Minggu, 8 Nov 2026
Trending Tags

Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo Diusut Kejari, Segini Besaran yang Diterima Anggota Dewan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 178
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Besaran tunjangan perumahan DPRD Ponorogo disorot. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo menjadi kini sorotan publim. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi (FS), sebagai tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan tahun anggaran 2023–2026. Selain tunjangan perumahan, para legislator juga menerima sejumlah hak keuangan lainnya yang diatur dalam Peraturan Bupati Ponorogo.

Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengatakan penyidik menduga nilai tunjangan perumahan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD berasal dari hasil kajian yang telah diubah sehingga nilainya lebih tinggi dibandingkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Hasil kajian yang telah diubah itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2022 yang selanjutnya digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD dengan kerugian keuangan negara sementara sebesar Rp3,6 miliar,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2017 mengatur berbagai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD. Selain tunjangan perumahan, anggota DPRD juga memperoleh tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, jaminan kesehatan, hingga fasilitas pakaian dinas sesuai ketentuan.

Dalam Pasal 10 ayat (1) Perbup tersebut disebutkan Ketua DPRD berhak menerima tunjangan perumahan sebesar Rp24.909.412 per bulan. Wakil Ketua DPRD menerima Rp18.176.471 per bulan, sedangkan anggota DPRD menerima Rp12.312.941 per bulan. Seluruh nilai tersebut dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai ketentuan.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Selain tunjangan perumahan, pemerintah daerah juga memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan sebesar lima persen dari penghasilan setiap bulan, dengan komposisi empat persen ditanggung APBD dan satu persen dibayar peserta. Fasilitas tersebut berlaku bagi anggota DPRD beserta pasangan dan anak sesuai ketentuan perundang-undangan. Anggota DPRD juga berhak menjalani pemeriksaan kesehatan satu kali setiap tahun di dalam negeri.

Perbup juga mengatur pemberian jaminan kecelakaan kerja dengan iuran sebesar 0,24 persen serta jaminan kematian sebesar 0,72 persen dari penghasilan. Kedua iuran tersebut sepenuhnya dibayarkan melalui APBD.

Dari sisi fasilitas, pimpinan dan anggota DPRD memperoleh pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, serta pakaian berciri khas daerah. Pengadaannya harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.

Dalam regulasi yang sama, Kabupaten Ponorogo juga diklasifikasikan sebagai daerah dengan kemampuan keuangan daerah (KKD) tinggi. Dengan klasifikasi tersebut, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses dapat diberikan paling banyak sebesar tujuh kali uang representasi Ketua DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus pimpinan DPRD, Perbup mengatur adanya belanja rumah tangga apabila menggunakan rumah negara. Ketua dan wakil ketua DPRD juga memperoleh dana operasional bulanan yang wajib dipertanggungjawabkan serta tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Seluruh penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan belanja penunjang kegiatan DPRD dianggarkan melalui Sekretariat DPRD sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari APBD. Komponen tersebut meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan, hingga tunjangan transportasi.

Zulmar menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo masih terus berjalan. Proses audit kerugian negara juga belum rampung sehingga nilai kerugian masih berpotensi bertambah.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Zulmar tidak menutup peluang tersebut.

“Proses penyidikan belum berhenti dan masih terus berjalan. Nanti akan kami lihat apa saja yang terungkap dalam proses penyidikan lanjutan,” tegasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekom Kemendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Pejabat Eselon 2 Kota Madiun Masih Gelap

    Rekom Kemendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Pejabat Eselon 2 Kota Madiun Masih Gelap

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar kurang manis muncul ketika empat pejabat eselon dua terpilih yang sedianya dijadwalkan mengucap sumpah jabatan pada 9 Oktober 2026. Namun nyatanya pengisian kepala dinas di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Madiun hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2026 terpaksa molor.  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Gempa Pacitan M 5,5, PT KAI Hentikan Sementara 11 Perjalanan Kereta di Daop 7 Madiun

    Gempa Pacitan M 5,5, PT KAI Hentikan Sementara 11 Perjalanan Kereta di Daop 7 Madiun

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 yang berpusat di wilayah timur laut Pacitan, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026) pagi, berdampak pada operasional perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghentikan sementara 11 perjalanan kereta api sebagai langkah antisipasi keselamatan. Gempa terjadi sekitar pukul 08.21 […]

    Bagikan
  • Penumpang Kereta Melonjak! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Triwulan I 2026

    Penumpang Kereta Melonjak! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Triwulan I 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Jumlah penumpang kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami lonjakan signifikan pada triwulan pertama 2026. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat total 3.017.881 pelanggan selama periode Januari hingga Maret 2026, naik 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari total tersebut, sebanyak 1.517.883 pelanggan tercatat berangkat, sementara […]

    Bagikan
  • Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun mengawal pelaksanaan program Selamat Asri (Selasa Jumat Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang disinkronkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor 11 Tahun 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

    Bagikan
  • Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Magetan, dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin (24/2/2025). Sebanyak 4 TPS yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi diantaranya 2 TPS di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, 1 TPS Desa Selotinatah,Kecamatan Ngariboyo, dan 1 TPS Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan […]

    Bagikan
  • Kekecewaan Wali Murid yang Anaknya Ikut MPLS tetapi Dinyatakan Tak Terdaftar di SMPN 2 Dagangan

    Kekecewaan Wali Murid yang Anaknya Ikut MPLS tetapi Dinyatakan Tak Terdaftar di SMPN 2 Dagangan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Harapan Kartini, warga Dusun Sebakah, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun untuk menyekolahkan putranya di SMP Negeri 2 Dagangan pupus di tengah jalan. Alih-alih mendapatkan sekolah impian, ia justru mengalami pengalaman membingungkan usai putranya dinyatakan tidak terdaftar sebagai siswa baru, meskipun sudah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Insiden ini […]

    Bagikan
expand_less