Berita Terkini
Trending Tags

Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022. Penetapan status hukum dilakukan usai pemeriksaan intensif selama lebih dari enam jam pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Dalam penyidikan ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Karenanya, Kusno kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Proyek senilai Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun itu dialokasikan untuk membangun kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai menyimpang sejak awal.

Meski Kusno sempat membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan dana desa, pelaksanaannya justru dilakukan oleh dua orang luar yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur desa—yakni Jaelono dan Eko Edi Siswanto—yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya mengerjakan proyek secara borongan berdasarkan persetujuan langsung dari Kusno.

“TPK hanya formalitas. Seluruh pengerjaan dilakukan oleh pihak lain yang tidak berwenang, dan ini bertentangan dengan prinsip swakelola desa,” tegas Oktario.

Dalam penyidikan juga terungkap bahwa terdapat tiga versi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun, namun Kusno tidak mampu menunjukkan versi mana yang sah digunakan sebagai acuan. Proyek yang semula direncanakan membangun satu kolam renang, justru berkembang menjadi tiga kolam dengan ukuran berbeda tanpa perubahan perencanaan resmi maupun persetujuan teknis dari pihak berwenang.

Perubahan dilakukan tanpa kajian teknis profesional, yang berdampak langsung pada pertanggungjawaban keuangan dan efektivitas hasil proyek.

Berdasarkan audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

“Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” ujar Oktario.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Madiun telah menahan Kusno selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 6 Agustus 2025. Penahanan dilakukan guna mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti maupun potensi menghambat proses hukum.

Atas perbuatannya, Kusno dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, ia juga dikenai Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ndor – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengumpulan Koper Haji, Calon Jemaah Berikan Tanda Unik

    Pengumpulan Koper Haji, Calon Jemaah Berikan Tanda Unik

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terus mempersiapkan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2025. Hingga Rabu, 14/05/2025, tahapan telah memasuki proses pengumpulan koper milik para calon jemaah. Menurut Kepala Kemenag Magetan, Taufiqurrohman, koper para calon jemaah akan diberangkatkan lebih dahulu menuju Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada Kamis malam, 15 […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Bersama DJKA Cek Kesiapan Sarana Prasarana Jelang Angkutan Lebaran 2026

    KAI Daop 7 Madiun Bersama DJKA Cek Kesiapan Sarana Prasarana Jelang Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check serta pemantauan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada Rabu (11/2/2026). Inspeksi dilakukan oleh tim DJKA melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya bersama jajaran […]

    Bagikan
  • PSI Jatim Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029, Kaesang: Strukturnya Paling Solid

    PSI Jatim Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029, Kaesang: Strukturnya Paling Solid

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2029. Konsolidasi besar-besaran dilakukan melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPW PSI Jawa Timur di Gedung Dyandra, Surabaya, Jumat (9/1/2026). Agenda ini tak sekadar seremonial. PSI menegaskan fokus penguatan struktur hingga tingkat DPC (kecamatan) se-Jawa Timur, sekaligus melantik kepengurusan DPW PSI Jatim […]

    Bagikan
  • Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi

    Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) akhirnya membuahkan hasil. Petugas gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Ngawi berhasil meringkus pelaku mutilasi ibu dua anak itu yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi pada Kamis (23/1/2025) lalu. Pelaku telah diamankan pada Sabtu (25/1/2025) […]

    Bagikan
  • Puluhan Siswa di Madiun Mual dan Muntah Usai Santap Menu Nasi Goreng Program MBG

    Puluhan Siswa di Madiun Mual dan Muntah Usai Santap Menu Nasi Goreng Program MBG

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Puluhan siswa dari tiga Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap nasi goreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (27/11/2025). Insiden ini memicu kepanikan di lingkungan sekolah dan membuat para orang tua berbondong-bondong menjemput anak mereka. Tiga sekolah yang terdampak yakni SDN Klecorejo, […]

    Bagikan
  • Radefa Karaoke Gelar Aksi Berbagi 1.500 Paket Takjil

    Radefa Karaoke Gelar Aksi Berbagi 1.500 Paket Takjil

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mengisi momen liburan dengan kegiatan positif, Radefa Karaoke dari wilayah Ngawi, Madiun, dan Caruban menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat pada Rabu (04/03/2026). Kegiatan yang melibatkan ratusan karyawan ini dipusatkan di Kota Madiun. Pembagian takjil ini sebagai bentuk kepedulian dan saling berbagi di bulan Suci Ramadan. Koordinator aksi, Yenti […]

    Bagikan
expand_less