Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Magetan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 19
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Magetan. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial SD, warga Kecamatan Bendo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial BA (41).
Peristiwa tersebut terungkap pada Sabtu sore (21/2/2026) pekan lalu. Kepala Desa Lemahbang, Puryadi, menjelaskan korban berlari ke rumah temannya yang masih satu lingkungan usai mengalami kekerasan.
“Korban mengadu ke temannya, lalu informasi itu diteruskan ke ketua RT dan sampai ke pemerintah desa,” ujar Puryadi, Jumat (27/2/2026).
Menurut keterangan yang diterima pemerintah desa, dugaan kekerasan dipicu persoalan telepon genggam. Saat kejadian, ibu kandung korban, DA (34), disebut berada di rumah.
“Dari cerita korban, ayah tirinya marah karena masalah HP. Ponselnya sempat dibanting, lalu terjadi pemukulan. Korban menyampaikan ini kejadian pertama,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari ketua RT, pemerintah desa langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan. Pelaku dimintai keterangan di balai desa sebelum diserahkan ke Polsek Bendo untuk pemeriksaan awal.
Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan. Kanit IV Unit PPA, Aiptu Totok Sudiartanto, membenarkan bahwa laporan tersebut tengah diproses. “Benar, kasusnya sedang kami dalami,” ujar Aiptu Totok singkat.
Sementara kini, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan saat ini kembali bersekolah. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi serta unsur pidana dalam kasus tersebut. (Kus)
- Penulis: Kusnanto


