Berita Terkini
Trending Tags

677 Kios Pasar Dialihkan ke Penyewa, Pemkot Madiun Pastikan Penataan Sesuai Aturan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PemKot Madiun melakukan penempelan pemberitahuan pengalihan dan penataan ulang kios di sejumlah pasar tradisional, Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai melakukan pengalihan dan penataan ulang kios di sejumlah pasar tradisional. Total 677 kios yang sebelumnya disegel kini dialihkan kepada penyewa yang menempati sesuai ketentuan. Salah satu lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah Pasar Sleko di Jalan Trunojo Kota Madiun, Jawa Timur.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Wali Kota Madiun Nomor 503/401.107-270-2025 mengenai penempatan pedagang pasar, serta Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Madiun Nomor 503-47-401.106-2025 tentang pencabutan izin penempatan pedagang.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat, Dinas Perdagangan Kota Madiun, Puguh Supradijanto, menyampaikan bahwa penataan kios ini dilakukan demi menciptakan ketertiban dan memperbarui data pedagang.

“Giat hari ini kita melaksanakan keputusan Wali Kota dan Kepala DPMPTSP. Total 677 kios yang ditempatkan maupun yang dicabut izinnya. Harapan kita, ke depan ada single data yang rapi sehingga pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman,” ujarnya.

Menurut Puguh, beberapa izin dicabut karena pedagang melanggar ketentuan Perda Nomor 16 Tahun 2018, termasuk penyewaan atau pengalihan kios tanpa izin, hingga kios yang dibiarkan tutup dan tidak digunakan.

“Yang banyak dicabut hari ini adalah kios yang tutup. Ini memberi peluang bagi masyarakat Madiun untuk mengajukan penempatan baru,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak mengarah pada pidana, melainkan pencabutan izin sesuai peraturan. “SP 1, 2, dan 3 sudah kami laksanakan. Hari ini kami tempelkan pemberitahuan bahwa kios sudah dikuasai pemerintah daerah dan dapat dialokasikan sesuai ketentuan,” jelas Puguh.

Untuk menghindari kerumunan, pemkot menyiapkan posko pengaduan di setiap unit pasar. “Karena ini masyarakat kita, tidak bisa represif. Kami tampung keluhan dan bantu sesuai ketentuan,” tambahnya.

Di sisi lain, sejumlah pedagang memberikan tanggapan beragam. Sebagian menerima keputusan pengalihan kios, namun sebagian lainnya merasa dirugikan. Suparti, pedagang Pasar Sleko, mengaku sudah menyewa kios sejak tahun 2000. “Mulai tahun 2000 sampai sekarang, kurang lebih 25 tahun. Biayanya Rp 2.500.000 per tahun, dari dulu tidak pernah berubah,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa ia menempati kios itu setiap hari dan merasa tempat tersebut sangat penting bagi kelangsungan usahanya. “Dari dulu dagangan saya penuh di sini, jadi memang kebutuhan saya untuk tetap menempati kios ini,” katanya.

Berbeda dengan Suparti, pedagang lain, Murdaningsih merasa keputusan pengalihan kios tidak adil. Ia mengaku pernah menyewakan kios tersebut, namun kini kios dialihkan kepada penyewa lama meski ia sudah kembali menempatinya.

“Dulu memang saya sewakan. Tapi setelah ada peringatan, saya suruh penyewanya pindah dan saya tempati sendiri. Administrasi juga saya bayar rutin,” ujarnya.

Menurutnya, ia sudah menyewa dan menempati kios tersebut selama lebih dari 15 tahun. “Saya sudah lama, lima belas tahun lebih. Tapi kok dialihkan ke penyewa, padahal penyewa itu sudah tidak menempati. Ini yang membuat saya bingung,” keluhnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem Siap Dorong Pesilat Jadi Pelopor dalam Wujudkan Madiun yang Aman dan Kondusif

    Danrem Siap Dorong Pesilat Jadi Pelopor dalam Wujudkan Madiun yang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Terkenal dengan pusatnya dari berbagai perguruan silat, Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto berupaya membangun komunikasinya dengan berbagai perguruan silat di Madiun. Jika sebelumnya berkunjung ke padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM), kini giliran ke padepokan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan yang baru dilantik, Dezi Setiaperma, memilih langkah hati-hati dalam mengawali masa jabatannya. Ia belum ingin terburu-buru menanggapi isu potensi korupsi di wilayah hukumnya dan lebih fokus melakukan konsolidasi internal. “Saya masih ingin memahami dulu situasi dan karakter daerah ini. Saat ini kami sedang konsolidasi dengan para […]

    Bagikan
  • Jelang Libur Lebaran 2025, Wali Kota Madiun Sidak Stasiun hingga Terminal Purboyo

    Jelang Libur Lebaran 2025, Wali Kota Madiun Sidak Stasiun hingga Terminal Purboyo

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Wali Kota Madiun Maidi bersama jajaran Forkopimda Kota Madiun menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kesiapan fasilitas umum (fasum) di berbagai titik di Kota Madiun, Selasa (25/03/2025). Seperti meninjau Stasiun Madiun, RSUD Kota Madiun hingga Terminal Tipe A Purboyo Madiun. Sidak ini dilakukan sebagai bagian […]

    Bagikan
  • Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    Gugat Badan Kehormatan, Sumadi Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Magetan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan legislatif Kabupaten Magetan kembali mengemuka. Sumadi, kuasa hukum Nur Wakhid, menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Magetan karena menilai lembaga tersebut tidak menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Sumadi mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait dugaan pelanggaran […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Madiun, Lima Penghuni Selamat

    Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Madiun, Lima Penghuni Selamat

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Sebuah rumah di Desa Kajang, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, hangus terbakar pada Sabtu pagi (15/03/2025). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB ini menghanguskan seluruh bagian rumah, meski lima penghuni berhasil menyelamatkan diri. Menurut warga setempat, Iswati selaku Ketua RT, api pertama kali muncul dari bagian belakang rumah […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK), Jumat (29/08/2025). Langkah hukum ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 20 orang saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara […]

    Bagikan
expand_less