Bagikan
expand_less