
Dana – Sinergia
Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam rangka meningkatkan efektivitas penilaian kinerja organisasi perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di ruang IT Pusat Pemerintahan Caruban Selasa (25/02/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Madiun menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi utama dalam mempercepat reformasi birokrasi. Hal ini sejalan dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi, kita perlu mengambil langkah nyata untuk memastikan efektivitas organisasi. Komitmen perangkat daerah dalam mencapai tujuan serta sasaran kinerja yang prima dan berkelanjutan sangat diperlukan,” ujar dr. Purnomo Hadi.
Ia juga mengingatkan bahwa capaian kinerja yang dilaporkan oleh perangkat daerah setiap tahunnya harus realistis dan dapat diandalkan. Evaluasi kinerja organisasi akan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sosialisasi Dihadiri Narasumber dari Kemenpan RB dan dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Achmad Romadhon, SH, serta Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari Asisten Deputi Wilayah II Kemenpan RB, Budi Prawira, yang disampaikan melalui konferensi virtual. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Madiun.
Dalam wawancaranya, Wakil Bupati Madiun menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan program pemerintah pusat dan provinsi, terutama dalam mendukung visi-misi pembangunan Kabupaten Madiun dalam lima tahun ke depan.
“Pemerintah pusat memiliki kebijakan yang harus kita sinkronkan dengan visi-misi Kabupaten Madiun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kita susun harus linier dengan program pemerintah pusat dan provinsi, sehingga implementasi SAKIP dapat berjalan optimal dan menghasilkan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa 10 program unggulan Kabupaten Madiun telah disusun untuk mendukung kebijakan nasional, termasuk dalam sektor ketahanan pangan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono, menambahkan bahwa sosialisasi ini berkaitan erat dengan RPJMD serta implementasi Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2024. Menurutnya, Pemkab Madiun ingin segera merespons regulasi terbaru dengan langkah konkret sejak awal tahun.
“RPJMD Kabupaten Madiun sudah mengacu pada RPJMN provinsi dan visi-misi nasional. Sosialisasi ini penting agar perangkat daerah memahami teknis pelaksanaan penilaian kinerja yang baru. Kami juga telah membentuk tim SAKIP yang akan segera bekerja untuk memastikan transisi berjalan lancar dan tidak menyimpang dari regulasi yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Joko Lelono menyampaikan bahwa di hari kedua sosialisasi akan diadakan pembekalan bagi tim SAKIP Kabupaten Madiun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait implementasi Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2024 kepada seluruh OPD dan pejabat terkait.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Madiun berharap dapat meningkatkan efektivitas penerapan SAKIP di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Dana – Sinergia