Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

UMK Magetan 2026 Dipastikan Naik, Kapan Angka Resminya Diumumkan?

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, Foto : Dok Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengonfirmasi bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 akan mengalami kenaikan. Kepastian ini muncul setelah rapat dewan pengupahan digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan bersama unsur Forkopimda, perwakilan pengusaha, serta organisasi buruh dan pekerja.

Kepala Disnaker Magetan, Arief Ridwan, menyampaikan bahwa kenaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional tentang pengupahan yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan tersebut, penentuan upah minimum menggunakan rentang indeks alfa antara 0,5 hingga 0,9.

“Untuk UMK tahun 2026 sudah dipastikan naik. Indeks alfa sudah disepakati dalam rapat dewan pengupahan. Tapi angka pastinya belum bisa dibuka karena masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur,” jelas Arief, Sabtu (20/12/2025).

Image Not Found
Kepala Disnaker Magetan, Arief Ridwan, Foto : Istimewa

Arief menerangkan bahwa proses pengajuan UMK mengikuti sistem berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten hingga provinsi. Setelah pengajuan dilakukan oleh Pemkab Magetan, kewenangan penetapan berada sepenuhnya pada gubernur.

Sebagai catatan, UMK Magetan tahun 2025 sebesar Rp. 2.406.719, naik 7,5 persen dari tahun sebelumnya. Angka itu lebih tinggi dibandingkan usulan awal Pemkab Magetan yang berada pada kenaikan 6,5 persen dengan nilai Rp2.384.330,52.

Arief menambahkan, berbagai unsur menjadi pertimbangan dalam kenaikan UMK tahun depan, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga kemampuan pelaku usaha dalam merespons situasi pasar. Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan informasi mengenai angka detail UMK 2026 dilakukan demi menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami menunggu keputusan final dulu agar informasi yang diterima publik tidak berubah-ubah dan tidak memunculkan persepsi keliru,” tuturnya.

Pemkab Magetan menargetkan berkas usulan UMK 2026 sudah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Senin pekan depan. Jika jadwal berjalan sesuai rencana, keputusan gubernur terkait UMK 2026 untuk seluruh daerah di Jawa Timur akan dirilis sekitar 24 Desember 2025. “Setelah keputusan gubernur diterima, kami langsung melakukan sosialisasi ke perusahaan maupun pekerja di wilayah Magetan,” tandasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

    Polres Madiun Kota Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Empat Pekerja Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap dugaan praktik peredaran rokok ilegal. Kasus ini terkuak saat petugas Sat Narkoba mendapati mobil yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Sabtu (06/12/2025). Dari hasil penggeledahan, petugas malah mendapati paket rokok illegal hendak dikirim melalui jasa […]

    Bagikan
  • Kecelakaan di Tol Madiun Bus Pariwisata Tumbur Kijang Innova

    Kecelakaan di Tol Madiun Bus Pariwisata Tumbur Kijang Innova

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Insiden  kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Ngawi-Kertosono KM 617+900, tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu  (16/02/2025). Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi S 1050 PY dan Bus Pariwisata Karyajasa bernomor polisi AB 7869 AS.  Usai melakukan olah TKP, Kanit […]

    Bagikan
  • Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Layani 176.897 Penumpang

    Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Layani 176.897 Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan ribu penumpang memanfaatkan moda transportasi kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun pada Masa Angkutan Nataru 2025/2026. Sejak 18-26 Desember 2025, jumlah penumpang yang terlayani mencapai 176.897 orang. Sebagai rincian, 83.048 penumpang naik dan 93.849 penumpang turun. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan puncak penumpang tercatat […]

    Bagikan
  • Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Terminal Tipe A Purboyo Madiun Pasang 18 CCTV dan Ramp Check Rutin

    Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Terminal Tipe A Purboyo Madiun Pasang 18 CCTV dan Ramp Check Rutin

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purboyo Madiun memastikan peningkatan sarana dan prasarana demi kenyamanan serta keamanan penumpang. Terutama menghadapi persiapan masa Angkutan Lebaran 2026 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Ali Imron saat mengecek sarana prasarana pada Rabu (04/03/2026). Ali Imron menjelaskan, sejumlah […]

    Bagikan
  • Disetujui DPRD, Pemkab Ponorogo Akan Pinjam Rp. 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Perbaikan Jalan

    Disetujui DPRD, Pemkab Ponorogo Akan Pinjam Rp. 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Ponorogo menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk meminjam dana sebesar Rp. 100 miliar ke Bank Jatim. Pinjaman ini akan digunakan untuk pembiayaan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan-jalan rusak yang tersebar di sejumlah wilayah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025, yang digelar […]

    Bagikan
  • Kinerja Birokrasi Magetan Dinilai Stagnan, DPRD Desak Segera Mutasi Pejabat

    Kinerja Birokrasi Magetan Dinilai Stagnan, DPRD Desak Segera Mutasi Pejabat

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dorongan agar Bupati Magetan segera merombak jajaran pejabat kembali mengemuka. DPRD Magetan menilai mesin birokrasi daerah berjalan tidak optimal. Salah satunya terkait banyaknya catatan dari Gubernur Jawa Timur terkait evaluasi Rancangan APBD (RAPBD) 2026. Isu utama yang menjadi sorotan adalah lamanya sejumlah kepala dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menduduki […]

    Bagikan
expand_less