Realokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petani Kabupaten Madiun Bertambah dari Pengajuan

Image Not Found
Tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Kabupaten Madiun memperoleh tambahan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan petani hingga akhir 2025. Jumlah yang diterima bahkan melebihi usulan awal pemerintah daerah.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Madiun, Parna, menjelaskan bahwa penambahan alokasi dan proses pengadaan sepenuhnya diatur Kementerian Pertanian dan realokasinya disalurkan melalui pemerintah provinsi.

“Hingga Juni, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun sudah lebih dari 70 persen. Berdasarkan perhitungan kami, stok masih kurang untuk kebutuhan hingga Desember. Karena itu, pada 10 Juli kami mengirim surat permohonan tambahan ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur,” kata Parna, Senin (18/08/2025).

Dalam pengajuan tersebut, Pemkab Madiun meminta tambahan pupuk urea 4.088 ton, pupuk NPK 6.239 ton, dan pupuk organik 2.088 ton. Namun, hasil keputusan provinsi menetapkan alokasi lebih besar yakni pupuk urea 4.438 ton, pupuk NPK 6.301 ton, dan pupuk organik 7.084 ton.

“Artinya, kami mendapat lebih dari yang diminta. Jumlah ini kami perkirakan cukup untuk kebutuhan petani sampai akhir Desember,” ujar Parna.

Ia menambahkan, setelah surat keputusan (SK) realokasi turun, koordinasi langsung dilakukan dengan petugas lapangan dan koordinator wilayah untuk mendistribusikan pupuk tambahan sesuai kebutuhan tiap daerah. Penyaluran melalui kios resmi saat ini disebut berjalan lancar, dengan stok yang memadai.

“Distribusi di titik serah tidak ada kendala. Stok di setiap kios juga aman untuk memenuhi kebutuhan petani,” tegasnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *