Pemkab Madiun Gencarkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
- visibility 31
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan dengan menitikberatkan pengendalian sejak dari hulu, khususnya di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan Rabu (21/05/2025).
Purnomo Hadi menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat desa guna menekan timbulan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Persoalan sampah ini bukan hanya masalah lokal, tapi nasional. Kabupaten Madiun tidak boleh menjadi penyumbang beban lingkungan. Karena itu, pengelolaan harus dimulai dari desa, salah satunya melalui penguatan TPS 3R,” ujar Purnomo.
Konsep TPS 3R dinilai efektif dalam menekan jumlah sampah yang harus ditangani di TPA. Melalui proses pengurangan (reduce), penggunaan ulang (reuse), dan daur ulang (recycle), volume sampah dapat dikurangi secara signifikan.
“Kalau semua desa punya TPS 3R yang aktif, jumlah sampah yang masuk ke TPA akan sangat minim. Selain itu, TPS 3R bisa menghasilkan produk bermanfaat seperti kompos, cocopeat, dan pupuk cair,” katanya.
Saat ini, Pemkab Madiun tengah mengembangkan sistem controlled landfill menuju sanitary landfill di TPA Kaliabu. Sistem ini memungkinkan pengelolaan sampah yang lebih teratur dan menghasilkan gas metana yang dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif.

“Sudah ada 19 titik penghasil gas metana di TPA Kaliabu. Beberapa rumah sudah menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan rumah tangga. Ini bukti bahwa sampah, jika dikelola dengan benar, bisa menjadi sumber daya,” ujar Wabup.
Dari data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, timbulan sampah per tahun mencapai 107.927,58 ton. Sementara itu, volume pengurangan sampah mencapai 29.640,23 ton atau sekitar 27,46 persen. Adapun jumlah sampah yang berhasil terkelola baru mencapai 47.078,11 ton per tahun atau 43,62 persen, masih di bawah target nasional sebesar 50 persen.
Pemkab Madiun berkomitmen mengoptimalkan TPS 3R yang telah berjalan sebelum memperluas ke wilayah lainnya. Ditargetkan, ke depan setiap kecamatan memiliki dua TPS 3R yang dapat melayani beberapa desa sekaligus.
“TPS 3R yang ada harus dijadikan percontohan. Kita maksimalkan dulu fungsinya sebelum memperbanyak. Target kami, tiap kecamatan punya dua TPS 3R yang mampu menjangkau banyak desa,” tutur Purnomo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan mandiri energi.
Tova Pradana – Sinergia
- Penulis: Tova Pradana


