Tinjau Kawasan Industri, Komisi D DPRD Madiun Tekankan Potensi Penyerapan Tenaga Kerja
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 53 menit yang lalu
- visibility 27
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Geliat investasi di kawasan industri Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, mulai menjadi perhatian DPRD. Tak hanya mengejar masuknya investor, legislatif menekankan agar keberadaan industri benar-benar memberi dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan kesejahteraan pekerja.
Komisi D DPRD Kabupaten Madiun bersama jajaran mitra eksekutif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan peninjauan kawasan industri di Kecamatan Pilangkenceng, Rabu (2/9/2026).
Selain memetakan kawasan yang berpotensi ditawarkan kepada calon investor, rombongan juga mengunjungi pabrik sepatu PT Sintec di Desa Kedungrejo.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan geliat industri di Kabupaten Madiun tidak hanya berbicara soal investasi, tetapi juga manfaat yang diterima masyarakat.
“Kami dari Komisi D melakukan peninjauan ke sejumlah kawasan industri yang ada di Kecamatan Pilangkenceng. Ini menjadi salah satu titik kawasan yang akan ditawarkan kepada calon investor,” kata Djoko.
Di PT Sintec, DPRD menyoroti jumlah tenaga kerja yang diserap perusahaan, termasuk keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Berdasarkan hasil monitoring, terdapat hampir 1.700 pekerja yang berasal dari Kabupaten Madiun dan daerah sekitar. Sementara itu, jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tersebut mencapai sekitar 47 orang.
“Kami juga meninjau tenaga kerja asing yang berada di kawasan pabrik tersebut. Jumlahnya sekitar 47 orang lebih dan setiap bulan dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas Penanaman Modal,” ujarnya.
Anggota Komisi D juga Memonitoring proses produksi sekaligus berdialog dengan pihak perusahaan dan pekerja. Dari peninjauan tersebut, jajaran legislatif menyebut hak-hak dasar pekerja telah diberikan perusahaan, mulai dari gaji, jam kerja, hingga kepesertaan BPJS dan jaminan sosial lainnya.

“Alhamdulillah, hak-hak karyawan di sana sudah terpenuhi, mulai dari gaji, jam kerja, BPJS, dan lain-lain,” kata Djoko.
Menurutnya, keberadaan PT Sintec memiliki potensi besar bagi perekonomian Kabupaten Madiun. Perusahaan tersebut merupakan industri sepatu yang produksinya ditujukan untuk pasar ekspor dan memiliki merek yang dikenal di dalam maupun luar negeri.
Namun, DPRD menilai pertumbuhan industri harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia lokal. Karena itu, Pemkab Madiun didorong memberikan pendampingan kepada masyarakat yang akan menjadi calon pekerja industri.
Salah satunya melalui program pelatihan sebelum calon pekerja masuk ke perusahaan.
Pemkab Madiun bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk mendukung pelatihan calon tenaga kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
“Calon karyawan akan diberikan pembekalan sebelum mereka siap bekerja di PT Sintech melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun,” jelasnya.
Djoko berharap anggaran pelatihan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga masyarakat Kabupaten Madiun tidak hanya menjadi penonton ketika kawasan industri berkembang. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





