
Sinergia | Kab. Magetan – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mittra Sejahtera Indonesia (MSI) Magetan akhirnya angkat bicara terkait polemik uang nasabah. Ketua Pengurus KSPPS MSI Magetan, Wawan Wandoyo dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Senin (28/04/2025) menyatakan komitmen untuk mengembalikan seluruh hak nasabah. Hal itu disampaikan dihadapan perwakilan nasabah dan awak media.
“Proses pengembalian dana saat ini sedang kami jalankan dengan penuh tanggungjawab dan kehati-hatian. Kami memahami sepenuhnya bahwa ini adalah hak seluruh anggota,” terang Wawan dalam klarifikasinya.
Namun sayangnya, Wawan tidak menjelaskan kapan uang nasabah itu dikembalikan. Malahan, dirinya menekankan hanya melakukan klarifikasi atas polemiknya dengan nasabah dan tidak berkenan ada sesi tanya jawab dalam konfrensi persnya.
“Kami bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kami. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan seluruh hak anggota akan kami kembalikan. Kami menyampaikan klarifikasi saja, tidak ada sesi tanya jawab,”pungkasnya.
Klarifikasi yang dilakukan pihak koperasi tersebut dinilai nasabah tidak menjawab pokok persoalan yang dihadapi nasabah. Supatmi, salah satu nasabah mengaku berulang kali datang ke koperasi untuk menanyakan uangnya. Namun tidak ada kejelasan terkait uang miliknya.
“Kalau mau ada masalah gini ya mau ambil uang saya. Dulunya tidak ada masalah, cuma di bulan ini ada masalah kayak gini. Uang saya 130 juta disini,” kata Supatmi.
Sementara itu, kekecewaan nampak di luar ruangan. Sejumlah nasabah tidak bisa masuk ke dalam kantor untuk mendengarkan klarifikasi pihak koperasi secara langsung. Sayangnya, KSPPS MSI Magetan menolak memberikan rincian pasti mengenai jadwal pengembalian dana para nasabah.
Tim Liputan – Sinergia