Berita Terkini
Trending Tags

Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022. Penetapan status hukum dilakukan usai pemeriksaan intensif selama lebih dari enam jam pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Dalam penyidikan ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Karenanya, Kusno kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Proyek senilai Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun itu dialokasikan untuk membangun kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai menyimpang sejak awal.

Meski Kusno sempat membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan dana desa, pelaksanaannya justru dilakukan oleh dua orang luar yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur desa—yakni Jaelono dan Eko Edi Siswanto—yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya mengerjakan proyek secara borongan berdasarkan persetujuan langsung dari Kusno.

“TPK hanya formalitas. Seluruh pengerjaan dilakukan oleh pihak lain yang tidak berwenang, dan ini bertentangan dengan prinsip swakelola desa,” tegas Oktario.

Dalam penyidikan juga terungkap bahwa terdapat tiga versi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun, namun Kusno tidak mampu menunjukkan versi mana yang sah digunakan sebagai acuan. Proyek yang semula direncanakan membangun satu kolam renang, justru berkembang menjadi tiga kolam dengan ukuran berbeda tanpa perubahan perencanaan resmi maupun persetujuan teknis dari pihak berwenang.

Perubahan dilakukan tanpa kajian teknis profesional, yang berdampak langsung pada pertanggungjawaban keuangan dan efektivitas hasil proyek.

Berdasarkan audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

“Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” ujar Oktario.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Madiun telah menahan Kusno selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 6 Agustus 2025. Penahanan dilakukan guna mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti maupun potensi menghambat proses hukum.

Atas perbuatannya, Kusno dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, ia juga dikenai Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ndor – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

    Didakwa Korupsi Kolam Renang, Kades Sukosari Madiun Ajukan Eksepsi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Kepala Desa (Kades) Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kusno, menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kolam renang desa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (16/10/2025). Dalam perkara ini, Kusno didakwa bersama rekanan proyeknya, Eko Edi Siswanto, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan kolam renang di […]

    Bagikan
  • Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun Teken Pakta Integritas Antikorupsi 2:45 Play Button

    Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun Teken Pakta Integritas Antikorupsi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi dalam rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) non-APBD, Kamis (29/1/2026). Penandatanganan tersebut juga diikuti jajaran eksekutif yang diwakili Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi. Penandatanganan pakta integritas ini disebut sebagai bentuk penguatan komitmen legislatif dan eksekutif dalam […]

    Bagikan
  • KPK Periksa 13 Pejabat Pemkab Ponorogo, Pendalaman Kasus Suap Jabatan Masuki Babak Baru

    KPK Periksa 13 Pejabat Pemkab Ponorogo, Pendalaman Kasus Suap Jabatan Masuki Babak Baru

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali memasuki fase krusial. Pada Senin (01/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sedikitnya 13 pejabat Pemkab Ponorogo dalam agenda pemeriksaan maraton yang dipusatkan di Polres Madiun Kota. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia […]

    Bagikan
  • Beli Motor Pakai Jutaan uang Koin, Showroom di Ponorogo Heboh

    Beli Motor Pakai Jutaan uang Koin, Showroom di Ponorogo Heboh

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Suasana tak biasa terjadi di sebuah dealer sepeda motor di Kabupaten Ponorogo, Senin (01/09/2025). Seorang warga Desa Sendang, Kecamatan Ngrayun, mendatangi showroom tersebut dengan membawa empat karung dan satu kardus berisi uang koin. Uang receh pecahan Rp500 dan Rp1.000 itu dipakai untuk membeli sepeda motor baru seharga Rp20,4 juta. Adalah Sunarta, […]

    Bagikan
  • Pembentukan Satgas TPPO, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak

    Pembentukan Satgas TPPO, Fokus Lindungi Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Magetan terus diperkuat. Polres Magetan menggandeng Pemerintah Kabupaten Magetan bersama sejumlah instansi terkait dalam kegiatan Advokasi Satgas TPPO yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan Rabu (17/12/2025). Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang perlu mendapat perhatian serius. […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Catat Sejumlah Capaian Selama Satu Tahun Kerja

    DPRD Kota Madiun Catat Sejumlah Capaian Selama Satu Tahun Kerja

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Genap satu tahun masa kerja, DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 dinilai menunjukkan performa positif. Sejak dilantik pada 26 Agustus 2024, lembaga legislatif ini telah menjalankan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, menyampaikan bahwa dalam kurun waktu setahun, dewan berhasil menetapkan satu […]

    Bagikan
expand_less