Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (24/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat.

Perlintasan yang ditutup berada di JPL 203 Km 125+8/9, tepatnya di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penertiban dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar. Kegiatan diawali dengan safety briefing, dilanjutkan pematokan permanen serta pemasangan palang berbahan rel sebagai penanda bahwa jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan gangguan perjalanan KA,” ujar Tohari.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Ia menambahkan, langkah tersebut telah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.

Penutupan perlintasan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA. Mayoritas insiden dipicu faktor manusia, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas,” terang Tohari.

KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD Magetan Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

    Paripurna DPRD Magetan Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Selasa (15/07/2025). Rapat ini dihadiri oleh para anggota dewan, pimpinan OPD, jajaran Forkopimda, serta Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti. Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

    Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017–2022. Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka usai tim penyidik pidana khusus (pidsus) mengantongi alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota […]

    Bagikan
  • Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    Awal Tahun 2025, Pasien DBD di RSUD Caruban Melonjak Tajam

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Memasuki puncak musim penghujan, di awal tahun 2025, jumlah Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD ) di RSUD Caruban Kabupaten Madiun meningkat. Kasi Pelayanan Medik RSUD Caruban, dr. Didik Indrawanto, membenarkan hasil rekam medis yang masuk di awal tahun 2025 yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Januari 2025 ini sebanyak 46 […]

    Bagikan
  • Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Petani Sayur Magetan Ketiban Untung

    Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Petani Sayur Magetan Ketiban Untung

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah membawa dampak positif yang sangat terasa bagi petani di Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan. Kebutuhan pasokan sayur untuk memenuhi program tersebut membuat harga sejumlah komoditas pertanian naik signifikan, bahkan mencapai hampir dua kali lipat. Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Pacalan, Puriyanto, mengungkapkan bahwa MBG […]

    Bagikan
  • Evakuasi Sopir Truk Tertimbun Longsor di Magetan Terkendala Medan Sulit

    Evakuasi Sopir Truk Tertimbun Longsor di Magetan Terkendala Medan Sulit

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses pencarian sopir truk yang tertimbun material longsor tambang di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masih terus dilakukan hingga Sabtu (27/09/2025) malam. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Kapolsek Parang, AKP Sukarno, menyebutkan bahwa dua alat berat sudah dikerahkan, tetapi medan yang sempit serta banyaknya material longsoran membuat […]

    Bagikan
  • Dari Sawah ke Forum Global, Petani Milenial dan Era Baru Teknologi Pertanian Indonesia

    Dari Sawah ke Forum Global, Petani Milenial dan Era Baru Teknologi Pertanian Indonesia

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Perkembangan teknologi pertanian kini membuka babak baru bagi pelaku tani muda di berbagai daerah. Dengan mengadopsi metode budidaya berkelanjutan dan teknologi berbasis data, petani milenial Madiun berupaya membuktikan bahwa masa depan pertanian Indonesia ditentukan oleh kemampuan mereka merangkul inovasi. Husain Fata Mizani, perwakilan Petani Milenial Kabupaten Madiun, menjadi salah satu peserta […]

    Bagikan
expand_less