Polisi Amankan 7 Anak Pembuat Petasan dan Balon Udara di Sukorejo Ponorogo
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 20
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo mengamankan tujuh anak di bawah umur yang kedapatan membuat petasan dan balon udara tanpa awak di dua desa berbeda, Rabu (18/3/2026). Mirisnya, bahan pembungkus petasan diketahui menggunakan kertas buku pelajaran sekolah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan orang tua yang resah karena anak-anak mereka kerap berkumpul untuk membuat petasan dan balon udara, meski telah berulang kali diperingatkan.
Tiga anak diamankan di Desa Lengkong, Kecamatan Sukorejo, setelah kedapatan membuat puluhan petasan berbagai ukuran. Aktivitas tersebut dilakukan di rumah milik Malikah, warga Dukuh Sawahan RT 02 RW 02.
Sementara itu, empat anak lainnya diamankan di Desa Gandukepuh, tepatnya di rumah milik Moh. Indrik, Dukuh Tempuran RT 02 RW 02. Di lokasi ini, petugas menemukan balon udara berukuran besar dengan panjang sekitar 8,4 meter dan diameter 4 meter.
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, mengatakan para anak tersebut membuat petasan secara otodidak dengan belajar dari media sosial. Bahan-bahan seperti serbuk peledak dibeli secara patungan, baik dari toko maupun secara daring.
“Anak-anak ini belajar dari media sosial, kemudian membeli bahan secara patungan. Bahkan untuk kertas, mereka menggunakan buku pelajaran sekolah,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa balon udara, selongsong petasan berbagai ukuran, petasan siap ledak, serta bahan peledak seperti serbuk belerang dan booster.
Meski demikian, mengingat para pelaku masih di bawah umur, polisi tidak melakukan proses hukum lebih lanjut. Ketujuh anak tersebut hanya diberikan pembinaan, peringatan, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan yang kerap diwarnai dengan penggunaan petasan dan balon udara.
“Ke depan, kami akan meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez







