Berita Terkini
Trending Tags

Namanya Terseret Polemik PAW Anggota DPRD Magetan, Ini Respon Bupati Nanik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • visibility 201
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mencuri perhatian publik. Isu yang semula menjadi dinamika internal partai kini berkembang ke ranah politik terbuka dan masuk jalur hukum. Situasi semakin kompleks setelah nama Bupati Magetan, Nanik Sumantri, ikut terseret dalam perdebatan tersebut.

Di tengah tudingan tersebut, Bupati Nanik memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan tidak ada upaya intervensi terhadap proses PAW, dan menyebut langkah administratif yang diambil pemerintah kabupaten telah sesuai landasan hukum.

Dalam penjelasannya, Nanik menyebut bahwa pergantian antar waktu merupakan mekanisme konstitusional dan bagian dari kewenangan partai politik serta lembaga terkait. Pemerintah daerah, ujarnya, hanya berperan pada proses administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“PAW itu bagian dari proses demokrasi. Pemerintah kabupaten tidak masuk ke urusan internal partai. Tugas kami hanya menjalankan kewenangan sesuai aturan,” ujar Nanik dalam siaran pers, Minggu (21/12/2025).

Narasi yang menyebut Bupati melakukan pelanggaran administrasi dalam surat jawaban kepada kuasa hukum Nur Wakhid juga ditolak oleh pemerintah daerah. Klaim tersebut dinilai hanya berdasarkan interpretasi sepihak dan berpotensi membentuk opini keliru di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Magetan, Cahaya Wijaya, menjelaskan bahwa rujukan yang kerap dikaitkan dengan polemik berupa surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tidak pernah menyatakan adanya kesalahan prosedur oleh Bupati.

“Di surat itu tidak ada pernyataan yang menyebut langkah Bupati melanggar aturan. Hal seperti itu tidak tersurat maupun tersirat. Narasi yang berkembang justru bisa membangun persepsi seolah kepala daerah menyimpang dari hukum,” kata Cahaya.

Ia juga menilai pemberitaan yang tidak mengakomodasi sudut pandang seimbang dapat memperbesar potensi ketegangan antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bahkan, polemik semakin memasuki tahap serius setelah penasihat hukum salah satu pihak mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah tersebut mengubah aroma perdebatan politik menjadi sengketa hukum formal yang akan diuji melalui proses persidangan.

Bupati Nanik menyebut pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sebagai bagian dari penghormatan terhadap proses hukum. “Kami mengikuti proses hukum di PTUN dan akan menjadikan putusan pengadilan sebagai rujukan akhir,” ucapnya.  Ia berharap agar situasi ini tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat maupun memengaruhi stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Haji 2026, Kemenag Magetan Tunggu Regulasi Resmi Kuota dan Pelunasan

    Persiapan Haji 2026, Kemenag Magetan Tunggu Regulasi Resmi Kuota dan Pelunasan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kementerian Agama Kabupaten Magetan mulai menjalankan sejumlah tahap awal persiapan keberangkatan haji tahun 2026. Meski regulasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum diterbitkan, langkah teknis di tingkat daerah sudah berlangsung, terutama verifikasi data dan screening kesehatan calon jemaah. Menurut data sementara tingkat Provinsi Jawa Timur, kuota haji tahun […]

    Bagikan
  • Jelang NATARU, Khofifah Tinjau Pasar Murah di Madiun, Dorong Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah

    Jelang NATARU, Khofifah Tinjau Pasar Murah di Madiun, Dorong Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Pasar Murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Lapangan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Minggu (14/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi di daerah. Ratusan warga tampak memadati lokasi sejak siang hari untuk mendapatkan […]

    Bagikan
  • Puluhan Anak Yatim Piatu Diajak Berbelanja Baju Lebaran

    Puluhan Anak Yatim Piatu Diajak Berbelanja Baju Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang Idul Fitri, sejumlah donatur yang tergabung dalam Yayasan Gerak Bareng mengajak puluhan anak yatim piatu untuk berbelanja baju lebaran. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Legi Songgolangit, Ponorogo. Sebanyak 31 anak yatim piatu dari berbagai wilayah di Kabupaten Ponorogo diberikan kesempatan untuk memilih sendiri baju muslim serta pakaian harian. Sebelum berbelanja, mereka […]

    Bagikan
  • BPS Kota Madiun Apresiasi Kebijakan Wajib Tanam Cabai dan Tomat bagi ASN

    BPS Kota Madiun Apresiasi Kebijakan Wajib Tanam Cabai dan Tomat bagi ASN

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Madiun yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk menanam komoditas hortikultura seperti cabai rawit dan tomat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya pengendalian inflasi daerah. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa dari perspektif BPS […]

    Bagikan
  • Sejumlah Sekolah di Ponorogo Belum Menerapkan Perda KTR

    Sejumlah Sekolah di Ponorogo Belum Menerapkan Perda KTR

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo masih menemukan sejumlah sekolah yang belum menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Padahal, regulasi tersebut telah disahkan oleh DPRD dan Pemkab Ponorogo sejak Juli 2024 lalu. Plt Sekretaris Dinkes Ponorogo, Anik Setyarini menjelaskan 86 persen lembaga pendidikan di Bumi Reog telah […]

    Bagikan
  • Kisruh Perceraian di Madiun Berujung Eksekusi Rumah

    Kisruh Perceraian di Madiun Berujung Eksekusi Rumah

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pengadilan Agama Kabupaten Madiun mengeksekusi sebuah bangunan rumah di Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Senin (28/04/2025). Tindakan eksekusi ini merupakan buntut dari perceraian antara Edi Prastyo dan Tutik Rofiati. Eksekusi berdasarkan permohonan yang diajukan Edi Prastyo melalui perkara Nomor: 2/Pdt.Eks/2025/PA.Kab.Mn. Bangunan yang dibongkar merupakan rumah permanen satu lantai […]

    Bagikan
expand_less