Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 45
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Foto : Tim-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, hingga terguling pada Senin (5/1/2026). Meskipun tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api, kejadian ini menyebabkan kerusakan fasilitas negara dan risiko nyawa.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas sedang melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Posisi pintu perlintasan di KM 200+703 tersebut sudah dalam kondisi tertutup dan terlayani dengan benar. Namun, mobil Mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi AE 1658 RO melaju dari arah utara dan tetap melintas meski pintu sudah tertutup.

“Kendaraan langsung menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah dan akhirnya mobil tersebut terguling di badan jalan,” ungkap Tohari dalam keterangan resminya.

Pihak KAI melakukan koordinasi cepat dengan Unit Pengamanan (PAM), Unit Sintelis Ngawi untuk perbaikan pintu, serta Polsek Kedunggalar untuk penanganan kecelakaan. Meski terjadi kerusakan pada fasilitas pintu perlintasan, KAI memastikan operasional kereta api tidak terhambat.

“Jalur hulu dan hilir dinyatakan aman oleh petugas di lapangan. Tidak ada perjalanan kereta api yang terganggu akibat insiden ini,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun kembali mempertegas bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat undang-undang dengan sanksi pidana yang jelas. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat aturan ketat bagi pelanggar.

“Juga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 ditegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu adalah kunci. Setiap pelanggaran tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga ratusan nyawa penumpang yang ada di dalam kereta api,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan insiden di Kedunggalar ini sebagai pelajaran agar lebih waspada dan patuh hukum demi keselamatan bersama. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Positif Narkoba, 1 Perwira dan 2 Bintara Polres Madiun Kota Bakal Diproses Kode Etik

    Positif Narkoba, 1 Perwira dan 2 Bintara Polres Madiun Kota Bakal Diproses Kode Etik

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tindakan tegas dilakukan Polres Madiun Kota terhadap personilnya yang terlibat narkotika. Hal ini buntut penangkapan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Madiun terhadap anggota Polres Madiun Kota berinisial Aiptu HD atas dugaan pengedar narkoba. Menyikapi hal itu, Polres Madiun Kota telah bergerak melakukan tes urine terhadap para personilnya. Hasilnya, ditemukan 3 personil […]

    Bagikan
  • Mengulik Sejarah Masjid Kuno Kuncen dan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan

    Mengulik Sejarah Masjid Kuno Kuncen dan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Masjid Kuno Kuncen atau Masjid Nur Hidayatullah merupakan masjid bersejarah yang terletak di Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman Kota Madiun. Masjid ini memiliki sejarah panjang dalam penyebaran agama Islam di wilayah Madiun. Masjid ini didirikan pada 18 Juli 1568 oleh Pangeran Timur, yang dikenal juga dengan nama Ki Ageng Panembahan Ronggo […]

    Bagikan
  • KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang […]

    Bagikan
  • Intensitas Hujan Tinggi, Kandang Warga di Poncol Magetan Longsor

    Intensitas Hujan Tinggi, Kandang Warga di Poncol Magetan Longsor

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, kembali memicu bencana tanah longsor. Material tanah bergerak dan menimpa bagian belakang bangunan kandang milik Sarengat (65), warga Dusun Dagung, Desa Janggan, RT 07 RW 03. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, talud penahan tanah […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Beri Bantuan dan Pelatihan Kerja Bagi Korban Dugaan Human Trafficking di Guinea

    Pemkab Madiun Beri Bantuan dan Pelatihan Kerja Bagi Korban Dugaan Human Trafficking di Guinea

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun merespons cepat kasus enam warganya yang diduga menjadi korban perdagangan manusia saat bekerja di Guinea Ekuatorial, Afrika. Para korban tiba di kampung halaman pada Rabu (03/09/2025) dan langsung mendapat bantuan sosial berupa paket bahan pangan. Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menyambut kepulangan mereka di Kantor […]

    Bagikan
  • Stand Up Komedi Mahasiswa Ponorogo Ricuh Usai Sindir Monumen Reog

    Stand Up Komedi Mahasiswa Ponorogo Ricuh Usai Sindir Monumen Reog

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aksi stand up comedy yang digelar oleh sekelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo pada Jumat (30/05/2025) berakhir ricuh. Pertunjukan yang awalnya dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap 100 hari kinerja pemerintah daerah justru memicu kemarahan warga setelah menyinggung proyek Monumen Reog. Salah satu komika dalam penampilannya menyebut monumen yang […]

    Bagikan
expand_less