Lansia Tewas Tertemper KA Mutiara Selatan di Ngawi, Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- visibility 58
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Seorang pria lanjut usia bernama Suprapto (72), warga Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Mutiara Selatan relasi Bandung–Surabaya, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.13 WIB di Km 182+5 petak jalan Geneng–Magetan. Korban diketahui berada di jalur rel saat KA 72 Mutiara Selatan melintas dari arah Bandung menuju Surabaya.
Kapolsek Geneng, AKP Haris Sunarto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya orang tertabrak kereta api. “Setelah mendapat laporan, anggota langsung menuju lokasi. Korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit dan diduga sengaja berada di jalur rel saat kereta melintas,” ujarnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan medis. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan latar belakang kejadian.
Kepala Desa Tambakromo, Muhammad Suhadi, mengungkapkan bahwa korban sebelumnya pernah beberapa kali mencoba mendekati rel saat kereta melintas. “Menurut informasi yang kami terima, korban sudah beberapa kali mencoba melakukan tindakan serupa, tetapi berhasil dicegah petugas penjaga perlintasan. Korban memang memiliki riwayat sakit menahun,” katanya.

Sebelum kejadian, korban dilaporkan berjalan mondar-mandir di sekitar rel, sekitar 100 meter dari perlintasan.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan masinis telah membunyikan Semboyan 35 (suling lokomotif) secara berulang sebagai peringatan agar orang di jalur rel menjauh.
“Masinis sudah memberikan peringatan sesuai standar operasional. Setelah kejadian, dilakukan koordinasi dan pemeriksaan rangkaian kereta dengan meminta izin Berhenti Luar Biasa (BLB). Setelah dinyatakan aman, perjalanan kembali dilanjutkan,” ujarnya.
KA 72 Mutiara Selatan sempat berhenti untuk pemeriksaan dan melanjutkan perjalanan beberapa menit kemudian setelah dipastikan aman. KAI kembali mengingatkan masyarakat bahwa jalur rel merupakan area terbatas dan bukan ruang publik. Aktivitas di atas rel sangat berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan.(Kus).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris/Byg


