
Sinergia | Ngawi – Penyelundupan barang terlarang menghantui Lapas Kelas IIB Ngawi. Sejumlah paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika ditemukan petugas di beberapa titik area lapas pada Selasa (23/12/2025) lalu. Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya upaya pelemparan barang terlarang oleh pihak luar yang hingga kini belum teridentifikasi.
Kasus ini terungkap saat regu pengamanan melaksanakan kontrol rutin di area brandgang dan mendapati sebuah kemasan deodoran yang mencurigakan. Setelah dibuka, petugas menemukan empat plastik klip berisi kristal bening yang diduga merupakan sabu-sabu.
“Usai penemuan itu kami melakukan penyisiran lebih lanjut. Regu pengamanan kembali menemukan barang serupa yang berisi satu plastik klip diduga sabu-sabu, satu klip berisi pil yang diduga ekstasi atau ine, serta dua pipet kaca,” terang Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan.
Tak berhenti di dalam kompleks, penyisiran diperluas hingga area luar tembok. Petugas pun menemukan satu wadah yang tergeletak di atas atap seng sebuah warung di sisi timur lapas. Lokasinya berdekatan dengan area yang kerap menjadi titik rawan pelemparan.
“Kami periksa wadah itu dan ternyata plastik klip berisi kristal yang diduga sabu-sabu. Letak temuan yang berada di luar tembok memperkuat dugaan bahwa paket itu sengaja dilempar, namun belum sempat diambil atau belum jatuh ke titik yang dituju,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan didokumentasikan oleh pihak Lapas Kelas IIB Ngawi. Koordinasi langsung dilakukan dengan Polres Ngawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Melalui pernyataan resmi, pihak lapas menegaskan bahwa upaya pengawasan akan terus ditingkatkan.
“Seluruh temuan sudah kami serahkan kepada Polres Ngawi untuk pendalaman. Kami terus memperketat pengamanan agar upaya penyelundupan seperti ini tidak terulang,” pungkas Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi. Hingga kini, identitas pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut masih dalam penyelidikan. Polres Ngawi diharapkan dapat menelusuri lebih jauh pola, waktu, dan kemungkinan keterlibatan pihak luar maupun oknum tertentu yang mencoba memanfaatkan celah keamanan lapas.(Nan/Krs).