Berita Terkini
Trending Tags

677 Kios Pasar Dialihkan ke Penyewa, Pemkot Madiun Pastikan Penataan Sesuai Aturan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 223
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PemKot Madiun melakukan penempelan pemberitahuan pengalihan dan penataan ulang kios di sejumlah pasar tradisional, Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai melakukan pengalihan dan penataan ulang kios di sejumlah pasar tradisional. Total 677 kios yang sebelumnya disegel kini dialihkan kepada penyewa yang menempati sesuai ketentuan. Salah satu lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah Pasar Sleko di Jalan Trunojo Kota Madiun, Jawa Timur.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Wali Kota Madiun Nomor 503/401.107-270-2025 mengenai penempatan pedagang pasar, serta Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Madiun Nomor 503-47-401.106-2025 tentang pencabutan izin penempatan pedagang.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat, Dinas Perdagangan Kota Madiun, Puguh Supradijanto, menyampaikan bahwa penataan kios ini dilakukan demi menciptakan ketertiban dan memperbarui data pedagang.

“Giat hari ini kita melaksanakan keputusan Wali Kota dan Kepala DPMPTSP. Total 677 kios yang ditempatkan maupun yang dicabut izinnya. Harapan kita, ke depan ada single data yang rapi sehingga pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman,” ujarnya.

Menurut Puguh, beberapa izin dicabut karena pedagang melanggar ketentuan Perda Nomor 16 Tahun 2018, termasuk penyewaan atau pengalihan kios tanpa izin, hingga kios yang dibiarkan tutup dan tidak digunakan.

“Yang banyak dicabut hari ini adalah kios yang tutup. Ini memberi peluang bagi masyarakat Madiun untuk mengajukan penempatan baru,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak mengarah pada pidana, melainkan pencabutan izin sesuai peraturan. “SP 1, 2, dan 3 sudah kami laksanakan. Hari ini kami tempelkan pemberitahuan bahwa kios sudah dikuasai pemerintah daerah dan dapat dialokasikan sesuai ketentuan,” jelas Puguh.

Untuk menghindari kerumunan, pemkot menyiapkan posko pengaduan di setiap unit pasar. “Karena ini masyarakat kita, tidak bisa represif. Kami tampung keluhan dan bantu sesuai ketentuan,” tambahnya.

Di sisi lain, sejumlah pedagang memberikan tanggapan beragam. Sebagian menerima keputusan pengalihan kios, namun sebagian lainnya merasa dirugikan. Suparti, pedagang Pasar Sleko, mengaku sudah menyewa kios sejak tahun 2000. “Mulai tahun 2000 sampai sekarang, kurang lebih 25 tahun. Biayanya Rp 2.500.000 per tahun, dari dulu tidak pernah berubah,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa ia menempati kios itu setiap hari dan merasa tempat tersebut sangat penting bagi kelangsungan usahanya. “Dari dulu dagangan saya penuh di sini, jadi memang kebutuhan saya untuk tetap menempati kios ini,” katanya.

Berbeda dengan Suparti, pedagang lain, Murdaningsih merasa keputusan pengalihan kios tidak adil. Ia mengaku pernah menyewakan kios tersebut, namun kini kios dialihkan kepada penyewa lama meski ia sudah kembali menempatinya.

“Dulu memang saya sewakan. Tapi setelah ada peringatan, saya suruh penyewanya pindah dan saya tempati sendiri. Administrasi juga saya bayar rutin,” ujarnya.

