
Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perkim Kota Madiun beserta BPBD Kota Madiun melakukan pembongkaran rumah penerimaan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlangsung di Jalan Sri Dara Gang II, Keluhan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Jum’at (7/3/2025). Bantuan tersebut diberikan kepada rumah milik Bapak Poniran. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah tersebut.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Walikota Madiun yang bertujuan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, acara ini menjadi bagian dari implementasi program 100 hari kerja Walikota Madiun dalam menanggulangi masalah sosial di Kota Madiun.
Hendro Pradono, Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Dinas Perkim Kota Madiun, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kota Madiun untuk membantu warga yang membutuhkan, khususnya di sektor perumahan yang layak huni.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita mendukung program Walikota Madiun dan memastikan setiap warga kota mendapatkan tempat tinggal yang layak, seiring dengan program 100 hari kerja Walikota Madiun,” ungkap Hendro.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, agar gotong royong dan kebersamaan dalam membangun kota tetap terjaga, serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Surya – Sinergia