
Sinergia | Ponorogo — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lainnya. Pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda di Ponorogo.
Lokasi pertama berada di Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo. Sekitar sepuluh orang penyidik tampak memasuki ruangan Bidang Kebudayaan dan melakukan pemeriksaan secara tertutup selama beberapa jam. Aktivitas di kantor tersebut terpantau berjalan terbatas, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di rumah pribadi Bupati Sugiri Sancoko di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Ponorogo. Sejumlah anggota KPK terlihat membawa tas dan berkas dari lokasi, diduga terkait dengan proses pendalaman perkara yang sedang berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sinergia Mediatama, penyidik KPK diduga tengah mendalami proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo, yang sebelumnya sempat menuai perhatian publik. Meski begitu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut.
Rangkaian pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan suap jual beli jabatan, suap proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang telah menjerat Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma, serta pihak swasta bernama Sucipto. (Ega/Krs).