Berita Terkini
Trending Tags

Niat Hati Nikahi Perempuan Asal Pacitan , WNA Asal Malaysia Dideportasi

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Imigrasi Ponorogo deportasi WN Malaysia. Foto : Istimewa

Sinergia | Pacitan – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial MZ setelah selesai menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pacitan. Deportasi dilakukan pada Sabtu, 13 Juni 2026, sebagai tindak lanjut penegakan hukum keimigrasian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Kasus ini bermula pada 9 Januari 2026 ketika Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo menerima informasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. Saat itu, MZ diketahui mengajukan pendaftaran pernikahan dengan seorang warga negara Indonesia menggunakan paspor Malaysia yang telah habis masa berlakunya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya dugaan tindak pidana keimigrasian. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Ponorogo kemudian menangani perkara tersebut dan menemukan bukti yang cukup bahwa MZ melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, karena berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Pacitan, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penuntut umum pada 8 April 2026 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Pacitan pada 20 Mei 2026 dengan acara pemeriksaan singkat. Dalam putusannya, hakim menyatakan MZ terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara berdasarkan Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2026/PN Pct.

Usai menjalani masa tahanan pada 13 Juni 2026, MZ dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. Proses pemulangan dilakukan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Ponorogo melalui Bandara Internasional Juanda menggunakan penerbangan AirAsia dengan rute Surabaya–Kuala Lumpur, Malaysia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya menegaskan bahwa pihak Imigrasi berkomitmen memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar aturan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, mengatakan deportasi tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan pihaknya.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian. Kantor Imigrasi Ponorogo akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah pelanggaran keimigrasian guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” tegas Anggoro Widy Utomo.

Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat guna memastikan seluruh aturan keimigrasian dipatuhi dan tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Dengan deportasi dan penangkalan tersebut, Imigrasi Ponorogo menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara serta menindak setiap pelanggaran keimigrasian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sugiri Sancoko Tekankan Tiga Pilar RPJMD Ponorogo Tahun 2026

    Sugiri Sancoko Tekankan Tiga Pilar RPJMD Ponorogo Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sasana Praja tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Ponorogo lima tahun ke depan. Dalam Musrenbang ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memaparkan sejumlah program strategis yang akan […]

    Bagikan
  • Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu

    Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan balon udara tanpa awak sekaligus peracikan petasan di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (6/3/2026). Penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah anak yang kerap menerima paket kiriman dengan sistem pembayaran di tempat (COD). Kecurigaan tersebut akhirnya […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Dua Desa di Madiun, Puluhan Rumah Warga Rusak

    Angin Kencang Terjang Dua Desa di Madiun, Puluhan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Geger dan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (06/11/2025) sore. Kejadian itu menyebabkan sejumlah rumah warga di dua desa mengalami kerusakan. Kerusakan paling banyak terjadi di Desa Ketandan dan Desa Sareng. Sebagian besar rumah mengalami kerusakan pada bagian atap dan […]

    Bagikan
  • Kopdes Merah Putih di Magetan Jalan dengan Swadaya, Modal Pemerintah Masih Ditunggu

    Kopdes Merah Putih di Magetan Jalan dengan Swadaya, Modal Pemerintah Masih Ditunggu

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Di atas kertas, ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Magetan digadang-gadang jadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan. Namun di lapangan, ceritanya berbeda. Salah satunya dialami Kopdes Merah Putih Desa Mategal, yang berjalan dengan modal seadanya dari anggota. Ketua koperasi, M. Rifai Arissandi, menyebut jumlah anggota saat ini baru sekitar 25 orang. “Untuk […]

    Bagikan
  • Okupansi Tembus 148 Persen, KA Bias Jadi Primadona Selama Nataru 2026

    Okupansi Tembus 148 Persen, KA Bias Jadi Primadona Selama Nataru 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tren penggunaan transportasi publik kereta api di wilayah Madiun Raya mengalami lonjakan drastis. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat peningkatan layanan KA Lokal Bias (Bandara Adi Sumarmo) selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). ​Hingga penutupan periode libur pada 4 Januari 2026, total […]

    Bagikan
  • Papan Nama Stasiun Magetan Rusak, DPUPR : Kalau Ingin Diungkap, Menjadi Ranah Penegak Hukum

    Papan Nama Stasiun Magetan Rusak, DPUPR : Kalau Ingin Diungkap, Menjadi Ranah Penegak Hukum

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kerusakan papan nama “STASIUN MAGETAN” di area depan stasiun yang viral di media sosial akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Magetan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan menduga kerusakan tersebut akibat aksi vandalisme oleh pihak tidak bertanggung jawab. Video kondisi papan nama yang rusak sebelumnya ramai beredar di […]

    Bagikan
expand_less