Berita Terkini
Trending Tags

Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perdana kasus pelemparan bom molotov pada saat aksi unjuk rasa waktu lalu, Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Ardiyansyah diduga melanggar Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan bahaya umum terhadap barang atau nyawa orang lain dengan api atau bahan peledak.

Jaksa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika terdakwa diduga melempar bom molotov saat aksi demo di DPRD Kota Madiun. Terdakwa melempar ke arah petugas kepolisian yang berjaga. Bom tersebut dirakit menggunakan botol kaca berisi bahan bakar dan kain sebagai sumbu.

Akibat aksi itu, api sempat menyala di depan mobil dinas Dalmas Isuzu Panther milik Polres Madiun Kota, namun berhasil dipadamkan dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Indra Priangkasa, menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. “Kami tidak mengajukan eksepsi. Semua akan kami buktikan dalam persidangan berikutnya,” ujarnya usai sidang.

Indra menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada tahap pemeriksaan saksi. “Kami akan memberikan klarifikasi dan pembelaan saat sidang pemeriksaan nanti,” ujarnya.

Sidang kemudian ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU pada Selasa (18/11/2025). Diketahui, Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo telah ditahan sejak 5 September 2025 dan kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Madiun. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

    Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pasar Janti di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, resmi dibongkar oleh Pemerintah Desa pada Selasa (26/08/2025). Pembongkaran ini dilakukan setelah muncul dugaan kuat bahwa pasar desa tersebut beralih fungsi menjadi tempat praktik prostitusi berkedok warung kopi. Pantauan di lokasi, satu unit alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di […]

    Bagikan
  • Puluhan Anggota Polres Madiun Jalani Pemeriksaan Senjata Api dan Tes Urine 

    Puluhan Anggota Polres Madiun Jalani Pemeriksaan Senjata Api dan Tes Urine 

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun melaksanakan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan tes urine bagi seluruh personel, Rabu (20/08/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penggunaan senjata sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian. Sebanyak 32 anggota Polres Madiun termasuk polsek jajaran pemegang senpi pendek pengecekan […]

    Bagikan
  • Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sosok Dewi Astutik (42), warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, kini menjadi buronan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba pada Senin (26/05/2025). Namanya viral di media sosial usai ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNN. Namun, saat ditelusuri ke Dusun Sumber Agung, warga setempat tidak mengenal […]

    Bagikan
  • Usulkan Rp. 14 Miliar, Pemkab Ponorogo Siapkan Penataan Kawasan Wisata Religi Makam Setono

    Usulkan Rp. 14 Miliar, Pemkab Ponorogo Siapkan Penataan Kawasan Wisata Religi Makam Setono

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mematangkan rencana menjadikan kompleks makam Bathara Katong di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, sebagai kawasan wisata religi yang terintegrasi. Salah satu langkah serius terlihat dari peninjauan langsung yang dilakukan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, Kamis (31/07/2025). Dalam […]

    Bagikan
  • Diduga Lokasi Esek-Esek, Satpol PP Ngawi Bongkar Belasan Bangunan Liar

    Diduga Lokasi Esek-Esek, Satpol PP Ngawi Bongkar Belasan Bangunan Liar

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Belasan bangunan liar yang berdiri di Alas Malang, Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Ngawi, dibongkar paksa oleh Satpol PP setempat. Bangunan-bangunan tanpa izin yang menempati tanah desa tersebut diduga kuat digunakan untuk praktek prostitusi. Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak Satpol PP, praktek esek-esek di lokasi tersebut telah berlangsung selama enam bulan terakhir. […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Antusias Berikan Hak Pilih di TPS PSU Magetan

    Ratusan Warga Antusias Berikan Hak Pilih di TPS PSU Magetan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) mulai pukul 07.00 WIB di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).   Keempat TPS diantaranya TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, serta TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan.   Seperti yang terlihat […]

    Bagikan
expand_less