KAB. MAGETAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magetan menggelar razia di kamar hunian warga binaan pada Rabu (25/12/2024). Razia yang menyasar sudut-sudut blok tahanan ini melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri hingga aparat berwajib lainnya. Tidak hanya itu, penghuni rutan juga dilakukan penggeledahan badan sebagai antisipasi jika menyembunyikan barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto, mengatakan upaya ini merupakan langkah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan selama momen Natal dan Tahun Baru. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk pencegahan atau deteksi dini peredaran gelap narkotika maupun barang-barang terlarang yang ada di rutan.
“Kami tidak menemukan barang seperti narkotika dan handphone, tetapi tadi ditemukan benda berbahaya, contohnya korek api, kaleng besi, obeng, benda tumpul, botol kaca, hingga tujuh buah senjata tajam,” ujarnya.
Razia ini dilakukan agar kegiatan ibadah Hari Raya Natal dan Tahun Baru dapat berjalan khidmat.
“Kami harap kondisi rutan aman dan kondusif. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin dapat menghasilkan situasi yang aman terkendali,” pungkasnya.