Kejari Kota Madiun Geledah Kantor Bawaslu, Dalami Dugaan Korupsi
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 99
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Rabu (19/8/2026). Penggeledahan dilakukan tim penyidik sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Benar, hari ini (kemarin, Red) tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Bawaslu Kota Madiun,” kata Aldy.
Meski demikian, kejaksaan belum mengungkap secara rinci perkara yang tengah disidik. Termasuk pos anggaran maupun tahun anggaran yang menjadi objek penyidikan.
Aldy mengatakan penyidik masih mendalami dugaan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
“Itu belum bisa kami ungkap. Intinya ada keuangan negara di situ. Ini masih kami dalami,” ujarnya.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejari Kota Madiun telah meminta keterangan sekitar 20 orang. Mereka berasal dari sejumlah unsur di lingkungan Bawaslu Kota Madiun hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Panwascam juga sudah kami periksa. Sekitar 20 orang,” ungkap Aldy.
Kejari Kota Madiun belum menyebut apakah proses penyidikan telah mengarah kepada pihak tertentu. Kejaksaan juga masih merahasiakan detail perkara dan sumber anggaran yang tengah didalami.
Aldy menegaskan, informasi lebih lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah penyidikan mengalami perkembangan.
“Ini masih materi penyidikan, belum bisa kami ungkap. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami rilis. Sekarang masih pendalaman,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez



