Aksi Balap Liar di Jiwan Digagalkan Polisi, Honda Jazz hingga Motor Racing Disita
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 53
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota menggagalkan dugaan aksi balap liar di kawasan SPBU Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis (7/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 2 mobil dan dua sepeda motor modifikasi balap jenis Yamaha Jupiter.
Penindakan bermula saat Regu 1 piket jaga malam yang dipimpin Aiptu Andik menerima laporan dari anggota piket Polsek Jiwan terkait adanya dugaan aktivitas balap liar di sekitar lokasi SPBU Teguhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Siaga 28 langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati kendaraan roda empat yang membawa 2 unit motor balap modifikasi.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk kegiatan balap liar.
“Petugas menemukan kendaraan yang membawa motor balap yang diduga akan dipakai untuk kegiatan balap liar,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).
Selanjutnya, kedua mobil beserta motor Jupiter tersebut diamankan ke Kantor Satlantas Polres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan kendaraan, petugas turut memberikan sanksi tilang manual terhadap sejumlah pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tersebut.
“Patroli akan terus kami tingkatkan pada jam-jam rawan untuk mencegah balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan,” tegasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





