Soft Launching MPP Kota Madiun, Pemkot Tegaskan Perizinan Mudah Tanpa Calo
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 41
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun resmi melakukan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun pada Selasa (19/5/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun di gedung MPP yang berada di Jalan Trunojoyo, bekas kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB.
Keberadaan MPP tersebut ditujukan untuk mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan administrasi publik dalam satu lokasi guna memangkas birokrasi serta menutup ruang praktik percaloan.
F Bagus Panuntun menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus izin. Seluruh proses pelayanan diupayakan selesai dalam satu tempat dengan pendampingan petugas.
“Jadi izin di Kota Madiun enggak boleh susah-susah. Semua bisa selesai di sini. Enggak perlu nanti lari ke sana, lari ke sini. Kalau harus menunggu harus diinformasikan, kalau ada syarat yang kurang harus dibantu,” ujarnya.
Ia menekankan, kehadiran MPP menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Madiun dalam mendukung program Smart City sekaligus mempercepat pelayanan publik.
Menurutnya, seluruh pelayanan perizinan di Kota Madiun harus berjalan cepat, mudah, dan transparan agar tidak memunculkan keluhan masyarakat terkait proses yang berbelit-belit.
“Dengan adanya MPP ini jangan sampai ada suara izin susah, izin lama. Semua perizinan harus mudah,” katanya.
Terkait pengawasan pelayanan, Pemkot Madiun juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan kendala maupun dugaan pelanggaran pelayanan.

“Kalau ada kritik dan saran pasti ada tempat pengaduan, baik di sini maupun di Pemerintah Kota. Itu pasti ditindaklanjuti,” tambahnya.
F Bagus Panuntun juga secara tegas menyatakan praktik calo dalam pengurusan izin tidak boleh terjadi di Kota Madiun.
“Kalau calo-calo sekarang sudah enggak ada, enggak usah calo-calo di Madiun ini. Izin semuanya sesuai aturan,” tegas Bagus.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno menjelaskan, saat ini terdapat 54 jenis layanan dari 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah tersedia di MPP Kota Madiun.
Selain layanan dari OPD, nantinya akan ada delapan instansi vertikal yang bergabung untuk memperluas cakupan pelayanan publik.
“Termasuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kemenag, Kejaksaan, Kepolisian, Taspen, Perumda Air Minum, dan Aneka Usaha,” ujarnya.
Sumarno menambahkan, pengembangan tahap berikutnya akan dilakukan melalui penataan gerai pelayanan dan pembangunan backdrop tenant layanan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Madiun.
Untuk pengembangan lanjutan tersebut, Pemkot Madiun menyiapkan anggaran sekitar Rp800 juta.
“Sekarang masih tahap perencanaan. Mudah-mudahan dikerjakan sekitar Juni sampai Juli. Jadi sisi samping itu untuk pelayanan dari OPD, nanti bagian tengah itu untuk instansi vertikal,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





