Berita Terkini
Trending Tags

677 Kios Pasar Dialihkan ke Penyewa, Pemkot Madiun Pastikan Penataan Sesuai Aturan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 292
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PemKot Madiun melakukan penempelan pemberitahuan pengalihan dan penataan ulang kios di sejumlah pasar tradisional, Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai melakukan pengalihan dan penataan ulang kios di sejumlah pasar tradisional. Total 677 kios yang sebelumnya disegel kini dialihkan kepada penyewa yang menempati sesuai ketentuan. Salah satu lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah Pasar Sleko di Jalan Trunojo Kota Madiun, Jawa Timur.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Wali Kota Madiun Nomor 503/401.107-270-2025 mengenai penempatan pedagang pasar, serta Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Madiun Nomor 503-47-401.106-2025 tentang pencabutan izin penempatan pedagang.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat, Dinas Perdagangan Kota Madiun, Puguh Supradijanto, menyampaikan bahwa penataan kios ini dilakukan demi menciptakan ketertiban dan memperbarui data pedagang.

“Giat hari ini kita melaksanakan keputusan Wali Kota dan Kepala DPMPTSP. Total 677 kios yang ditempatkan maupun yang dicabut izinnya. Harapan kita, ke depan ada single data yang rapi sehingga pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman,” ujarnya.

Menurut Puguh, beberapa izin dicabut karena pedagang melanggar ketentuan Perda Nomor 16 Tahun 2018, termasuk penyewaan atau pengalihan kios tanpa izin, hingga kios yang dibiarkan tutup dan tidak digunakan.

“Yang banyak dicabut hari ini adalah kios yang tutup. Ini memberi peluang bagi masyarakat Madiun untuk mengajukan penempatan baru,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak mengarah pada pidana, melainkan pencabutan izin sesuai peraturan. “SP 1, 2, dan 3 sudah kami laksanakan. Hari ini kami tempelkan pemberitahuan bahwa kios sudah dikuasai pemerintah daerah dan dapat dialokasikan sesuai ketentuan,” jelas Puguh.

Untuk menghindari kerumunan, pemkot menyiapkan posko pengaduan di setiap unit pasar. “Karena ini masyarakat kita, tidak bisa represif. Kami tampung keluhan dan bantu sesuai ketentuan,” tambahnya.

Di sisi lain, sejumlah pedagang memberikan tanggapan beragam. Sebagian menerima keputusan pengalihan kios, namun sebagian lainnya merasa dirugikan. Suparti, pedagang Pasar Sleko, mengaku sudah menyewa kios sejak tahun 2000. “Mulai tahun 2000 sampai sekarang, kurang lebih 25 tahun. Biayanya Rp 2.500.000 per tahun, dari dulu tidak pernah berubah,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa ia menempati kios itu setiap hari dan merasa tempat tersebut sangat penting bagi kelangsungan usahanya. “Dari dulu dagangan saya penuh di sini, jadi memang kebutuhan saya untuk tetap menempati kios ini,” katanya.

Berbeda dengan Suparti, pedagang lain, Murdaningsih merasa keputusan pengalihan kios tidak adil. Ia mengaku pernah menyewakan kios tersebut, namun kini kios dialihkan kepada penyewa lama meski ia sudah kembali menempatinya.

“Dulu memang saya sewakan. Tapi setelah ada peringatan, saya suruh penyewanya pindah dan saya tempati sendiri. Administrasi juga saya bayar rutin,” ujarnya.

Menurutnya, ia sudah menyewa dan menempati kios tersebut selama lebih dari 15 tahun. “Saya sudah lama, lima belas tahun lebih. Tapi kok dialihkan ke penyewa, padahal penyewa itu sudah tidak menempati. Ini yang membuat saya bingung,” keluhnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    Dinkes Magetan Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Usai Santap MBG

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi. Kali ini menimpa belasan siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Dilaporkan sebanyak 11 siswa SDN Kediren 2 dan 1 siswa MI Nurul Dholam dilarikan ke Puskesmas setempat, Jumat (17/10/2025). Itu setelah mengalami gejala mual, pusing, hingga muntah usai menyantap menu program Makan Bergizi […]

    Bagikan
  • Nikmatnya Nasi Menok, Kuliner Warisan Raja yang Kini Jadi Santapan Rakyat

    Nikmatnya Nasi Menok, Kuliner Warisan Raja yang Kini Jadi Santapan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dahulu menjadi menu santapan para raja Mataram, kini Sego Menok justru menjadi favorit masyarakat di sudut pelataran Pasar Penampungan Sayur Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Adalah Mbah Rubinah, seorang nenek berusia 83 tahun, yang mempertahankan kuliner klasik ini agar tetap hidup dan akrab di lidah rakyat. Setiap sore, Mbah Rubinah […]

    Bagikan
  • Mural 3D Bertema Tembok Cina Percantik Kawasan Jalan Ahmad Yani

    Mural 3D Bertema Tembok Cina Percantik Kawasan Jalan Ahmad Yani

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wajah kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, kini semakin artistik. Sebagian tanggul Bantaran Kali Madiun di jalan protokol tersebut tengah dipercantik dengan mural tiga dimensi (3D) yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, menjelaskan bahwa mural ini menjadi […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gencarkan Sosialisasi Mesin Incinerator untuk Wujudkan Kota Zero Sampah

    Pemkot Madiun Gencarkan Sosialisasi Mesin Incinerator untuk Wujudkan Kota Zero Sampah

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya mewujudkan predikat Kota Zero Sampah terus digenjot Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Salah satunya melalui sosialisasi pemanfaatan mesin incinerator atau pembakar sampah kepada masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya sebatas menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah bagi daerah.  “Saya tekuni persoalan sampah […]

    Bagikan
  • Hanya Fraksi Demokrat yang Bacakan Pandangan Umum LKP APBD 2025, Soroti Akurasi Anggaran hingga Nasib UMKM Magetan

    Hanya Fraksi Demokrat yang Bacakan Pandangan Umum LKP APBD 2025, Soroti Akurasi Anggaran hingga Nasib UMKM Magetan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Fraksi Partai Demokrat menjadi satu-satunya fraksi yang membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembacaan tersebut dilakukan atas persetujuan seluruh peserta rapat, sementara fraksi-fraksi lainnya memilih […]

    Bagikan
  • 1.818 Honorer Ponorogo Resmi Kantongi SK PPPK Paruh Waktu

    1.818 Honorer Ponorogo Resmi Kantongi SK PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sebanyak 1.818 honorer kini resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada awal tahun 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut […]

    Bagikan
expand_less