
Sinergia | Kota Madiun – Ramainya informasi terkait beras premium yang diduga oplosan menjadi keresahan tersendiri bagi pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM). Mereka merasakan dampak turun minat pembeli terhadap beras kualitas premium. Bahkan, sepekan terakhir tidak konsumen yang membeli beras tersebut.
“Sudah seminggu ini tidak ada yang beli. Memang jarang yang minat tetapi biasanya masih ada yang beli. Soalnya kalau tidak laku tidak bisa kembali ke supplier,” ujar Chesya Jasmin, pedagang PBM saat dikonfirmasi Kamis (17/07/2025).
Dinas Perdagangan Kota Madiun bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Polres Madiun Kota melakukan pemantauan terhadap beras premium di pasar tradisional di Kota Madiun. Pedagang berharap dengan pemantauan tersebut dapat memastikan jika beras premium yang beredar tidak termasuk beras oplosan.
“Ya mudah-mudahan dari pemantauan dinas ini bisa menyakinkan masyarakat kalau yang di pasar ini benar-benar beras premium. Sebelum adanya berita beras premium oplosan itu biasanya bisa menjual 3-5 pack. Tetapi saat ini belum ada yang beli. Ini juga stok lama belum berani ambil lagi,” ungkap Chesya.
Disperdag Kota Madiun Pantau di Pasar, Pastikan Beras Premium Sesuai Ketentuan
Siti Nurjanah, Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperdag Kota Madiun mengatakan pemantauan ini dilakukan terhadap merk-merk beras premium yang masuk daftar diduga oplosan. Namun, hasil temuan memastikan jika kualitas beras premium sesuai dengan ketentuan.
“Ini tadi kita sudah buka kemasan dan dilakukan pengecekan langsung terhadap kualitas berasnya. Sejauh ini beras premium sesuai dengan ketentuan. Termasuk beratnya juga kita ukur sesuai dengan packing-nya,” terangnya.
Pemantaun beras premium ini tidak hanya dilakukan di PBM, namun juga menyasar pasar tradisional lain seperti Pasar Sleko maupun Pasar Srijaya. Tidak menutup kemungkinan juga menyasa ke pasar-pasar modern di Kota Madiun.
“Juga ada beberapa merk lain beras premium yang beredar di pasar besar ini juga kita cek. Semoga tidak ada terkait beras premium yang terindikasi oplosan di pasar-pasar Kota Madiun. Upaya pemantauan ini juga menyangkut perlindungan terhadap konsumen,” pungkas Siti.
Pengawasan terhadap bahan kebutuhan pokok ini akan rutin dilakukan Disperdag Kota Madiun bersama instansi terkait. Jika terdapat indikasi, konsumen atau masyarakat bisa segera melaporkan.
Kriswanto – Sinergia