Berita Terkini
Trending Tags

Penggiat Lingkungan di Madiun Olah Sampah Plastik Menjadi Ecobrick

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penggiat lingkungan dari Program Kampung Iklim (ProKlim) membuat Ecobrick, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Sampah plastik masih menjadi persoalan lingkungan yang belum tuntas di berbagai daerah, termasuk di Kota Madiun. Namun, sejumlah warga tetap menunjukkan kepedulian tinggi terhadap isu ini. Salah satunya datang dari komunitas penggiat lingkungan yang berada di Jalan Mayjend Sungkono, Gang Bulu 1, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun.

Titik Roesmiati, salah satu penggiat lingkungan dari Program Kampung Iklim (ProKlim) wilayah Nambangan Lor mengungkapkan sebagai bentuk aksi nyata mengurangi sampah plastik, ia bersama timnya aktif memproduksi ecobrick—botol plastik bekas yang diisi padat dengan potongan limbah plastik. Metode ini tidak memerlukan peralatan khusus, sehingga dapat diterapkan oleh siapa saja.

“Untuk membuat ecobrick, alat yang dibutuhkan hanya botol plastik bekas, potongan sampah plastik bersih, dan alat penekan sederhana seperti kayu. Standar pembuatan ecobrick memastikan botol harus terisi penuh dan padat, dengan berat minimum mencapai sepertiga volume botol. Misalnya, untuk botol ukuran 600 ml, berat ecobrick minimal adalah 200 gram,” tuturnya.

Ecobrick yang sudah jadi dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan ramah lingkungan seperti pondasi serbaguna, serta diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti kursi dan meja.

Titik juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah sampah, khususnya plastik. Ia aktif mengedukasi warga untuk mengurangi volume sampah dengan cara kreatif dan bermanfaat.

“Dengan membuat ecobrick, kita tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menciptakan produk yang bermanfaat,” ujar Titik Roesmiati.

Upaya komunitas ini menjadi bukti bahwa kesadaran dan aksi dari tingkat masyarakat dapat memberikan dampak nyata dalam mengatasi permasalahan lingkungan.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tunggal Elf di Jiwan Madiun, Sopir Diduga Mengantuk hingga Kendaraan Terguling

    Kecelakaan Tunggal Elf di Jiwan Madiun, Sopir Diduga Mengantuk hingga Kendaraan Terguling

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Hindarilah berkendara dalam kondisi mengantuk. Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Raya Madiun–Solo, tepatnya di Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut menimpa satu unit kendaraan Elf berwarna putih kombinasi dengan nomor polisi AE-7122-AB. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial […]

    Bagikan
  • Lonjakan Penumpang Kereta Api Lebaran 2026 di Madiun Tembus 83 Ribu, Dipicu Libur Sekolah

    Lonjakan Penumpang Kereta Api Lebaran 2026 di Madiun Tembus 83 Ribu, Dipicu Libur Sekolah

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Volume penumpang kereta api jarak jauh di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melonjak signifikan pada hari kelima masa Angkutan Lebaran 2026. Total penumpang yang dilayani tercatat mencapai 83.664 orang. Data menunjukkan, dari jumlah tersebut sebanyak 53.968 penumpang merupakan kedatangan, sementara 29.696 lainnya adalah keberangkatan. […]

    Bagikan
  • Enam UMKM Magetan Tembus Pasar Internasional, Ekspor Perdana Dilepas ke Maladewa photo_camera 2

    Enam UMKM Magetan Tembus Pasar Internasional, Ekspor Perdana Dilepas ke Maladewa

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Enam pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) asal Kabupaten Magetan resmi menembus pasar internasional setelah berhasil mengekspor produk mereka ke Maladewa. Pelepasan ekspor dilakukan di lokasi produksi Keripik Tempe H&G di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, pada Kamis (5/3)2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyatakan bahwa keberhasilan […]

    Bagikan
  • Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

    Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Terdakwa kasus perpajakan, Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) tertunduk lesu saat menjalani sidang pembacaan dakwaan. Henry Erwanto mendengarkan 2 dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Madiun terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB. Dalam sidang yang berlangsung di […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Buka Pasar Murah, 1.000 Sembako Murah Ludes

    Kejaksaan Buka Pasar Murah, 1.000 Sembako Murah Ludes

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggelar pasar murah yang diserbu oleh warga pada Rabu (19/03/2025). Dalam pasar murah di halaman kantor Kejari Kota Madiun ini disediakan sekitar 1.000 paket sembako murah. Terdiri dari minyak goreng dan beras. Dede Sutisna, Kepala Kejari Kota Madiun mengungkapkan pasar murah ini bagian dari kegiatan […]

    Bagikan
  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
expand_less