Berita Terkini
Trending Tags

Kian Terkeruk, Pemkab Magetan Ancam Pidanakan Penambang Ilegal

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 48
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Lokasi tambang Desa Sayutan Magetan yang rusak parah Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan — Alam indah Magetan kian tergerus. Tebing tinggi rawan longsor, jalanan desa hancur, dan pengusaha tambang terus menggali tanpa peduli. Pemerintah Kabupaten Magetan akhirnya bersuara lantang dengan ancaman pidana siap menjerat penambang ilegal yang merusak lingkungan dan melecehkan hukum.

Ancaman ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizamul, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang bermasalah di Kecamatan Parang dan Karas, Kamis (8/5/2025).

“Kenapa kami sidak? Karena suara masyarakat sudah terlalu keras untuk diabaikan. Protes datang dari Karang Taruna, warga Sayutan, bahkan media. Kami tidak bisa tutup mata,” tegas Nizamul saat berada di lokasi tambang Desa Sayutan yang rusak parah.

Dalam sidak terungkap praktik tambang yang tak hanya melanggar aturan, tapi juga mempermainkan celah hukum. Eksploitasi lintas provinsi tanpa izin, perusakan kawasan lindung, dan pengoperasian di wilayah yang belum memiliki kepastian batas administratif antara Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“CV-nya memang ada. Tapi mereka bermain di wilayah yang batasnya belum jelas. Ini dimanfaatkan untuk masuk ke zona abu-abu. Legalitasnya lemah,” kata Nizamul dengan nada tajam.

Image Not Found
Pj Bupati Magetan, Nizamul geram kerusakan alam akibat tambang ilegal. Foto : Istimewa

Lebih dari sekadar kerusakan administratif. Tebing-tebing digerus aktivitas tambang tanpa reklamasi, mengancam longsor di musim hujan. Truk-truk tambang bermuatan berlebih melindas jalan-jalan desa dan kabupaten, meninggalkan lubang, retak, dan puing.

“Tidak ada reklamasi. Tebing terancam runtuh. Jalan-jalan kita hancur. Alam Magetan benar-benar dirusak. Biaya pemeliharaan jalan mencapai ratusan miliar. Tapi kita hanya dapat Rp700 juta setahun dari tambang. Tidak sebanding. Ini sangat tidak manusiawi,” ujar Nizamul.

Data dari BPKAD menyebut, total pendapatan daerah dari seluruh aktivitas tambang hanya sekitar Rp700 juta per tahun, sementara biaya pemeliharaan jalan mencapai Rp150 miliar. Lebih ironis, sidak itu pula menemukan tambang yang mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun beroperasi di wilayah Magetan, Jawa Timur. Aktivitas ini dinilai ilegal dan merugikan daerah. Nizamul pun memerintahkan penghentian sementara operasi tambang tersebut.

Image Not Found
Pemkab Magetan bakal pidanakan perusahaan penambang ilegal. Foto : Istimewa

Pemkab tidak tinggal diam. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditempuh tanpa kompromi. “Kita periksa. Kalau terbukti ada pelanggaran hukum, pasti kita bawa ke ranah pidana,” tegas Nizamul.

Di penghujung sidaknya, Nizamul mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawasi. Ia juga mendorong pelaku tambang untuk bergabung dalam asosiasi resmi dan bekerja secara legal serta transparan.

“Ini bukan hanya soal tambang. Ini soal masa depan Magetan. Soal keberlanjutan hidup kita semua,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana WFH ASN Di Ponorogo Menguat, Pemda Kaji Dampak & Tunggu Arahan Pusat

    Wacana WFH ASN Di Ponorogo Menguat, Pemda Kaji Dampak & Tunggu Arahan Pusat

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Wacana pemberlakuan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai berhembus di Kabupaten Ponorogo. Kebijakan ini dikaji sebagai salah satu upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), namun pemerintah daerah memilih tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, menyampaikan bahwa hingga kini […]

    Bagikan
  • 204 Peserta Ikuti Diklat HSR Batch 5 di PPI Madiun, Siap Dukung Operasional Kereta Cepat.

    204 Peserta Ikuti Diklat HSR Batch 5 di PPI Madiun, Siap Dukung Operasional Kereta Cepat.

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Hari Adi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun secara resmi menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) High-Speed Railway (HSR) Batch 5 Tahun 2026, yang diikuti oleh 204 orang peserta dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pada hari Kamis (16/4/2026) di Auditorium PPI Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas […]

    Bagikan
  • Buronan Kasus Korupsi Hibah P2SEM Ngawi Ditangkap di Surabaya, Jadi Sopir Taksi Online

    Buronan Kasus Korupsi Hibah P2SEM Ngawi Ditangkap di Surabaya, Jadi Sopir Taksi Online

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Setelah 13 tahun berstatus buron, seorang terpidana kasus korupsi di Kabupaten Ngawi akhirnya berhasil ditangkap Kejaksaan. Terpidana bernama Musyafak Choirudin (MC) itu diamankan tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Ngawi di wilayah Surabaya. Saat diringkus, MC diketahui bekerja sebagai sopir taksi online. Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Rumah dr. Yunus Mahatma di Kota Madiun

    KPK Geledah Rumah dr. Yunus Mahatma di Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah mewah di Jalan Sumatera No. 17 Kota Madiun mendapatkan penjagaan ketat oleh kepolisian pada Kamis (13/11/2025) petang. Dari informasi yang dihimpun, rumah milik dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo tersebut digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini bagian tindak lanjut penyelidikan kasus suap dan gratifikasi […]

    Bagikan
  • Sadis, LDP Bekap Bayi Yang Dilahirkannya Hingga Meninggal Dunia

    Sadis, LDP Bekap Bayi Yang Dilahirkannya Hingga Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus meninggalnya bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di rumah salah satu warga Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan pada Sabtu (26/4/2025) terkuak fakta mengejutkan. Wanita berinisial L.D.P selaku ibu bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Magetan. Kepolisian telah melakukan rekontruksi dan otopsi terhadap korban atas perbuatan keji […]

    Bagikan
  • Dampak Efisiensi, 6 Mobil KPU Ponorogo Ditarik

    Dampak Efisiensi, 6 Mobil KPU Ponorogo Ditarik

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Enam mobil operasional yang biasa digunakan oleh komisioner dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo ditarik oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat. “Enam mobil untuk ketua, anggota, dan sekretaris semua ditarik untuk ditiadakan,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk […]

    Bagikan
expand_less