Berita Terkini
Trending Tags

KPU Magetan Tunggu Usulan Resmi, Proses PAW DPRD Belum Berlanjut

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPU Magetan masih menunggu usulan resmi lanjutan proses PAW DPRD. (13/5/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hingga kini, tahapan PAW masih menunggu pengajuan resmi dari DPRD maupun partai politik pengusung.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengungkapkan sebelumnya pihaknya telah menerima surat dari DPRD Magetan terkait permintaan nama calon pengganti usai pemberhentian Gus Wahid. Sesuai ketentuan dalam PKPU, KPU wajib memberikan jawaban dalam batas waktu tertentu.

“KPU menerima surat dari DPRD untuk meminta nomor urut selanjutnya pengganti Gus Wahid. Sesuai aturan PKPU, kami wajib membalas dalam waktu lima hari kerja,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Sebelum memberikan jawaban resmi, KPU terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pengadilan negeri guna memastikan tidak ada sengketa hukum yang berkaitan dengan proses tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan prosedur.

“Batas lima hari kerja itu jatuh pada 20 April. Sampai sore hari kami masih berkoordinasi dengan pengadilan negeri untuk memastikan apakah ada gugatan dari Gus Wahid atau tidak. Setelah ada kepastian tidak ada gugatan, kami membalas surat DPRD bahwa nomor urut selanjutnya adalah Jamaluddin Malik,” jelasnya.

Namun, dinamika baru muncul setelah Jamaluddin Malik, yang ditetapkan sebagai calon pengganti, justru terseret kasus hukum dan diumumkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan.

Kondisi tersebut membuat proses PAW kembali terhenti. Hingga saat ini, KPU Magetan belum menerima pengajuan lanjutan dari DPRD terkait nama pengganti berikutnya.

“Setelah Jamaluddin Malik menjadi tersangka, sampai sekarang belum ada permohonan lagi dari DPRD. Kami sifatnya pasif, hanya menunggu surat masuk,” tegas Noviano.

Ia menekankan, KPU tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri siapa yang berhak menggantikan anggota DPRD. Proses PAW harus diawali dari usulan partai politik, kemudian disampaikan ke DPRD, sebelum akhirnya dimintakan verifikasi ke KPU.

“Alurnya tetap dari partai dulu, lalu ke DPRD, baru DPRD bersurat ke KPU. Jadi selama belum ada permohonan resmi, kami menunggu,” tandasnya.

Belum adanya kepastian usulan baru membuat kursi DPRD Magetan yang kosong masih belum terisi. Situasi ini terjadi di tengah proses hukum yang masih bergulir dalam kasus dugaan korupsi dana pokir yang melibatkan sejumlah pihak. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keselamatan Jadi Prioritas! KAI Daop 7 Madiun Gelar Refreshing PPKA Jelang Angkutan Lebaran 2026

    Keselamatan Jadi Prioritas! KAI Daop 7 Madiun Gelar Refreshing PPKA Jelang Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui wilayah kerja Daop 7 Madiun terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang operasional. Salah satunya melalui kegiatan Pendidkan dan Pelatihan (Diklat) Refreshing Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Setempat Angkatan I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sasana Wiyata Daop 7 Madiun, Selasa (10/3/2026). Kegiatan […]

    Bagikan
  • Pasca OTT KPK, Pemkot Madiun Pastikan Program Kerja Tetap Jalan Sesuai RPJMD

    Pasca OTT KPK, Pemkot Madiun Pastikan Program Kerja Tetap Jalan Sesuai RPJMD

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya menindak kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, KPK melakukan penindakan dugaan korupsi terkait gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Thariq Megah serta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka […]

    Bagikan
  • Jam Kerja ASN Ponorogo Berkurang Selama Ramadhan

    Jam Kerja ASN Ponorogo Berkurang Selama Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorgo – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkurang selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. ASN hanya bekerja selama 32,5 jam per pekan, lebih sedikit lima jam dari biasanya yang mencapai 37,5 jam per pekan. Kebijakan itu tertuang dalam surat perihal jadwal jam kerja bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ambil Langkah Preventif Usai Viral Aksi “Balap Orang” di Jalan Raya Sugihwaras

    Polres Magetan Ambil Langkah Preventif Usai Viral Aksi “Balap Orang” di Jalan Raya Sugihwaras

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Viralnya aksi “balap orang” yang menggunakan akses jalan raya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, mendorong Polres Magetan untuk segera mengambil langkah cepat. Aksi yang memanfaatkan fasilitas jalan umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi, sehingga memicu perhatian publik. Sebagai tindak lanjut, Satuan Lalu Lintas Polres Magetan melalui Unit Kamsel bersama jajaran […]

    Bagikan
  • Polisi Amankan 7 Anak Pembuat Petasan dan Balon Udara di Sukorejo Ponorogo

    Polisi Amankan 7 Anak Pembuat Petasan dan Balon Udara di Sukorejo Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo mengamankan tujuh anak di bawah umur yang kedapatan membuat petasan dan balon udara tanpa awak di dua desa berbeda, Rabu (18/3/2026). Mirisnya, bahan pembungkus petasan diketahui menggunakan kertas buku pelajaran sekolah. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan orang tua yang resah karena anak-anak mereka kerap berkumpul […]

    Bagikan
  • Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

    Takut Dimarahi Istri, Pria di Magetan Nekat Buat Laporan Perampokan Palsu

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria asal Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, M. Mulyanto (51), kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah kedapatan memberikan laporan palsu ke polisi. Yang bersangkutan sebelumnya mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang selamatan sebesar Rp. 12,4 juta. Namun, belakangan terungkap, uang tersebut justru ia habiskan untuk […]

    Bagikan
expand_less