
Sinergia | Ponorogo – Polres Ponorogo memberikan penghargaan kepada anggota Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Hutan Jati, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, saat apel pagi, Senin (25/8/2025).
Kapolres menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya yang hanya dalam waktu delapan jam mampu menangkap pelaku.
“Saya apresiasi kinerja anggota Satreskrim, dimana dalam delapan jam bisa menangkap pelaku pembunuhan. Ya memang ada rekayasa, namanya pelaku pasti melakukan upaya penghilangan barang bukti,” kata AKBP Andin.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku pembunuhan adalah Hartono, suami korban. Usai menghabisi istrinya yang bernama Alip, Hartono berusaha mengelabui dengan merekayasa seolah-olah korban meninggal akibat dikeroyok orang mabuk saat menagih utang.
Hartono sempat mengirim pesan WhatsApp menggunakan ponsel korban kepada teman-teman Alip untuk memperkuat alibi. Ia bahkan merusak ponsel korban dan membuangnya di sekitar jalur Ponorogo–Wonogiri, wilayah Kecamatan Sampung.
Namun, kebohongan Hartono berhasil dibongkar. Polisi menangkapnya di rumah dan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ega Patria – Sinergia