Berita Terkini
Trending Tags

Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 74
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022. Penetapan status hukum dilakukan usai pemeriksaan intensif selama lebih dari enam jam pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Dalam penyidikan ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Karenanya, Kusno kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Proyek senilai Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun itu dialokasikan untuk membangun kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai menyimpang sejak awal.

Meski Kusno sempat membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan dana desa, pelaksanaannya justru dilakukan oleh dua orang luar yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur desa—yakni Jaelono dan Eko Edi Siswanto—yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya mengerjakan proyek secara borongan berdasarkan persetujuan langsung dari Kusno.

“TPK hanya formalitas. Seluruh pengerjaan dilakukan oleh pihak lain yang tidak berwenang, dan ini bertentangan dengan prinsip swakelola desa,” tegas Oktario.

Dalam penyidikan juga terungkap bahwa terdapat tiga versi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun, namun Kusno tidak mampu menunjukkan versi mana yang sah digunakan sebagai acuan. Proyek yang semula direncanakan membangun satu kolam renang, justru berkembang menjadi tiga kolam dengan ukuran berbeda tanpa perubahan perencanaan resmi maupun persetujuan teknis dari pihak berwenang.

Perubahan dilakukan tanpa kajian teknis profesional, yang berdampak langsung pada pertanggungjawaban keuangan dan efektivitas hasil proyek.

Berdasarkan audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

“Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” ujar Oktario.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Madiun telah menahan Kusno selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 6 Agustus 2025. Penahanan dilakukan guna mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti maupun potensi menghambat proses hukum.

Atas perbuatannya, Kusno dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, ia juga dikenai Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ndor – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrokan Pecah di Saradan, 4 Orang Terluka dan 3 Sepeda Motor Rusak

    Bentrokan Pecah di Saradan, 4 Orang Terluka dan 3 Sepeda Motor Rusak

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Bentrokan antara rombongan pesilat dan warga terjadi di Dusun Bandungan, Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu malam (9/7/2025). Insiden ini mengakibatkan empat warga mengalami luka-luka, dua rumah rusak, dan tiga sepeda motor hancur. Kericuhan dipicu saat rombongan pesilat melintas di kawasan tersebut usai menghadiri acara tasyakuran di wilayah Kabupaten […]

    Bagikan
  • Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan? AKP Agus : Besok Kita Release

    Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan? AKP Agus : Besok Kita Release

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Beredar sebuah foto yang memperlihatkan dua orang remaja tengah duduk di ruang tunggu penyidik satreskrim polres Madiun. Publik menduga bahwasanya keduanya merupakan pasangan sejoli yang berkaitan dengan penemuan jasad bayi di Sungai Sono Desa Tiron Kecamatan/ Kabupaten Madiun pada Kamis (9/1/2025) lalu. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Reskrim […]

    Bagikan
  • Miris !! Satpol PP Madiun Temukan Kondom dari Dompet Seorang Pelajar

    Miris !! Satpol PP Madiun Temukan Kondom dari Dompet Seorang Pelajar

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Razia Satpol PP Kabupaten Madiun terhadap pelajar yang bolos sekolah berujung pada temuan mengejutkan. Seorang siswa yang terjaring operasi kedapatan menyimpan dua alat kontrasepsi kondom didalam dompetnya. Temuan itu terjadi pada Selasa (09/09/2025), saat Satpol PP menggelar razia gabungan di sejumlah warung, ruko penyewaan PlayStation, dan titik keramaian di sekitar […]

    Bagikan
  • Imbas Sidang MK, Pelantikan Bupati Madiun Diundur: Fokus Program 100 Hari

    Imbas Sidang MK, Pelantikan Bupati Madiun Diundur: Fokus Program 100 Hari

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Meski tidak ada agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, namun jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih, ikut diundur bersama sejumlah daerah lainnya. Sebagaimana diketahui, Paslon Nomor Urut 2, Hari Wuryanto-dr Purnomo Hadi, ditetapkan KPU Kabupaten Madiun sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dalam Rapat […]

    Bagikan
  • DKPP Kota Madiun Galakkan Gemarikan, Tebar 42.000 Benih Ikan

    DKPP Kota Madiun Galakkan Gemarikan, Tebar 42.000 Benih Ikan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun terus menggalakkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Salah satu kegiatannya yakni tebar 42.000 benih ikan lele dan nila di kawasan kolam milik pemerintah kota pada Selasa (23/04/2025). Kegiatan ini juga diisi dengan aksi tangkap ikan oleh anak-anak sekolah dasar yang tampak antusias karena […]

    Bagikan
  • Pembangunan Relokasi Pasar Hewan Pahingan Magetan Hampir Rampung

    Pembangunan Relokasi Pasar Hewan Pahingan Magetan Hampir Rampung

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembangunan Pasar Hewan Maospati yang menjadi tempat relokasi dari Pasar Hewan Pahingan Maospati kini memasuki tahap akhir. Proyek yang berada di belakang Puskesmas Maospati tersebut telah mencapai progres sekitar 88 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2025 mendatang. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, menjelaskan bahwa pemindahan […]

    Bagikan
expand_less