Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 144
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika di halaman kantor Kejaksaan Negeri Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (12/06/2025). Dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Magetan tersebut, dimusnahkan sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo (pil LL) dari 12 perkara yang telah diputus pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, menyatakan bahwa seluruh perkara yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti. “Seluruh tersangka telah divonis, dan barang bukti ini harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujar Yuana.

Ia juga menyoroti tren peningkatan perkara narkotika, khususnya peredaran obat-obatan terlarang seperti pil koplo. “Perkara narkotika ini trennya meningkat, terutama dalam peredaran pil-pil haram. Meskipun efeknya menenangkan, kandungan zatnya tergolong psikotropika dan dilarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan, Iptu Dhanang Tri Widodo, mengungkapkan bahwa kasus narkotika di Kabupaten Magetan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jika dibandingkan periode Januari–Mei 2024, kami mengungkap 10 perkara. Sementara pada periode yang sama tahun 2025 ini, terdapat 14 perkara. Artinya ada peningkatan sekitar 40 persen,” jelas Dhanang, Jumat (13/06/2025).

Ia juga menambahkan bahwa tidak hanya dari sisi kuantitas, namun barang bukti juga meningkat. Dalam beberapa pengungkapan tahun ini, polisi menyita sabu hingga 28 gram dan 31 butir ekstasi dalam satu kasus, serta 9 gram sabu pada perkara lain. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu, rata-rata barang bukti yang diamankan hanya sekitar 1 gram per perkara.

Dhanang menekankan pentingnya dua pendekatan dalam penanganan narkoba: pemberantasan dan pencegahan. Upaya pemberantasan dilakukan melalui penindakan hukum, sementara upaya pencegahan difokuskan pada edukasi ke generasi muda.

“Kami aktif masuk ke sekolah-sekolah, terutama SMP dan SMA/SMK. Usia remaja adalah usia rawan, karena rasa ingin tahu yang tinggi. Kami lakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, dan ajak siswa fokus pada masa depan,” tuturnya.

Ia menambahkan, mayoritas pengguna narkoba di Magetan berasal dari kalangan remaja dan usia produktif. Motif yang sering ditemukan adalah anggapan bahwa narkoba dapat meningkatkan energi, padahal efeknya justru merusak fisik dan mental. “Intinya, masa muda jangan sampai terlibat narkoba. Karena narkoba membuat kita jauh dari prestasi,” tegasnya.

Pihak kepolisian dan kejaksaan berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulog Ponorogo Salurkan Bantuan Beras, 141.935 KPM Terima Jatah

    Bulog Ponorogo Salurkan Bantuan Beras, 141.935 KPM Terima Jatah

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah kerja Perum Bulog Cabang Ponorogo mulai menerima bantuan pangan berupa beras. Di Kabupaten Ponorogo sendiri, tercatat sebanyak 141.935 KPM masuk dalam daftar penerima. Pemimpin Cabang Perum Bulog Ponorogo, Budiwan Susanto, mengatakan penyaluran tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah terkait bantuan pangan untuk tiga […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang […]

    Bagikan
  • SKCK Jadi Syarat PPPK, Polres Ponorogo Kebanjiran Pemohon

    SKCK Jadi Syarat PPPK, Polres Ponorogo Kebanjiran Pemohon

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satintelkam Polres Ponorogo mengalami lonjakan signifikan. Mayoritas pemohon berasal dari kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam berkas daftar riwayat hidup (DRH) sebagai bagian dari persyaratan administrasi PPPK. Kasat Intelkam Polres Ponorogo, […]

    Bagikan
  • Kesiapan Gerai Koperasi Merah Putih di Magetan Capai 90 Persen, Tinggal Tunggu Stok Barang

    Kesiapan Gerai Koperasi Merah Putih di Magetan Capai 90 Persen, Tinggal Tunggu Stok Barang

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sejumlah gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mulai menjalani verifikasi kesiapan operasional oleh tim khusus dari TNI. Rata-rata kesiapan gerai dilaporkan telah mencapai 90 persen. Sejumlah lokasi kini tinggal menunggu pengisian barang dagangan sebelum mulai melayani masyarakat. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung gerai untuk memeriksa kesiapan […]

    Bagikan
  • BST Desa Nampu, Bupati dan Wabup Madiun Serahkan Bibit Mangga dan Alpukat

    BST Desa Nampu, Bupati dan Wabup Madiun Serahkan Bibit Mangga dan Alpukat

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bhakti Sosial Terpadu (BST) kembali digelar di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun pada 14-15 Oktober 2025. Program andalan pasangan Harmonis berupa satu rumah satu pohon produktif menjadi magnet dan cukup ditunggu oleh masyarakat. Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, malam itu menyerahkan secara simbolis ratusan […]

    Bagikan
  • Bikin Panik ! Gerobak Motor Pedagang Terbakar di Depan Sekolah

    Bikin Panik ! Gerobak Motor Pedagang Terbakar di Depan Sekolah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran gerobak pada motor pedagang sempolan menggegerkan warga di depan SDN 1 Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Senin (20/10/2025). Kepulan asap tebal dan kobaran api dari kendaraan membuat panik para guru dan warga sekitar. Dalam video yang beredar luas di media sosial dengan durasi sekitar 30 detik memperlihatkan api membesar […]

    Bagikan
expand_less