
Sinergia | Kab. Ponorogo – Usulan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo 2025–2029 menuai beragam tanggapan dari DPRD setempat. Dalam sidang paripurna penyampaian tanggapan umum fraksi yang digelar pada Senin (02/06/2025), langkah kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko untuk lima tahun ke depan menjadi sorotan utama para wakil rakyat.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa tujuh fraksi memberikan pandangan umum yang mencakup apresiasi, usulan, hingga kritik terhadap draf RPJMD tersebut. Salah satu sorotan utama adalah target ambisius Pemkab Ponorogo dalam menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 1 triliun selama periode 2025–2029.
“Mayoritas fraksi menyoroti langkah konkret yang akan ditempuh untuk mencapai target PAD Rp 1 triliun. Ini target yang bagus, tapi tentu perlu penjabaran strategi yang jelas dan realistis,” ujar Dwi Agus.
Selain isu PAD, sejumlah fraksi juga menyoroti aspek lain dalam draf RPJMD, seperti prioritas pembangunan, roadmap tahunan, efektivitas birokrasi pemerintahan, hingga insentif untuk ketua RT yang kembali digagas pada periode ini. Semua pertanyaan tersebut, lanjut Dwi, diharapkan dijawab langsung oleh bupati dalam sidang paripurna jawaban eksekutif yang dijadwalkan Kamis (05/06/2025) mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara hati-hati dan teliti, karena akan menjadi arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan. Menurutnya, seluruh aspek pembangunan — mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga sektor sosial — telah diperhitungkan secara menyeluruh.
“Terkait target PAD Rp 1 triliun, kami akan memaksimalkan potensi pajak dari sektor wajib pajak serta mendorong peningkatan kunjungan wisata dan pengembangan destinasi unggulan. Pembahasan RPJMD ini harus dilakukan secara mendalam, menyeluruh, dan holistik agar kualitas perda benar-benar menjawab tantangan zaman,” tegas Sugiri.
Ega Patria – Sinergia