Berita Terkini
Trending Tags

Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova Pradana-Sinergia

Sinergia | Madiun — Kuasa hukum Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan enam ekor Landak Jawa, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026). Dalam pembelaannya, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan.

Pledoi dibacakan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Gempar Pambudi, di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan kliennya tidak memiliki niat maupun kesengajaan melanggar hukum terkait kepemilikan satwa yang dilindungi negara.

Menurut Gempar, Landak Jawa tersebut berasal dari dua ekor hewan yang terjaring di kebun milik Darwanto sejak 2021. Saat itu, terdakwa menganggap landak sebagai hama pertanian karena kerap merusak tanaman jagung di lahannya.

“Terdakwa tidak pernah berniat memburu, menangkap, melukai, apalagi memperjualbelikan satwa tersebut. Pemeliharaan dilakukan semata-mata agar tidak kembali merusak tanaman,” kata Gempar di persidangan.

Ia menambahkan, tidak ada unsur eksploitasi ataupun motif keuntungan pribadi dalam perkara ini. Selain itu, terdakwa juga diklaim tidak mengetahui bahwa Landak Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

Gempar juga meluruskan status kliennya yang disebut sebagai anggota LSM. Menurutnya, Darwanto tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang antikorupsi, bukan organisasi lingkungan atau konservasi satwa.

“Tidak tepat jika klien kami dianggap memahami seluruh ketentuan hukum terkait satwa dilindungi,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh argumentasi dalam pledoi sebelum menjatuhkan putusan.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyatakan pledoi pada pokoknya berisi penolakan atas pembuktian yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Penasihat hukum meminta terdakwa dibebaskan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan tanggapan atau replik sesuai hukum acara pidana,” kata Agung.

Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Wisata Air Sorbendo Magetan, Ramai Pengunjung di Libur Nataru

    Menikmati Wisata Air Sorbendo Magetan, Ramai Pengunjung di Libur Nataru

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 membawa suasana berbeda di berbagai destinasi wisata di Kabupaten Magetan. Salah satu yang banyak dibicarakan dan ramai dikunjungi adalah Wisata Sorbendo, Desa Sumberdodol, Kecamatan Panekan. Bukan tanpa alasan, tempat ini menawarkan daya tarik yang tak dimiliki banyak destinasi lain. Air alami yang mengalir langsung […]

    Bagikan
  • Polisi Ungkap Trik Perampok Minimarket di Magetan Saat Kabur dari Kejaran

    Polisi Ungkap Trik Perampok Minimarket di Magetan Saat Kabur dari Kejaran

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan minimarket yang terjadi di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, awal September lalu mulai terkuak. Dari empat pelaku, dua di antaranya berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Polres Magetan bersama Jatanras Polda Jatim. Penangkapan ini sekaligus membuka fakta baru tentang cara para pelaku berusaha mengelabuhi polisi. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun […]

    Bagikan
  • Motor Bonceng 3 Ringsek Diseruduk Truk di Madiun, Begini Kondisi Korban

    Motor Bonceng 3 Ringsek Diseruduk Truk di Madiun, Begini Kondisi Korban

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 224
    • 0Komentar

    ​Sinergia | Madiun – Kecelakaan lalu lintas nyaris merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, tepatnya di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa malam (3/2/2026). Sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pria ringsek setelah dihantam truk barang saat mencoba menyeberang jalan. Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Peristiwa bermula saat sepeda […]

    Bagikan
  • Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. […]

    Bagikan
  • Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo

    Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo, Minggu (15/2/2026) siang. Penemuan tersebut pertama kali dilihat oleh seorang warga yang sedang memancing di tepi sungai, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang. Rekaman video warga memperlihatkan tubuh perempuan itu dalam […]

    Bagikan
  • Puluhan Relawan Bersihkan Sampah dan Bambrongan Bambu Sungai Brangkal untuk Cegah Banjir 

    Puluhan Relawan Bersihkan Sampah dan Bambrongan Bambu Sungai Brangkal untuk Cegah Banjir 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Puluhan relawan lintas sektor melakukan aksi bersih-bersih di aliran Sungai Brangkal, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (10/09/2025). Kegiatan difokuskan pada pembersihan bambu dan sampah yang menyangkut di tiang jembatan guna mencegah penyumbatan aliran air saat musim hujan. Aksi gotong royong ini melibatkan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
expand_less