Menurutnya, ia sudah menyewa dan menempati kios tersebut selama lebih dari 15 tahun. “Saya sudah lama, lima belas tahun lebih. Tapi kok dialihkan ke penyewa, padahal penyewa itu sudah tidak menempati. Ini yang membuat saya bingung,” keluhnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moncer ! Persit Dian Bakti Wicaksono Sabet Perak dalam 10th International Open Karate Championship KL Mayor’s Cup 2025

    Moncer ! Persit Dian Bakti Wicaksono Sabet Perak dalam 10th International Open Karate Championship KL Mayor’s Cup 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Dian Bakti Wicaksono, anggota Persit KCK Cabang XXIV Yonif 511 Koorcab Rem 081, berhasil meraih medali perak dalam ajang 10th International Open Karate Championship KL Mayor’s Cup 2025 yang digelar pada 30 Oktober hingga 2 November 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia. Turun di kelas Kumite +68 Kg, Dian semula menargetkan medali […]

    Bagikan
  • Ini Isi Tuntutan Aksi Demo di DPRD Kota Madiun, Armaya : Pasti Saya Sampaikan ke DPR RI

    Ini Isi Tuntutan Aksi Demo di DPRD Kota Madiun, Armaya : Pasti Saya Sampaikan ke DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi unjuk rasa digelar sejumlah elemen masyarakat baik mahasiswa, ojol hingga organisasi masyarakat lainnya di Kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/08/2025). Dalam aksi ini sempat diwarnai kericuhan dengan pelemparan batu hingga botol air ke arah polisi yang berjaga. Situasi kembali kondusif saat Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya beserta Kapolres […]

    Bagikan
  • Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    Kuota 415 Jemaah! Pelunasan Biaya Haji Magetan 2026 Dimulai, 55 Jemaah Terkendala Kesehatan dan Wafat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tahapan pelunasan biaya Haji 2026 untuk Kabupaten Magetan resmi berjalan. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Magetan, Ida Dwi Martini, memastikan seluruh proses telah mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Ida menjelaskan, pelunasan tahap pertama berlangsung sejak 22 November hingga 23 Desember 2025. Sementara itu, pelunasan tahap kedua dijadwalkan pada 2–9 […]

    Bagikan
  • Kejaksaan Tak Hadir di Rapat Paripurna DPRD Magetan Picu Spekulasi Publik

    Kejaksaan Tak Hadir di Rapat Paripurna DPRD Magetan Picu Spekulasi Publik

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satu pemandangan tidak biasa muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan pada Senin siang (29/12/2025). Di tengah proses pengambilan keputusan atas Raperda Perumda Air Minum Lawu Tirta, sebuah kursi yang semestinya diisi perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan justru dibiarkan kosong. Paripurna yang umumnya dihadiri lengkap unsur Forkopimda itu tetap diikuti oleh Pengadilan […]

    Bagikan
  • UNIPMA Luluskan 1.165 Wisudawan, Jadi Generasi Adaptif dan Inovatif

    UNIPMA Luluskan 1.165 Wisudawan, Jadi Generasi Adaptif dan Inovatif

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kembali menorehkan prestasi dengan meluluskan 1.165 wisudawan dalam Wisuda Program Diploma, Sarjana, dan Sekolah Pascasarjana Periode XVII, yang digelar di Graha Cendekia UNIPMA, Sabtu (25/10/2025). Acara wisuda ini menjadi momentum penting bagi para lulusan untuk memasuki dunia kerja dan kehidupan profesional yang sesungguhnya. Dalam sambutannya, Rektor […]

    Bagikan
  • Konvoi Ugal-Ugalan, Polres Ngawi Amankan Puluhan Pemuda serta Sepeda Motor Tak Sesuai Standar

    Konvoi Ugal-Ugalan, Polres Ngawi Amankan Puluhan Pemuda serta Sepeda Motor Tak Sesuai Standar

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Suasana jalan raya di wilayah Kabupaten Ngawi mendadak gaduh saat sekelompok pemuda melakukan konvoi ugal-ugalan yang meresahkan pengguna jalan lainnya. Aksi itu terjadi pada Minggu malam (15/06/2025) dan langsung ditindak oleh jajaran Polres Ngawi yang saat itu tengah menggelar patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas dengan sigap […]

    Bagikan
expand_less